Umum

KPU Kabupaten Ngawi Akan Mengikuti Rakor Pembentukan PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 23 September yang akan datang. Salah satu tahapan penting adalah pembentukan PPS Pilbup Ngawi 2020. Terkait tahapan  tersebut, Selasa (18/02/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  mulai menerima berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, yang akan berlangsung sampai 24 Februari 2020. Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi dalam rangka pembahasan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Rakor akan dilaksanakan tanggal 20-21 Februari 2020 di Kantor KPU Provinsi Jatim. (hupmas)

KPU Ngawi Mulai Menerima Berkas Pendaftaran PPS Pilbup

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Diantara agenda penting, di awal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, adalah pembentukan penyelenggara di tingkat Kecamatan atau PPK, serta penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara. Pada Selasa (18/2/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  memulai penerimaan berkas pendaftar, yang akan berlangsung sampai tanggal 24 Februari 2020. Saat informasi ini diturunkan (Selasa, jam 14.00 WIB), jumlah pendaftar  yang telah menyerahkan berkas mencapai 24 orang. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, seperti Paron, Kasreman, Padas, Pangkur, Ngawi, Kedunggalar, Mantingan, Sine dan Geneng. Demikian disampaikan Ade Suprayogi, petugas penerimaan berkas di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Ade menjelaskan, ada beberapa pendaftar yang menunda penyerahan berkas karena belum lengkap, diantaranya ijazah yang belum legalisir, foto belum ada, serta adanya surat kesehatan yang hanya foto copy. Menanggapi hal ini, Sudarsono Komisioner yang membidangi SDM menghimbau kepada calon pendaftar untuk melengkapi berkas, sesuai pengumuman. “Kepada masyarakat yang akan mendaftar PPS, pastikan berkasnya sesuai yang tertera di pengumuman. Surat kesehatan asli, foto copy ijazah dilegalisir, foto diri jumlahnya sesuai,  formulir juga sesuai jangan sampai kurang, untuk versi word bisa diunduh di web.”. Sementara itu, Agung Pambudi petugas yang juga membidangi SDM mengatakan bahwa, masih sepinya pendaftar di hari pertama, kemungkinan karena masih panjang rentang jadwal penerimaan berkas. “Sisi lain, kami melihat, di hari pertama pendaftar belum banyak, karena tengah hari, cuaca sudah mendung, bahkan sekarang sedang hujan deras. Ini kemungkinan, menjadi pertimbangan warga untuk menunda esok hari untuk menyerahkan berkas.” kata Agung. (hupmas-bim)

Komisioner KPU Ngawi Ajak Siswa Siswi SMAN 1 Ngawi Cerdas Berdemokrasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Selasa (18/02/2020) – Keberadaan Pancasila menjadi  bagian penting kehidupan bangsa Indonesia. Bagi generasi muda, Pancasila harus melekat dalam jiwa dan cita-cita.  Demikian disampaikan oleh Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi, dalam Seminar Penguatan Ideologi Pancasila dalam Berorganisasi dan Berpolitik di SMA Negeri 1 Ngawi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bakesbangpol Kabupaten Ngawi. Prima menambahkan, dalam Pancasila, terdapat landasan berdemokrasi, yaitu pada sila ke empat. Hal ini menjadi dasar rakyat, untuk memilih wakil serta pemimpin dari pusat hingga daerah. Dimana salah satunya adalah memilih pemimpin Daerah, seperti Kabupaten Ngawi. Sementara itu, Putra Adi Wibowo SW anggota KPU yang juga alumni SMA Negeri 1 Ngawi, mengajak peserta untuk ikut menyukseskan pilbup Ngawi, yang akan dilaksanakan pada  23 September 2020. Pihaknya mengingatkan agar pada momentum tersebut yang telah memiliki hak pilih, untuk menyalurkan aspirasi suaranya. Putra juga berpesan agar jangan sampai ikut menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks atau kabar bohong, termasuk konten dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, para siswa  pemilih pemula juga harus menjadi pemilih cerdas, yang memilih bukan karena uang,  namun karena kualitas calon pemimpin yang akan dipilih. Seminar tersebut, dibuka oleh Sekda Ngawi, serta dihadiri pemateri dari beberapa instansi, seperti Kejaksaan negeri Ngawi dan Polres Ngawi. (hupmas-bim)

KPU Kabupaten Ngawi Akan Mengikuti Rakor Pembentukan PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 23 September yang akan datang. Salah satu tahapan penting adalah pembentukan PPS Pilbup Ngawi 2020. Terkait tahapan  tersebut, Selasa (18/02/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  mulai menerima berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, yang akan berlangsung sampai 24 Februari 2020. Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi dalam rangka pembahasan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Rakor akan dilaksanakan tanggal 20-21 Februari 2020 di Kantor KPU Provinsi Jatim. (hupmas)

Pilbup Ngawi, Ada Calon Dari Jalur Perseorangan Atau Tidak?

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020 sudah memasuki tahapan-tahapn krusial, terhitung tinggal 1 (satu) hari lagi merupakan tahapan penentu, apakah dalam Pilbup Ngawi tahun ini ada Pasangan Calon dari jalur perseorangan atau tanpa Pasangan Calon perseorangan. Mendasar pada Peraturan KPU No.16 Tahun 12 yang mana tanggal 19 – 23 Februari 2020, adalah Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Ngawi 2020. KPU Ngawi telah menetapkan jumlah minimum dukungan dan sebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, yaitu sejumlah 52.882 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan. Jika ada Bakal Pasangan Calon yang menyerahkan pada tanggal 19 – 23 Februari 2020 nanti, dan jumlahnya telah memenuhi syarat minimum yang telah ditetapkan, maka Bakal Paslon tersebut akan berlanjut pada proses selanjutnya, yaitu dukungan yang berupa form model B.1 Perserorangan (Surat pernyataan dukungan) akan diverifikasi secara administrasi & verifikasi secara faktual, yang dilanjut dengan rekapitulasi dukungan yang sudah di verifikasi faktual ditingkat kecamatan dan kabupaten. Jika rekap dukungan tingkat kabupaten ini, jumlah dukungannya diatas syarat minimal, maka Bapaslon tersebut berhak mendaftar sebagai Calon Bupati & Wakil Bupati bersama-sama dangan calon yang dari jalur parpol / gabungan parpol yang jadwalnya pada tanggal 16 – 18 Juni 2020. Perlu diketahui bahwa seluruh dukungan yang diserahkan ke KPU akan melalui tahapan verifikasi faktual secara keseluruhan, dengan cara didatangi ke alamat sesuai KTP oleh petugas PPS untuk membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar mendukung atas pencalonan bakal pasangan calon tersebut atau tidak. Kemudian, jika pada Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Ngawi 2020 ini tidak ada Bapaslon yang menyerahkan dukungan, atau menyerahkan tetapi jumlah dukungannya tidak memenuhi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, atau ketika rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten setelah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jumlah dukungan nya tidak memenuhi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, maka proses Bapaslon ini berakhir di tahapan ini, maka bisa dipastikan dalam kontestasi Pilbup Ngawi tahun ini tidak ada peserta pemilihan dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Jatim, Sampaikan Kesiapan Pemilihan Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menyampaikan kesiapan jajarannya dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Acara berlangsung  pada Kamis (13/2/2020), di Mapolda Jatim. Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa, pemilihan serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, diikuti oleh 19 Kabupaten/ Kota yang melaksanakan pemilihan serentak pada tahun 2015 yang lalu. Diantaranya, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya. Sementara itu, terkait kesiapan, Ketua KPU Jatim ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan koordinasi efektif dengan Pemprov Jawa Timur dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan 2020, aktif melaksanakan pendampingan dan review terkait pengajuan anggaran hibah dan rancangan tahapan pemilihan 2020, melaksanakan bimtek/rakor terkait pencalonan baik perseorangan maupun partai politik/gabungan partai politik, serta melaksanakan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan KPU se-Jawa Timur untuk kesiapan pemilihan. (kpujatim.go.id)