Umum

KPU Kabupaten Ngawi Akan Mengikuti Rakor Pembentukan PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 23 September yang akan datang. Salah satu tahapan penting adalah pembentukan PPS Pilbup Ngawi 2020. Terkait tahapan  tersebut, Selasa (18/02/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  mulai menerima berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, yang akan berlangsung sampai 24 Februari 2020. Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi dalam rangka pembahasan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Rakor akan dilaksanakan tanggal 20-21 Februari 2020 di Kantor KPU Provinsi Jatim. (hupmas)

Pilbup Ngawi, Ada Calon Dari Jalur Perseorangan Atau Tidak?

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020 sudah memasuki tahapan-tahapn krusial, terhitung tinggal 1 (satu) hari lagi merupakan tahapan penentu, apakah dalam Pilbup Ngawi tahun ini ada Pasangan Calon dari jalur perseorangan atau tanpa Pasangan Calon perseorangan. Mendasar pada Peraturan KPU No.16 Tahun 12 yang mana tanggal 19 – 23 Februari 2020, adalah Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Ngawi 2020. KPU Ngawi telah menetapkan jumlah minimum dukungan dan sebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, yaitu sejumlah 52.882 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan. Jika ada Bakal Pasangan Calon yang menyerahkan pada tanggal 19 – 23 Februari 2020 nanti, dan jumlahnya telah memenuhi syarat minimum yang telah ditetapkan, maka Bakal Paslon tersebut akan berlanjut pada proses selanjutnya, yaitu dukungan yang berupa form model B.1 Perserorangan (Surat pernyataan dukungan) akan diverifikasi secara administrasi & verifikasi secara faktual, yang dilanjut dengan rekapitulasi dukungan yang sudah di verifikasi faktual ditingkat kecamatan dan kabupaten. Jika rekap dukungan tingkat kabupaten ini, jumlah dukungannya diatas syarat minimal, maka Bapaslon tersebut berhak mendaftar sebagai Calon Bupati & Wakil Bupati bersama-sama dangan calon yang dari jalur parpol / gabungan parpol yang jadwalnya pada tanggal 16 – 18 Juni 2020. Perlu diketahui bahwa seluruh dukungan yang diserahkan ke KPU akan melalui tahapan verifikasi faktual secara keseluruhan, dengan cara didatangi ke alamat sesuai KTP oleh petugas PPS untuk membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar mendukung atas pencalonan bakal pasangan calon tersebut atau tidak. Kemudian, jika pada Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Ngawi 2020 ini tidak ada Bapaslon yang menyerahkan dukungan, atau menyerahkan tetapi jumlah dukungannya tidak memenuhi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, atau ketika rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten setelah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jumlah dukungan nya tidak memenuhi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, maka proses Bapaslon ini berakhir di tahapan ini, maka bisa dipastikan dalam kontestasi Pilbup Ngawi tahun ini tidak ada peserta pemilihan dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Jatim, Sampaikan Kesiapan Pemilihan Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menyampaikan kesiapan jajarannya dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Acara berlangsung  pada Kamis (13/2/2020), di Mapolda Jatim. Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa, pemilihan serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, diikuti oleh 19 Kabupaten/ Kota yang melaksanakan pemilihan serentak pada tahun 2015 yang lalu. Diantaranya, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya. Sementara itu, terkait kesiapan, Ketua KPU Jatim ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan koordinasi efektif dengan Pemprov Jawa Timur dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan 2020, aktif melaksanakan pendampingan dan review terkait pengajuan anggaran hibah dan rancangan tahapan pemilihan 2020, melaksanakan bimtek/rakor terkait pencalonan baik perseorangan maupun partai politik/gabungan partai politik, serta melaksanakan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan KPU se-Jawa Timur untuk kesiapan pemilihan. (kpujatim.go.id)

KPU Ngawi Melaksanakan Simulasi Penerimaan Berkas Dukungan Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (13/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mengadakan kegiatan simulasi penerimaan berkas dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan digelar sebagai persiapan penyelenggara dalam menerima berkas dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan. Simulasi dilaksanakan mulai jam 09.00 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Diawali dengan persiapan lokasi, kesiapan para petugas dan kelengkapan administrasi penerimaan. Kegiatan juga dihadiri oleh Bawaslu Ngawi. Pada kegiatan awal simulasi, Bakal Paslon Perseorangan Ujang Santoso dan pasangannya Silvi Susianti, datang ke kantor KPU Ngawi beserta tim LO (tenaga penghubung). Selanjutnya menuju petugas helpdesk yang membidangi aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Petugas helpdesk lalu memeriksa kesesuaian jumlah berkas dukungan dengan jumlah data dukungan yang telah diinput dalam aplikasi SILON. Dari hasil pengecekan, jumlah dukungan harus sesuai dengan ketentuan. Jika belum sesuai atau masih kurang, maka disilakan untuk melengkapi inputan data. Seperti diketahui, batas aman adalah 53.000 dukungan, ini mengingat minimal data dukungan  adalah 52.882, dengan sebaran wilayah 10 Kecamatan. Jika jumlah input dukungan sesuai atau mencukupi, maka Bakal Pasangan Calon melanjutkan menuju meja penerimaan berkas. Setelah diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi, berikutnya berkas dihitung oleh tim yang telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Dalam simulasi tersebut, bakal pasangan calon yang menamakan dirinya USIL Atau Ujang Silvi, pada saat penyerahan pertama, input data pada SILON belum memenuhi jumlah, dimana minimal harus Sementara itu, Aman Ridho Hidayat, SE Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan menyampaikan bahwa terkait berkas dukungan untuk pemilihan serentak kali ini, sesuai regulasi, berkas tidak bisa kolektif, dimana satu orang pendukung adalah satu lembar B1. KWK. Dengan demikian, tiap satu dukungan akan langsung ditempel Foto Copy KTP pendukung, dimana dalam lembar itu juga disertakan juga data pendukung dan tanda tangan pendukung. (hupmas).

Pentingnya meneguhkan Tekad Semangat Kebersamaan

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan pentingnya  membangun integritas dan profesionalitas KPU seluruh Indonesia, terutama menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020. Dalam upaya itu, termasuk  melalui penyelenggaraan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Tahun 2020. Penegasan Arief tersebut seperti dikutip dari kpu.go.id, yang disampaikan disela-sela kegiatan  team building dalam rangkaian kegiatan rapim di Bogor, Rabu (12/2/2020).  Kegiatan ini dilaksanakan bersama antara unsur Komisioner dan Sekretariat, yaitu KPU RI dan KPU Provinsi seluruh Indonesia. Arief juga mengingatkan, semua persoalan tidak ada yang boleh melemahkan KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. Apapun itu tidak boleh memupus dan menutup inspirasi, kreasi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di seluruh Indonesia. (kpu.go.id)

KPU RI Konsolidasi dengan KPU Provinsi se Indonesia

Menyongsong penyelenggaraan Pemilihan 2020, Komisi Pemilihan Umum(KPU) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh, di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Rapim ini digelar dengan tujuan untuk mengonsolidasikan penguatan integritas, komitmen dan soliditas bagi penyelenggara Pemilihan 2020. Ketua KPU RI Arief Budiman seperti dikutip kpu.go.id, menekankan pentingnya rapim dalam penyusunan anggaran, program kerja dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, terutama dalam menghadapi Pemilihan 2020. Untuk itu, pada rapim tersebut dua unsur dalam organisasi KPU dilibatkan semua, yaitu sekretariat dan komisioner. “Rapim pertama di tahun ini semua unsur dijadikan satu, hal penting pertama soal integritas, sebagai respon kita terhadap kejadian di KPU RI, kedua, soal komitmen dan soliditas dalam menyongsong Pemilihan Tahun 2020,” tutur Arief dalam sambutan pembukaan rapim. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan dalam rapim tersebut KPU juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber untuk penguatan integritas penyelenggara pemilu dan pemilihan. “KPU sengaja mengundang KPK untuk mengingatkan kembali kepada kita semua akan pentingnya integritas, terutama dalam menghadapi Pemilihan 2020. Bagaimana tindak tanduk dan perilaku kita yang berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan,” ujar Pramono di depan Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia. (kpu.go.id)

Populer

Belum ada data.