
Dalam rangka mendukung proses pemungutan suara, berbagai Lembaga telah mencoba menggunakan E-Voting. Seperti yang kita pahami bersama, bahwa E-Voting adalah perangkat teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara. Yang mana perangkat ini sudah bukan barang baru lagi di negeri kita ini. Sampai saat ini E-voting telah digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pemilihan Ketua BEM di beberapa Perguruan Tinggi, juga dalam pemilihan Pimpinan pada suatu ormas. Salah satu yang memiliki perangkat ini, KPU Kota Bogor. Bagi KPU Kota Bogor, perangkat E-Voting ini tidak hanya sekedar sebuah perangkat yang difungsikan sebagai alat pemungutan suara. Ada manfaat yang luar biasa diluar fungsi tersebut, yaitu sebagai sarana Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Berikut akan kami ceritakan penjelasannya, sebagai oleh-oleh dari Kunjungan kami KPU Kabupaten Ngawi, ke KPU Kota Bogor. Pada tahun 2016, hanya ada dua lembaga atau instansi yang memiliki perangkat E-Voting di Kota Bogor, yaitu KPU Kota Bogor dan BPPT Bappenas. Tentu kedua lembaga ini berbeda dalam mekanisme penggunaan perangkat. Perangkat milik KPU Kota Bogor, selain digunakan untuk pemungutan suara, di sisi lain juga sudah memperhatikan aspek-aspek dari prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu, termasuk kerahasiaan pilihan pemilih. Dalam hal penggunaan perangkat, KPU Kota Bogor juga menerapkan prinsip pembelajaran, khususnya ketika ada pihak yang membutuhkan atau meminjam perangkat E-Voting ini. Seperti disaat salah satu Perguruan Tinggi mengajukan permohonan dalam proses pemilihan Ketua BEM di kampusnya, maka KPU Kota Bogor tidak serta merta meminjamkan perangkat ini, juga tidak mengambil langkah untuk menghandle seluruh proses pemilihannya. Dalam hal ini, terdapat mekanisme khusus yang diterapkan. Diantaranya, Perwakilan dari Panitia Pemilihan akan diberi pelatihan singkat, sekaligus memasukkan data pemilih. Mekanisme ini biasanya hanya membutuhkan waktu 1 sampai 2 hari. Menurut penjelasan Komisioner KPU Kota Bogor, hal yang paling penting adalah data pemilih harus tuntas terlabih dahulu. Selanjutnya, baru bisa melaksanakan pemungutan suara. Nah, pada hari pemungutan suara, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, KPU Kota Bogor memberikan pengantar pelaksanaan pemilihan. Didalamnya sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada seluruh pemilih tentang Pendidikan Pemilih dan Politik kepada seluruh pemilih. Jadi dalam hal ini KPU Kota Bogor hanya sebagai fasilitator saja, dan seperti itu juga berlaku untuk semua pihak yang mengajukan kerja sama dalam pelaksanaan pemilihan di lembaga masing-masing. Tercatat dalam data yang didokumentasikan oleh KPU Kota Bogor, dengan melalui fasilitasi perangkat E-Voting ini, KPU Kota Bogor telah melakukan Pendidikan Pemilih sebanyak 39.000 orang, lembaga yang ditangani dengan pemilih terbanyak adalah ketika Pemilihan BEM Institut Pertanian Bogor pada tahun lalu. Aman Ridho Hidayat, SE Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Ngawi