Umum

KPU Kabupaten Ngawi Akan Mengikuti Rakor Pembentukan PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 23 September yang akan datang. Salah satu tahapan penting adalah pembentukan PPS Pilbup Ngawi 2020. Terkait tahapan  tersebut, Selasa (18/02/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  mulai menerima berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, yang akan berlangsung sampai 24 Februari 2020.

Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi dalam rangka pembahasan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Rakor akan dilaksanakan tanggal 20-21 Februari 2020 di Kantor KPU Provinsi Jatim. (hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali