
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat (6/12/2019) Staf KPU Kabupaten Ngawi, mengikuti diskusi untuk memperdalam pemahaman terkait produk hukum. Kegiatan ini dilaksanakan usai evaluasi terkait Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019. Dalam sesi diskusi, setia kelompok mendalami rancangan Keputusan KPU Kabupaten Ngawi, untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil. Bupati Tahun 2020. Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Eddy Sukamto menyampaikan bahwa diskusi menjadi hal penting, terlebih untuk memahami rancangan dan produk hukum. Ini karena dalam mengemban tugas, tak bisa lepas dengan naungan regulasi. Dalam diskusi kelompok kali ini, komisioner setiap divisi menyatu dengan kasubbag dan staf masing masing bagian atau tupoksi. Mereka mendalami PKPU No. 16 tahun 2019 yang merupakan perubahan PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. (hupmas)