KPU Ngawi Mulai Menerima Berkas Pendaftaran PPS Pilbup
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Diantara agenda penting, di awal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, adalah pembentukan penyelenggara di tingkat Kecamatan atau PPK, serta penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara.
Pada Selasa (18/2/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi memulai penerimaan berkas pendaftar, yang akan berlangsung sampai tanggal 24 Februari 2020.
Saat informasi ini diturunkan (Selasa, jam 14.00 WIB), jumlah pendaftar yang telah menyerahkan berkas mencapai 24 orang. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, seperti Paron, Kasreman, Padas, Pangkur, Ngawi, Kedunggalar, Mantingan, Sine dan Geneng. Demikian disampaikan Ade Suprayogi, petugas penerimaan berkas di Kantor KPU Kabupaten Ngawi.
Ade menjelaskan, ada beberapa pendaftar yang menunda penyerahan berkas karena belum lengkap, diantaranya ijazah yang belum legalisir, foto belum ada, serta adanya surat kesehatan yang hanya foto copy.
Menanggapi hal ini, Sudarsono Komisioner yang membidangi SDM menghimbau kepada calon pendaftar untuk melengkapi berkas, sesuai pengumuman. “Kepada masyarakat yang akan mendaftar PPS, pastikan berkasnya sesuai yang tertera di pengumuman. Surat kesehatan asli, foto copy ijazah dilegalisir, foto diri jumlahnya sesuai, formulir juga sesuai jangan sampai kurang, untuk versi word bisa diunduh di web.”.
Sementara itu, Agung Pambudi petugas yang juga membidangi SDM mengatakan bahwa, masih sepinya pendaftar di hari pertama, kemungkinan karena masih panjang rentang jadwal penerimaan berkas. “Sisi lain, kami melihat, di hari pertama pendaftar belum banyak, karena tengah hari, cuaca sudah mendung, bahkan sekarang sedang hujan deras. Ini kemungkinan, menjadi pertimbangan warga untuk menunda esok hari untuk menyerahkan berkas.” kata Agung. (hupmas-bim)