Visi Misi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025 - 2029
Visi
"Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045."
Misi
- Menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang memenuhi asas LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) pada periode 2025-2029; .
- Menguatkan kapasitas kelembagaan KPU yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel) pada periode 2025-2029.
Program Kegiatan Strategis untuk mencapai Visi dan Misi
- Program Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
- Program Dukungan Manajemen

Share this artikel :
Dilihat 1,056 Kali.