Visi Misi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025 - 2029

Visi Misi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025 - 2029

Visi 

"Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045."

 

Misi 

  1. Menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang memenuhi asas LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) pada periode 2025-2029; .
  2. Menguatkan kapasitas kelembagaan KPU yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel) pada periode 2025-2029.

Program Kegiatan Strategis untuk mencapai Visi dan Misi

  1. Program Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
  2. Program Dukungan Manajemen

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,056 Kali.