Umum

Hari ke 5, Pendaftar PPK Mencapai 218 Orang

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Rabu (22/1/2020), pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi memasuki hari ke-5 (lima). Tim penerimaan pendaftaran mencatat, terhitung dari hari pertama pendaftaran (17/01/2020) hingga Rabu (22/01/2020) jam 16.00 pendaftar mencapai  218 orang. Dengan rincian laki-laki 157, perempuan 61 orang. Untuk hari Rabu ini saja, tim rekrutmen menerima berkas dari 104 pendaftar. Ini paling banyak dibanding hari-hari sebelumnya. Sementara itu, rekap pendaftar hingga informasi ini diturunkan, pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Ngawi, dengan 24 orang. Lebih jelas dapat dilihat dalam grafis. Pendaftaran PPK dilaksanakan selama seminggu berturut-turut, sejak 17 Januari 2020, dengan jadwal dimulai jam 08.00 WIB, di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jl. Untung Suropati Ngawi No. 48. Sekedar diketahui, jumlah pendaftar dari setiap kecamatan jumlahnya beragam. Tim berharap hingga Jumat nanti bisa bertambah, terutama dari Kecamatan yang masih minim peserta. Prima Aequina Sulistyanti, S.IP Ketua KPU Kabupaten Ngawi mengapresiasi partisipasi masyarakat Kabupaten Ngawi dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan “Kami masih memantau pendaftaran hingga Jumat nanti. Semoga nantinya, semua bisa turut serta seleksi, sesuai mekanisme berlaku, hingga nantinya kami bisa memperoleh susunan PPK yang netral dan profesional.” harap Prima. (hupmas-bim)

Himpun Masukan, KPU RI Gelar Refleksi Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Refleksi Pemilu 2019 serta Persiapan Pemilihan 2020, Rabu (22/1/2020). Kegiatan mengundang berbagai unsur, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, DKPP serta masyarakat pemerhati kepemiluan. Kini ditujukan untuk menghimpun masukan, saran untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya serta persiapan pemilihan yang akan berlangsung 23 September 2020. Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai refeksi, untuk mendapatkan masukan, catatan untuk perbaikan penyelenggaran Pemilu di masa mendatang. Ketua KPU RI dalam acara itu, memaparkan tahapan yang telah berlangsung pada pemilu 2019, capaian dan tantangan yang dihadapi. Terkait Pemilihan 2020, Arief juga menceritakan tahapan yang telah berjalan dan yang akan berlangsung. Salah satu tahapan penting yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah diserahkannya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI, pada Kamis 23 Januari 2020. Sementara itu pada sesi diskusi, Senior Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti memberikan sejumlah catatan atas penyelenggaraan Pemilu 2019. Dua di antaranya terkait efisiensi dan demokrasi serta proses pendataan pemilih. Sementara itu, anggota Bawaslu M. Afifuddin yang turut hadir sebagai pembicara, menceritakan kembali proses pengawasan lembaganya selama Pemilu 2019. Pengawasan yang menurut dia berjalan baik salah satunya ketika mengikuti perkembangan proses penetapan pendataan pemilih yang harus berulang kali tertunda. Sedangkan, Plt Ketua DKPP Muhammad, menekankan tentang demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas sehingga menghasilkan pemimpin yang juga berintegritas.

KPU RI Menggali Masukan untuk Perubahan PKPU Pencalonan Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (22/1/2020) untuk membahas Penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU No.3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan 2020. FGD perubahan PKPU adalah tindak lanjut dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan mantan terpidana. Dalam diskusi tersebut ada beberapa pihak luar yang diundang sebagai narasumber yaitu perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Husni Mubarak, Pakar/Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari, Pakar Hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Peneliti Perludem Fadli Ramdani serta Peneliti ICW Donal Faris. FGD ini dilakukan berlatar belakang dari Putusan MK No. 56/PUU-XVII/209 dan Putusan MK No. 99/PUU-XVI/2018 pada pengujian UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU terhadap UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Dari kedua Putusan MK ini, KPU akan melakukan penyusunan perubahan PKPU. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting pada saat membuka FGD berharap output dari kegiatan ini adalah pemahaman memudahkan penyelenggara pemilu baik di pusat maupun daerah terkait perubahan PKPU pencalonan. “FGD ini diharapkan agar tidak menjadi polemik serta mudah untuk dijalankan/diterapkan bagi teman teman kita di daerah dan tidak muncul berbagai multi tafsir,” ujar Evi.  Selain Evi, turut hadir Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Hasyim As’yari. (kpu.go.id)

KPU Ngawi Mengikuti Rakor Tahapan Pembentukan PPK

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Rabu (22/1/2020), KPU Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dalam Tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan  Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor KPU Jawa Timur dengan dihadiri 19 utusan dari KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Rapat koordinasi dibuka oleh Choirul Anam ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dihadiri jajaran komisioner KPU Jatim. Pihaknya menyampaikan point-point penting dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan. Dalam acara ini utusan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi adalah Prima Aequina Sulistyanti, S.IP Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Sudarsono, S.Pd.I Anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM, serta Nurfanti Sulistyo Windriyanti, SE  Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. KPU Kabuaten Ngawi saat informasi ini diturunkan juga tengah melaksanakan penerimaan berkas pendaftaran PPK Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020.(Ds)

Hari Ke Lima, Pendaftar PPK Mencapai 114 Orang

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pendaftaran PPK Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 masih berlangsung. Smpai pada hari ke lima, Selasa 21 Januari 2020, jumlah pendafatar mencapai 114 orang, dengan jumlah laki-laki 78 dan perempuan 36 orang. Tahapan pembentukan PPK sendiri memiliki rentang waktu dari tanggal 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Ini sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019. Untuk sesi pendaftaran, akan dilaksanakan sampai Jumat 24 Januari 2020. (hupmas)

Komisioner KPU Jatim dan KPU Ngawi Memastikan Kesiapan Perangkat CAT Calon PPK

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id – Senin (20/1/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi kunjungi SMKN 1 Ngawi. Kunjungan dilakukan bersama Komisioner KPU Jawa Timur, Nurul Amalia, S.Si. Sudarsono Anggota KPU Ngawi yang membidangi SDM mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan perangkat dan ruangan untuk pelaksanaan Tes Tertulis  berbasis Komputer atau CAT (Computer Assisted Test), bagi peserta rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Dikatakan, KPU Kabupaten Ngawi akan bersinergi dengan pihak SMKN 1 Ngawi dalam melaksanakan CAT. Sebagai persiapan pelaksanaan Tes Terulis CAT, SMKN 1 telah menyiapkan 150 perangkat computer yang berada di ruang laboratorium komputer. SMKN 1 sendiri, telah berpengalaman dalam menyelenggarakan tes tertulis CAT. Dari 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang akan menggelar Pemilihan, terdapat 5 wilayah yang akan menggunakan system CAT yaitu Kota Blitar, Kab Blitar, Kab.Pacitan, Kab.Trenggalek dan Kabupaten Ngawi. (hupmas-bim).