Umum

Empat Prinsip Penting Bagi Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU RI Arief Budiman kembali mengingatkan pentingnya memegang prinsip-prinsip bagi penyelenggara pemilu khususnya yang baru menjabat. Dia menyebutkan, diantaranya adalah empat hal, diantaranya adalah kerja transparan, bekerja dengan penuh integritas, bekerja profesional, dan bekerja dengan penuh integritas. Mengutip dari kpu.go.id, Arief Budiman menjelaskan, bahwa dengan kerja transparan, publik percaya dengan apa yang dilakukan oleh penyelenggara. Dengan integritas, penyelenggara pemilu tidak boleh memiliki kecenderungan pada pihak tertentu. “Ketiga anda harus bekerja profesional, pemilu dilaksanakan oleh orang yang paham pemilu itu yang dimaksud profesional, anda mengerti apa itu surat suara, apa itu kotak suara, jangan sampai orang tanya anda enggak bisa jawab,” tambahnya. Terakhir, karena KPU sebagai organisasi yang unik karena kepemimpinannya kolektif kolegial maka kerjasama tim menurut pria asal Surabaya tersebut, menjadi penting untuk selalu dibangun. Demikian, sebagian pesan yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (6/12/2019), saat melantik lima Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Palembang Periode 2019-2024.

Ketua KPU RI Pastikan 19 Kabupaten/ Kota Di Jatim Siap Laksanakan Pemilihan 2020

Pasuruan,  kab-ngawi.kpu.go.id – Rapim KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim yang dilaksanakan di Royal Tretes View Hotel Pasuruan di hadiri oleh Ketua KPU RI Arif Budiman. Kegiatan yang dilaksanakan 3 – 5 Desember 2019 ini, antara lain membahas tentang Perencanaan dan Program Anggaran tahun 2020, dengan peserta Rapat seluluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Kota Se Jatim. Dalam sambutannya di acara tersebut Pak Arif, sebutan Ketua KPU RI secara lugas memastikan bahwa 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan di tahun 2020 benar-benar sudah siap. Adapun indikator kesiapan terseBut menurut beliau adalah yang pertama tentang Anggaran, Pak Arif secara langsung mengabsen 19 Kabupaten/Kota secara bergantian, “Apakah pasca NPHD keuangan sudah ditranfer ke satker KPU Kabupaten/Kota, kemudian nilainya berapa yang ditransfer”. Kemudian indikator kesiapan yang ke dua adalah, Penguasaan pengetahuan tentang regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum yang sah dalam pelaksanaan Pemilihan 2020, Arif Budiman mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu harus mampu menguasai pemahaman tentang regulasi kepemiluan. Dan indikator kesiapan yang ketiga adalah, tentang SDM, bukan hanya Komisionernya saja yang lengkap dan kondisinya dipastikan sehat, akan tetapi juga seluruh formasi di sekretariat KPU Kabupaten/Kota mulai Sekretaris, Kasubag dan staf harus dipastikan tidak ada yang kosong, bagi satker yang kasubag ataupun sekretarisnya masih kosong, segera laporkan dan kordinasikan dengan KPU Provinsi untuk segera mendapatkan pengisian atas kekosongan jabatan. Diakhir arahannya Ketua KPU RI mengungkapkan keoptimisannya, bahwa pelaksanaan Pemiihan 2020 di 19 Kabupaten/ Kota di Jatim akan lancar dan sukses diselenggarakan. (arh)

KPU Terima Penghargaan Dari Komisi Penyiaran Indonesia

Jakarta- KPU RI kembali menerima Penghargaan. Kali ini dari Komisi Penyiaran Indonesia. Penghargaan Mitra Dalam Pelaksanaan Pengawasan Penyiaran Pemilu Tahun 2019, diserahkan pada Rabu (4/12/2019). KPI menilai KPU RI dianggap berperan dalam meningkatkan mutu siaran, melalui pengawasan mulai dari  persiapan hingga pasca rekapitulasi. kpu.go.id melansir bahwa penyerahan penghargaan disampaikan anggota KPI Pusat Irsal Ambia  kepada Ketua KPU RI Arief Budiman. Menanggapi hal itu, Arief Budiman menyampaikan terima kasih dan berharap KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers dapat semakin solid dalam menghadapi Pemilihan 2020 dan Pemilu 2024.  Arief juga mengapresiasi KPI, yang  telah mendokumentasikan hasil pengawasan penyiaran pemilunya ke dalam bentuk buku. Menurutnya, ini akan menjadi pembelajaran untuk generasi berikutnya terutama dalam hal pengawasan penyiaran selama Pemilu 2019.

KPU Ngawi Ikuti Rapat Perencanaan Program dan Anggaran 2020

Pasuruan, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa (03/12/2019), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengikuti rapat pimpinan perencanaan program dan anggaran tahun 2020 yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di hotel royal Pasuruan. Rapat tersebut di ikuti oleh 38 kabupaten kota se-Jawa Timur. Rapat diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana program KPU Kabupaten/Kota selama satu tahun. Dalam sambutanya Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyebutkan bahwa rapat serupa sudah dilaksanakan kali kedua, dalam tahun 2019. Kegiatan rapim digelar, diantara kesibukan KPU baik Provinsi mauppun Kabupaten/Kota. Ketua KPU Jatim berharap, bahwa kegiatan di semua kabupaten/kota di Jawa Timur, bisa berjalan sesuai  dengan Standar Operasional Prosedur yang ada di lembaga KPU. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diingatkan, agar setiap hari Senin harus mengadakan kegiatan rapat pleno untuk mendukung pelaksanakan kegiatan dalam satu minggu mendatang, dimana pleno juga mengikutkan sekretaris masing-masing. (DS)

Rapat Dengan DPR KPU RI Sampaikan 11 Isu Strategis Seputar Mutarlih

Jakarta, Senin (2/12/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengikuti  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). RDP sendiri membahas terkait rancangan perubahan PKPU dan Perbawaslu. PKPU yang dimaksud adalah Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan  Perbawaslu terkait pengawasan pencalonan dan Perbawaslu terkait penyelesaian sengketa. Komisioner KPU RI Viryan menjelaskan, adanya 11 isu strategis terkait pemutakhiran data pemilih. Diantaranya, meliputi hak memilih bagi pemilih disabilitas, informasi pada DP4, analisis dan sinkronisasi DPT dengan DP4, tugas PPDP dan PPS dalam kegiatan coklit, kegiatan coklit, penyusunan daftar pemilih, penyampaian dan pengumuman DPS, masukan dan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan, pemilih rentan pendataan korban bencana alam, lapas dan rumah sakit, pendaftaran dan perlindungan kerahasiaan data pribadi pemilih serta status hukum panwas kabupaten/kota. Dari KPU RI, hadir Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi. Dilansir dari kpu.go.id, pada bagian akhir Rapat dengar pendapat, terdapat pembahasan point pertama kesimpulan, dimana membahas terkait draft PKPU yang terdiri dari enam hal. Pertama perlindungan dan kepastian hukum atas hak pilih warga negara, termasuk hak memilih bagi pemilih disabilitas yang sudah memenuhi syarat. Kedua, penyederhanaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta memastikan warga negara yang berhak memilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketiga, pemutakhiran data dan daftar pemilih mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan cara menambahkan pemilih pemula, menambahkan pemilih baru dan memutakhirkan elemen data pemilih. Untuk point keempat, memudahkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS dengan memerhatikan NIK, nomor KK, jarak dan waktu tempuh menuju TPS dan aspek geografis lainnya. Kelima, memastikan PPDP untuk melaksanakan tugasnya mencoklit secara benar, sungguh-sungguh dan diberikan sanksi administrasi bagi PPDP yang tidak menjalankan tugasnya. Keenam,  rancangan PKPU pasal 11 huruf (g) tentang pencoretan data pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaannya setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga dana tau pengurus RT/RW atau sebutan lain, yaitu: Pemilih tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih; kehilangan hak pilih (meninggal dunia, anggota TNI/Polri, belum cukup umur, belum kawin, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pemilih ganda dan tidak terdaftar dalam DP4 dan/atau DPT. (sumber kpu.go,id)

KPU Ngawi Melaksanakan Evaluasi Kegiatan Teknis Kepemiluan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Senin (2/12/2019) KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2019. Kegiatan digelar di Sukowati Hotel dan Restoran Ngawi. Kegiatan evaluasi diawali paparan singkat dari Aman Ridho Hidayat, komisioner yang membidangi teknis. Setelah itu,  dilanjutkan diskusi grub oleh 5 kelompok. Kelompok diskusi mengevaluasi tahapan teknis yang sudah dilaksanakan. Diantaranya, dari sisi proses pelaksanaan, kinerja tim (SDM), pelaksanaan regulasi, kendala dan masalah yang dihadapi,hingga sistem pelaporan dan pengarsipan. Aman Ridho menyampaikan, bahwa dengan forum tersebut pihaknya akan memperoleh kesimpulan dari setiap kelompok, sehingga menjadi bahan menyusun dokumen bagi divisi teknis, sebagai referensi. Sementara itu, diskusi kelompok dipandu oleh Eddy Sukamto, dengan gaya khas dan aktif menggali antusias peserta. Dalam sesi  paparan kelompok, Aman Ridho Hidayat, Komisioner yang membidangi Teknis tersebut juga sering memberikan penjelasan singkat atas perjalanan tahapan teknis. Ini untuk menilik kembali tahapan yang telah berlalu, dan menggarisbawahi point-point yang kedepan perlu mendapatkan perhatian lebih, agar berjalan jauh lebih baik. (hupmas)