Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis, 30 Januari 2020, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan ujian materi berbasis CAT atau Computer Assisted Test. Kegiatan ujian, dilaksanakan dengan 3 sesi. Sesi 1 dilaksanakan pukul 13.00-14.00, sesi 2 pukul 14.00-15.00, serta sesi 3 pukul 15.00-16.00 WIB. Waktu pelaksanaan tes CAT semula jam 09.00 wib, mundur menjadi jam 13.00. Ini dikarenakan adanya gangguan teknis pada perangkat server CAT. Menanggapi hal ini, Sudarsono, komisioner KPU Ngawi yang membidangi SDM menyampaikan permohonan maaf. “Melalui media ini, kami KPU Kabupaten Ngawi, meminta maaf atas ketidaknyamanan peserta. Karena harus menyesuaikan jadwal, mundur dari semula. Yang jelas, saat terjadi gangguan pada server diawal kegiatan, kami bersama teknisi SMKN 1 Ngawi, mengambil langkah untuk berupaya maksimal. Agar secepatnya bisa melaksanakan kegiatan. Dan kami bersyukur, jam 13.00 sudah bisa dilaksanakan.” kata Sudarsono disela kegiatan pengawasan ruang test. Seperti diketahui, terdapat 376 peserta yang mendaftar dalam rekrutmen anggota PPK Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Dari jumlah itu, yang lolos dari seleksi administrasi dan berhak mengikuti test CAT, sejumlah 366 orang. Terkait dengan hasil atau nilai CAT, peserta langsung bisa melihatnya setelah mengerjakan semua soal. Nilai langsung tampil di layar monitor masing-masing. Untuk jadwal pengumuman peserta yang masuk seleksi wawancara, atau 10 besar, adalah diantara tanggal 3 sampai 5 Februari 2020 melalui laman web Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi . (hupmas)