Umum

Evaluasi Menjadi Motivasi Kinerja Lebih Baik

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (19/12/2019) KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa kegiatan ini masih dalam rangkaian evaluasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. “Setiap evaluasi yang dilaksanakan, membawa harapan baru bagi penyelenggara untuk kinerja lebih baik, dan pelaksanaan tugas yang semakin tertata. Yang baik kita tingkatkan, yang belum baik kita benahi kita perbaiki” tutur Prima. Kegiatan Evaluasi dilaksanakan di Kresna Meeting Room Aston Madiun, dengan diikuti seluruh elemen di KPU Kabupaten Ngawi, mulai Komisioner, Sekretaris, Kasubbag hingga staf. (hupmas)

Kerja Penuh Integritas dan Profesional Menjadi Keberhasilan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman kembali menyampaikan pentingnya integritas dan Profesionalitas. Ini dikemukakan saat melantik empat anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Batam periode 2018-2023 pada Selasa (17/12/2019). Menurutnya, integritas merupakan bekal meraih kesuksesan sebagai penyelenggara baik saat melaksanakan tugas. Arief juga mengajak anggota KPU PAW yang baru dilantik untuk dapat bekerja transparan dan kompak sebagai tim. Transparan dengan membuka semua hasil kerja kepada masyarakat, sementara kompak sebagai tim tanpa lagi melihat latar belakang satu dengan lainnya, khususnya sebelum menjabat sebagai penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI melantik anggota PAW KPU Kota Batam, yaitu  William Seipattiratu, Martinus, Jernih Milyanti Siregar serta Herrigen Agusti. Sebelumnya, Ketua dan anggota KPU Kota Batam diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP pada 20 November 2019, karena dianggap melanggar kode etik khususnya Pasal 6 ayat 3, Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017. Demikian seperti dilansir oleh kpu.go.id.

KPU Melaksanakan Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa, (17/12/2019), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Rapat dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian. Kegiatan bertempat di Hotel dan Restoran Sukowati. Prima Aequina Sulistyanti, ketua KPU Kabupaten Ngawi  menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas draft pedoman teknis pemutakhiran data dan daftar pemilih. “Pedoman teknis ini menjadi petunjuk pelaksanaan kegiatan terkait data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.”  kata Bu Prima. Pihaknya berharap, setelah nanti disahkan, maka bisa menjadi payung hukum proses pembuatan daftar pemilih di Kabupaten Ngawi. Sehingga pada waktunya nanti juga bisa disosialisasikan kepada PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran pemilih.  (hupmas)

Pak Eddy Ingatkan Jajaran Untuk Kreatif dan Inovatif

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Senin (16/12/2019) KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan apel pagi. Kegiatan diikuti staf di kantor penyelenggara pemilu yang berada di jalan untung suropati Ngawi tersebut. Sekretaris KPU Ngawi, Eddy Sukamto sebagai pembina apel, kembali mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan explorasi diri, dalam upaya peningkatan kualitas kerja. Pria yang akrab disapa Pak Eddy  ini, mengajak setiap SDM yang ada untuk kreatif dan inovatif. Ini agar pekerjaan yang diemban masing-masing bisa dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat sekaligus tepat. “Kreatifitas dan inovasi itu, tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang menaungi setiap tugas yang kita jalankan. Harus  berjalan  dengan naungan regulasi yang ada.” pesannya. Berikutnya Pak Eddy juga minta setiap bagian siap menjaalankan tugas bagi agenda di akhir tahun anggaran, maupun agenda terkait awal pelaksanaan tahapan Pemilihan tahun 2020. Kegiatan apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Ngawi.  (hupmas)

KPU Jalin Kerjasama dengan Institusi Pendidikan di Amerika Serikat dalam Bidang SDM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dengan Northern Illinois University (NIU), Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) dalam hal peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Kerjasama ini dijalin hingga lima tahun kedepan. Kerjasama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman serta dihadiri Acting Director Center for Southeast Asian Studies, Profesor Eric Jones. Seperti dikutip dari kpu.go.id, program pengembangan SDM yang dikerjasamakan meliputi tiga aspek yakni program atau kegiatan lainnya untuk mengembangkan SDM dan pertukaran ilmu yang berkaitan dengan manajemen pemilihan umum. Program atau kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dapat dilaksanakan dalam bentuk diskusi terfokus, lokakarya, konferensi internasional terkait pengembangan SDM, pertukaran informasi  pemilihan umum, pelatihan, pengembangan pengetahuan dalam bidang manajemen pemilihan umum. Dan bentuk kerjasama lainnya yang dianggap perlu dan disetujui oleh para pihak. Pada kunjungannya ke kampus NIU, di Naperville, DeKalb dan Chicago, AS tersebut Arief Budiman yang didampingi Anggota Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi serta para pejabat struktural di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU juga menyempatkan diri untuk mengikuti program pelatihan singkat (short course study) Leadership Management and Elections. Sejak 8-14 Desember 2019, rombongan mendapatkan penjelasan modul dari para pengajar yang merupakan profesor dari berbagai fakultas di NIU. Modul yang disampaikan seperti Management/Organizational Behavior, Big Data Management, Ethic and integrity, Leadership Management, Recent development in democratization accross the world serta  comparative electoral system, US election: system and design.

Bakal Calon Dari Jalur Perseorangan Wajib Menunjuk Petugas Penghubung Sebelum Menyerahkan Dukungan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Jumat (6/12/2019) Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 sudah dimulai. Beberapa tahapan sudah berjalan, antara lain KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan jumlah syarat minimal dukungan dan sebarannya.Jumlah syarat minimal dukungan yaitu 52.882 dukungan, sedang sebarannya adalah 10 kecamatan. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat mengatakan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan yaitu, KPU Kabupaten Ngawi mengumumkan di berbagai media baik media elektronik maupun media online, tentang jadwal dan ketentuan penyerahan dukungan bagi bakal calon perseorangan. Tahapan ini sudah dimulai tanggal 3 Desember 2019 dan dilaksanakan sampai dengan 16 Desember 2019. Ridho menjelaskan, dengan diumumkannya tentang jadwal dan ketentuan penyerahan dukungan bagi bakal calon perseorangan, maka KPU Kabupaten Ngawi menyiapkan Helpdesk Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan. Helpdesk ini antara lain bertugas memberikan informasi terkait mekanisme penyerahan dukungan bagi bakal calon perseorangan. Seperti diketahui, salah satu ketentuan bakal calon perseorangan menyebutkan bahwa, selain menyerahkan dukungan berupa Form Model B.1 perseorangan yang disertai foto copy E-KTP, bakal calon juga harus menyerahkan data dalam bentuk softcopy yang sudah dientry di dalam aplikasi SILON. Dalam hap entry tersebut, Bakal Calon Perseorangan harus menunjuk petugas penghubung atau LO. Nantinya, petugas LO ini akan diberi akses ke Apilkasi SILON, dengan diberikan User ID dan Passowrd oleh tim helpdesk dari KPU Kabupaten Ngawi. Petugas penghubung atau LO, disyaratkan membawa surat mandat dari Bakal Pasangan Calon , untuk bisa mendapatkan akses pada aplikasi SILON. Petugas LO yang telah mendapatkan User ID aplikasi SILON, bisa mengentri sesuai berkas dukungan yang ada. Sementara itu, untuk penyerahan berkas dukungan, dijadwalkan pada tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan 23 Februari 2020. Nantinya, setelah penyerahan, maka tim KPU Kabupaten Ngawi akan mengecek kesesuaian antara data yang di entry, dengan hard copy berkas dukungan (arh)