Setelah 7 tahun mengabdi di KPU RI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Arif Rahman Hakim, mendapatkan tugas baru sebagai Deputi Pengembangan SDM di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Dalam momentum pelepasan, seperti dirilis dari kpu.go.id, Arif sempat meneteskan air mata ketika berpamitan dengan hadirin, pada Senin (10/2/2020). Dirinya merasa bersyukur dan bangga pernah berkarir di organisasi yang oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945 diamanatkan mengemban tugas menyelenggarakan pemilu di Indonesia ini. Setelah kepindahannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa KPU akan lebih baik lagi. Arif pun menyemangati ASN yang di KPU untuk siap ditempatkan dimana pun dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. “Jangan terjebak dalam zona nyaman. Ada rasa sedih, takut, sebagai manusia itu wajar , namun sebagai PNS kita sudah menyadari dari awal bahwa kita siap ditugaskan dimana saja,” ungkapnya. KPU RI menyampaikan kesan baik selama Arif Rahman Hakim bertugas. Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, menyampaikan bahwa dia mudah adaptasi saat baru pertama menjabat, dimasa kepemimpinan Arif. Ini juga senada yang disampaikan Pramono Ubaid Tanthowi “Pak Sekjen mudah menempatkan diri, kadang menjadi seorang kakak, teman bisa juga menjadi orang yang memberikan nasihat,” kata Pramono. (sumber : kpu.go.id)