Umum

KPU Ngawi, Ikuti Bimtek Kehumasan

Mojokerto, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (11/12/2019) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek kehumasan selama dua hari di Kota Mojokerto. Kegiatan di buka oleh ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dengan didampingi oleh jajaran. Dalam kegiatan bimtek tersebut, Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa  kegiatan tersebut adalah untuk memaksimalkan fungsi  dan perangkat kehumasan di KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan juga berisi sharing pengetahuan dan pengalaman kehumasan dan jurnalistik, bersama Wida Subianto presenter Trans TV. Wida memberikan Teknik dan strategi bagaimana tata cara memberikan informasi lewat video visual dan juga pratek pengambilan gambar. Dari KPU Kabupaten Ngawi hadir Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi dan Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.  Menanggapi kegiatan tersebut, Sudarsono  mengaku beruntung bisa mengikuti kegiatan, karena ada pengetahuan dan ilmu baru yang diperoleh dan nantinya bisa diterapkan sekembalinya dari kegiatan. “Selain metode kehumasan, kami juga kembali mendapatkan penegasan, untuk meminimalisir dampak hoaks, terlebih dalam mendukung sukses Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi.” kata Sudarsono. (Ds)

Aplikasi SIMPAW Akan Mudahkan Administrasi Tentang PAW Anggota DPRD Kabupaten/ Kota

Pasuruan, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu (8/12/2019) Proses Pergantian Antar Waktu atau PAW telah diatur dalam regulasi tersendiri. Demikian juga pengadministrasiannya dilaksanakan dengan aplikasi SIMPAW. Sedangkan untuk prosesnya sendiri dibatasi dengan waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada, sehingga jika ada PAW, KPU Kabupaten/Kota harus segera melaksanakannya. Demikian disampaikan Choirul Anam, Ketua KPU Jatim dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor Teknis tersebut diisi paparan oleh Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Dalam acara tersebut, Insan meminta KPU Kabupaten/Kota memahami betul aturan yang mengatur proses PAW. Insan menyebutkan, bahwa sebagai penyelenggara harus mengerti regulasi khususnya PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Rakor yang berlangsung 2 hari tersebut, berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, mulai Minggu s/d Senin 08 s/d 09 Desember 2019. Hadir sebagai peserta adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten Ngawi, meliputi Prima Aiquina. S (Ketua KPU Ngawi), Aman Ridho H. (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Naam Mahmudi selaku operator SIMPAW. (arh)

KPU Optimalkan Layanan Informasi dengan Digitalisasi Dokumentasi

Pelaporan dan pendokumentasian merupakan hal yang penting bagi suatu kegiatan, terlebih penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Pada era informasi sekarang, proses pendokumentasian berkembang ke arah digital. Ini memiliki tujuan kemudahan, dan berkesinambungan untuk generasi mendatang. Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, digitalisasi hasil pemilu adalah upaya lembaganya memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat. Pihaknya berharap, nantinya siapapun yang memerlukan informasi akan mudah terlayani. Demikian, dituturkan Viryan saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, Senin (9/12/2019). Viryan menambahkan, bahwa bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 2020, maka data hasil pemilu akan digunakan oleh tim calon kepala daerah untuk menyiapkan strategi pemenangannya. Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono mengungkapkan bahwa, digitalisasi penting dan sesuai dengan arahan Ketua KPU Arief Budiman, bahwa segala hasil kerja kepemiluan sebaiknya didokumentasikan dan menjadi legacy bagi generasi selanjutnya. Sumariyandono menjelaskan bahwa, untuk tahap awal, digitalisasi yang akan dilakukan dengan sesederhana mungkin. (sumber kpu.go.id)

Penyelenggara Pemilu Harus Kredibel dan Profesional

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Senin (9/12/2019)  dunia memperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Korupsi menjadi musuh yang harus dihapuskan untuk kemajuan yang utuh bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Senada dengan itu, Sudarsono anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM mengungkapkan bahwa sebagai penyelenggara, pihaknya berkomitmen bersama untuk menjadi penyelenggara yang kredibel dan professional. Mengutamakan amanah dan kinerja yang sebaik-baiknya dalam menyelenggarakan Pemilihan dan Pemilu. Menurutnya dengan demikian, telah ikut berperan ikut mencetak pemimpin yang berkualitas, dan anti korupsi. Semangat ini juga harus senada dengan para pemilih yang notabene adalah masyarakat, dalam memilih Calon Pemimpin dalam setiap momentum Pemilu. (hupmas)

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan Kembali Ingatkan Pentingnya Persatuan

Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 merupakan perhelatan besar dari oleh dan untuk rakyat. Pemilihan itu menjadi wujud perjalanan berdemokrasi. Dalam pelaksanaannya, harus dilandasi semangat  memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara. Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa integritas menjadi hal penting dalam mencapai sukses penyelenggaraan pemilihan. Integritas itu menurutnya, tidak hanya dimiliki oleh penyelanggara, namun juga para peserta. Demikian, seperti ditulis dalam laman kpu.go.id, Sabtu (7/12/2019). Hal tersebut disampaikan Wahyu Setiawan, dalam acara launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dobo, Kepaluan Aru, Provinsi Maluku. Wahyu menegaskan, bahwa penyelenggara harus berkomitmen melayani peserta pemilu, calon bupati dan wakil bupati serta pemilih dengan tulus hati. Selain itu, juga mengedepankan  kejujuran dan keadilan. Wahyu juga kembali tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. “Keragaman kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh di adu domba oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja mengadu sesama anak bangsa demi kepentingan tertentu. Hindari berita bohong dan politik uang.  Pemilih yang cerdas, tolak uangnya dan jangan pilih calonnya, karena politik uang adalah cikal bakal korupsi,” pungkas Wahyu.

Indonesia Berbagi Pengalaman Sukses Pemilu di Forum BDF 2019

Kementerian Luar Negeri kembali menyelenggarakan Bali Democracy Forum atau BDF. Sebuah kegiatan bertaraf Internasional. Kegiatan pada tahun 2019 ini, mengangkat tema “Democracy and Inclusivity”. Dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali pada Jumat (6/12/2019). Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman berkesempatan menjadi pembicara panel diskusi,  yang menghadirkan  peserta dari 90 perwakilan negara dan 7 perwakilan organisasi internasional itu. Dalam kesempatan itu, Arief menceritakan pengalaman KPU dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2019, yang merupakan terbesar dan terumit. Dimana didalamnya  melibatkan petugas, logistik, dan pemilih dalam jumlah besar. Seperti dilansir dari kpu.go.id, Arief mengatakan bahwa pada Pemilu 2019, dari 268.074.600 penduduk Indonesia, jumlah pemilih mencapai 192.770.611. Sedangkan untuk petugas penyelenggara pemilu di TPS sebanyak 5.666.717.  Sehubungan dengan  keterwakilan perempuan di Gedung Dewan, mencapai 120 kursi atau 20,86 persen, dibandingkan pemilu 2014 yang hanya 97 kursi. Arief menjelaskan, dalam mewujudkan keterwakilan perempuan, pihaknya telah mengambil banyak langkah. Termasuk, melibatkan perempuan dalam keanggotaan penyelenggara pemilu baik tingkat pusat, provinsi, sampai kabupaten/kota, termasuk petugas badan ad hoc baik PPK, PPS, dan KPPS. Sementara itu, terkait penyandang disabilitas, Pada Pemilu 2019 pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih, mencapai 173.517 dari total 363.200 atau 0,191% dari DPT. Arief juga menekankan pentingnya nilai transparansi dalam menciptakan pemilu yang inklusif. Menurutnya, melalui pemanfaatan teknologi informasi pada Pemilu 2019 KPU telah mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui sistem yang sudah dibangun seperti Situng untuk Penghitungan Suara, Sipol untuk mendukung Verifikasi Partai Politik, Sidalih untuk Data Pemilih, serta Sistem Informasi lainnya. Inklusifitas menurutnya, bukan hanya melayani pemilih gunakan hak pilih, tetapi juga harus transparan dan melibatkan pemangku kepentingan. Pada Bali Democracy Forum, selain Indonesia, hadir pula perwakilan dari India, yang juga berbagi pengalaman penyelenggaraan pemilu.

Populer

Belum ada data.