.jpg)
KPU Optimalkan Layanan Informasi dengan Digitalisasi Dokumentasi
Pelaporan dan pendokumentasian merupakan hal yang penting bagi suatu kegiatan, terlebih penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Pada era informasi sekarang, proses pendokumentasian berkembang ke arah digital. Ini memiliki tujuan kemudahan, dan berkesinambungan untuk generasi mendatang.
Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, digitalisasi hasil pemilu adalah upaya lembaganya memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat. Pihaknya berharap, nantinya siapapun yang memerlukan informasi akan mudah terlayani. Demikian, dituturkan Viryan saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, Senin (9/12/2019).
Viryan menambahkan, bahwa bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 2020, maka data hasil pemilu akan digunakan oleh tim calon kepala daerah untuk menyiapkan strategi pemenangannya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono mengungkapkan bahwa, digitalisasi penting dan sesuai dengan arahan Ketua KPU Arief Budiman, bahwa segala hasil kerja kepemiluan sebaiknya didokumentasikan dan menjadi legacy bagi generasi selanjutnya. Sumariyandono menjelaskan bahwa, untuk tahap awal, digitalisasi yang akan dilakukan dengan sesederhana mungkin. (sumber kpu.go.id)