Umum

RDP Dengan DPRD, KPU Kabupaten Ngawi Sampaikan Progres Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis, (12/12/2019) bertempat di Ruang Rapat Komisi 1 Gedung DPRD Ngawi, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Ngawi dengan Agenda Rapat Kerja Persiapan Pilkada Ngawi 2020. Pertemuan yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ngawi, Amin Sunarto. Dalam kesempatan tersebut, Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan  tentang Progres Kegiatan. Diantaranya adalah, pelaksanaan NPHD dengan Pemkab yang sudah dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019. Kemudian seputar besaran nilai anggaran yang di terima oleh KPU Kabupaten Ngawi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Ngawi baik yang dialokasikan pada tahun 2019 maupun di tahun 2020. Tampak hadir mendampingi Ketua KPU Kabupaten Ngawi, adalah Komisoner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis,  Aman Ridho Hidayat dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Putra Adi Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Aman Ridho Hidayat  menyampaikan informasi tahapan yang sedang dilaksanakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi di akhir tahun 2020 ini. Tahapan Pencalonan menjadi topik yang menarik dalam rapat kerja ini. Dalam kesempatan tersebut Aman Ridho Hidayat mengemukakan bahwa pendaftaran bakal Calon Bupati Wakil Bupati dimulai tanggal 16 – 18 Juni 2020. Pria berkacamata tersebut juga menambahkan bahwa terkait syarat calon, jika TNI, POLRI, ASN, atau anggota DPRD maka harus mengundurkan diri pada saat mendaftar. Selanjutnya, terkait syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang nanti akan diverikasi faktual, Ridho menjelaskan bahwa verifikasi menggunakan metode sensus, dimana akan didatangi oleh petugas satu persatu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mendukung atau tidak mendukung pada bakal Calon. (arh)

KPU Ngawi Melaksanakan Evaluasi Rekapitulasi Pemilu 2019

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (12/12/2019) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan Evaluasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019. Kegiatan dilaksanakan di Seloondo Jogorogo Ngawi. Kegiatan untuk mereview tahapan yang telah dilaksanakan. Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan mengatakan  bahwa kegiatan rekapitulasi menjadi agenda yang cukup menguras energi baik fisik dan mental, pasca kegiatan pemungutan suara. Melalui Evaluasi ini pihaknya berharap, kedepan jajaran semakin sigap, inovatif, dan optimal melaksanakan kegiatan rekapitulasi di setiap jenjang. Aman Ridho menambahkan bahwa, hal yang tidak kalah penting adalah pelaporan dan tata kelola arsip kegiatan bidang teknis, termasuk rekapitulasi. Ini menjadi referensi dan sejarah pelaksananaan Pemilu 2019. Kegiatan Evaluasi diikuti seluruh elemen di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, mulai Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN hingga staf Pendukung. (hupmas)

Komitmen Sajikan Informasi Pada Publik

Mojokerto, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (11/12/2019) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur terus berkomitmen dalam  mengoptimalkan layanan informasi masyarakat, utamanya melalui website. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak KPU Kabupaten/kota untuk bersama lebih maksimal dalam penyajian informasi dan pengelolaan Website. Hal ini tampak dalam Bimtek Kehumasan di hotel Ayola Sunrise Mojokerto. Dalam rangka memotivasi penyelenggara untuk terus  menyajikan informasi kepada public, KPU Provinsi Jatim memberikan apresiasi penghargaan Pengelolaan Website Terbaik 2019 kepada KPU Kabupaten/Kota. Komisioner KPU Jatim, sekaligus sebagai Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa evaluasi untuk pengelolaan website sudah dilakukan setiap bulan. Dan pihaknya ingin hal itu membawa dampak positif. Dalam Bimtek tersebut, Gogot Cahyo Baskoro juga mengapresiasi KPU Kabupaten yang inten dalam menyajikan informasi melalui website, diantaranya adalah KPU Kabupaten Ngawi. Dimana menurutnya, jajaran Divisi Parmas cukup aktif dalam menyajikan informasi. Sementara itu, Sudarsono, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi yang membidangi Parmas menyampaikan bahwa, dipenghujung tahun 2019 ini, pihaknya mendapatkan apresiasi dimana pengisian konten laman KPU Ngawi tergolong aktif di Jawa Timur.  “Ini menjadi motivasi, untuk terus menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosal serta laman web. Ini adalah wujud pemenuhan hak publik akan informasi, terutama terkait kegiatan penyelenggaraan pemilu dan atau pemilihan.” pungkas pria yang biasa disapa Pak Dar tersebut. (hupmas)

KPU Ngawi, Ikuti Bimtek Kehumasan

Mojokerto, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (11/12/2019) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek kehumasan selama dua hari di Kota Mojokerto. Kegiatan di buka oleh ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dengan didampingi oleh jajaran. Dalam kegiatan bimtek tersebut, Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa  kegiatan tersebut adalah untuk memaksimalkan fungsi  dan perangkat kehumasan di KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan juga berisi sharing pengetahuan dan pengalaman kehumasan dan jurnalistik, bersama Wida Subianto presenter Trans TV. Wida memberikan Teknik dan strategi bagaimana tata cara memberikan informasi lewat video visual dan juga pratek pengambilan gambar. Dari KPU Kabupaten Ngawi hadir Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi dan Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.  Menanggapi kegiatan tersebut, Sudarsono  mengaku beruntung bisa mengikuti kegiatan, karena ada pengetahuan dan ilmu baru yang diperoleh dan nantinya bisa diterapkan sekembalinya dari kegiatan. “Selain metode kehumasan, kami juga kembali mendapatkan penegasan, untuk meminimalisir dampak hoaks, terlebih dalam mendukung sukses Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi.” kata Sudarsono. (Ds)

Aplikasi SIMPAW Akan Mudahkan Administrasi Tentang PAW Anggota DPRD Kabupaten/ Kota

Pasuruan, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu (8/12/2019) Proses Pergantian Antar Waktu atau PAW telah diatur dalam regulasi tersendiri. Demikian juga pengadministrasiannya dilaksanakan dengan aplikasi SIMPAW. Sedangkan untuk prosesnya sendiri dibatasi dengan waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada, sehingga jika ada PAW, KPU Kabupaten/Kota harus segera melaksanakannya. Demikian disampaikan Choirul Anam, Ketua KPU Jatim dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penggantian Antar Waktu (PAW) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor Teknis tersebut diisi paparan oleh Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Dalam acara tersebut, Insan meminta KPU Kabupaten/Kota memahami betul aturan yang mengatur proses PAW. Insan menyebutkan, bahwa sebagai penyelenggara harus mengerti regulasi khususnya PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Rakor yang berlangsung 2 hari tersebut, berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, mulai Minggu s/d Senin 08 s/d 09 Desember 2019. Hadir sebagai peserta adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten Ngawi, meliputi Prima Aiquina. S (Ketua KPU Ngawi), Aman Ridho H. (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Naam Mahmudi selaku operator SIMPAW. (arh)

KPU Optimalkan Layanan Informasi dengan Digitalisasi Dokumentasi

Pelaporan dan pendokumentasian merupakan hal yang penting bagi suatu kegiatan, terlebih penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Pada era informasi sekarang, proses pendokumentasian berkembang ke arah digital. Ini memiliki tujuan kemudahan, dan berkesinambungan untuk generasi mendatang. Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, digitalisasi hasil pemilu adalah upaya lembaganya memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat. Pihaknya berharap, nantinya siapapun yang memerlukan informasi akan mudah terlayani. Demikian, dituturkan Viryan saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, Senin (9/12/2019). Viryan menambahkan, bahwa bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 2020, maka data hasil pemilu akan digunakan oleh tim calon kepala daerah untuk menyiapkan strategi pemenangannya. Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono mengungkapkan bahwa, digitalisasi penting dan sesuai dengan arahan Ketua KPU Arief Budiman, bahwa segala hasil kerja kepemiluan sebaiknya didokumentasikan dan menjadi legacy bagi generasi selanjutnya. Sumariyandono menjelaskan bahwa, untuk tahap awal, digitalisasi yang akan dilakukan dengan sesederhana mungkin. (sumber kpu.go.id)