Umum

Hari Kedua, 27 Orang Mendaftar PPK Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  telah membuka pendaftaran PPK Pilbup Ngawi 2020, pada Sabtu (18/01/2020) dan akan berlangsung sampai Jumat (24/01/2020). Saat berita ini diturunkan, Senin (20/01/2020), bertepatan dengan pendaftaran hari ke tiga.

Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa pendaftaran hari pertama dan kedua, total terdapat 27 pendaftar, dengan rincian 15 pria, 12 wanita. “Kami perkirakan jumlah akan terus meningkat, dan pada hari kerja kemungkinan lebih tinggi dari hari akhir pekan kemarin. Bagi warga Ngawi silakan mendaftarkan diri, agar bisa berperan sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati Wakil Bupati 2020. Tentunya, harus siap melewati serangkaian seleksi nantinya” kata Sudarsono.

Pria yang merupakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM itu mengatakan bahwa tahapan pembentukan PPK sendiri, adalah tanggal 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Ini sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019. Sementara itu, terkait jumlah PPK yang nanti diperlukan untuk masing-masing kecamatan sebanyak lima orang, sehingga dengan 19 Kecamatan, maka diperlukan 95 orang anggota PPK. Mereka akan bertugas dengan masa kerja sembilan bulan, sedangkan untuk PPS delapan bulan.

Pria yang akrab disapa Pak Dar itu berharap, terpilih penyelenggara yang berkinerja baik dan netral dari segala kepentingan. Serta siap menyukseskan Pilbup Ngawi 23 September 2020. (hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali