
RDP Dengan DPRD, KPU Kabupaten Ngawi Sampaikan Progres Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis, (12/12/2019) bertempat di Ruang Rapat Komisi 1 Gedung DPRD Ngawi, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Ngawi dengan Agenda Rapat Kerja Persiapan Pilkada Ngawi 2020.
Pertemuan yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ngawi, Amin Sunarto. Dalam kesempatan tersebut, Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan tentang Progres Kegiatan. Diantaranya adalah, pelaksanaan NPHD dengan Pemkab yang sudah dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019. Kemudian seputar besaran nilai anggaran yang di terima oleh KPU Kabupaten Ngawi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Ngawi baik yang dialokasikan pada tahun 2019 maupun di tahun 2020.
Tampak hadir mendampingi Ketua KPU Kabupaten Ngawi, adalah Komisoner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis, Aman Ridho Hidayat dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Putra Adi Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Aman Ridho Hidayat menyampaikan informasi tahapan yang sedang dilaksanakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi di akhir tahun 2020 ini.
Tahapan Pencalonan menjadi topik yang menarik dalam rapat kerja ini. Dalam kesempatan tersebut Aman Ridho Hidayat mengemukakan bahwa pendaftaran bakal Calon Bupati Wakil Bupati dimulai tanggal 16 – 18 Juni 2020. Pria berkacamata tersebut juga menambahkan bahwa terkait syarat calon, jika TNI, POLRI, ASN, atau anggota DPRD maka harus mengundurkan diri pada saat mendaftar. Selanjutnya, terkait syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang nanti akan diverikasi faktual, Ridho menjelaskan bahwa verifikasi menggunakan metode sensus, dimana akan didatangi oleh petugas satu persatu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mendukung atau tidak mendukung pada bakal Calon.
(arh)