
Malang, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat 27/12/2019 KPU Kabupaten Ngawi kembali mengikuti kegiatan tingkat Provinsi. Kali ini adalah Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan PPK dan PPS dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di KPU Kabupaten Malang Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, pada Jumat hingga Sabtu , 27 s/d 28 Desember 2019. Jajaran Komisioner KPU Jatim termasuk Sekretaris KPU Jatim Eberta Kawima memberikan paparan umum usai kegiatan pembukaan. Rakor Pembentukan PPK dan PPS ini diikuti oleh 19 KPU Kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. da tahun tahun 2020 mendatang. Dari Kabupaten Ngawi, hadir Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM), Jakiyem, Anggota KPU Kabupaten Ngawi (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik KPU Kabupaten Ngawi Nurfanti Sulistyowindriyanti, SE. Sudarsono menyampaikan bahwa, pertemuan ini menjadi wahana koordinasi dan pemantapan menjelang Pembentukan PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. “Tahapan kita dalam pembentukan panitia ditingkat Kecamatan adalah 15 Januari sampai 14 Februari 2020. Ini sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019.” jelas Sudarsono. Pria yang biasa disapa Pak Dar itu menambahkan, bahwa masa kerja PPK nantinya selama 9 Bulan, yaitu 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020. Pembentukan Anggota PPK akan dilakukan dengan seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara. (Ds)