Umum

Melalui RRI Madiun, KPU Ngawi Kabarkan Pemilihan Bupati

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 23 September yang akan datang. Berbagai tahapan sudah berjalan, seperti rekrutmen PPK dan Pencalonan Perseorangan. Untuk menyampaikan informasi tahapan dan kegiatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melakukan berbagai langkah. Selain dengan pertemuan tatap muka, media sosial, dan media cetak di ruang publik, juga melakukan talkshow di media Radio. Salah satu media radio yang menjadi wahana menyajikan informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 adalah RRI Madiun, yang beroperasi pada FM 96,7 dan FM 99,7. Sedangkan secara online, melalui FB Pro satu Madiun, Aplikasi Android RRI PlayGo, serta streaming web rri.co.id. RRI sendiri memiliki komitmen, untuk menyebarluaskan informasi untuk publik. Ini seperti diungkapkan Malik, awak RRI Madiun yang juga sering menjadi pemandu talkshow. Ia juga mengungkapkan harapannya tentang talkshow kepemiluan. “Tahapan Pilkada harus terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu, dengan demikian masyarakat dapat mengikuti proses tahapan Pilkada, sehingga terbiasa dan tidak acuh. Dengan harapan, pada puncaknya Pemungutan Suara 23 September, dapat meningkat partisipasi pemilih.” ungkap Malik. Pria yang juga jurnalis radio itu menambahkan bahwa, RRI Madiun memiliki jangkauan cukup luas, meliputi  wilayah eks Karesidenan Madiun (Madiun kota/kab, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, Trenggalek, dan Tulungagung). Sementara itu, Sudarsono  Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan apresiasi atas hubungan baik dengan RRI Madiun, serta kesempatan bekerjasama dalam rangka menyajikan informasi untuk publik, khusunya dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. “Kami Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, akan bekerjasama dengan banyak pihak, untuk mendukung sukses Pilbup Ngawi.” pungkasnya. (hupmas)

Jadwal Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Tahun  2020 telah menapaki minggu pertama Februari. Tahun dimana akan dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Diantara hal yang cukup menjadi perhatian masyarakat adalah tentang pencalonan perseorangan. Untuk menyampaikan kembali seputar pencalonan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi dengan mengundang berbagai elemen masyarakat. Dalam kesempatan sosialisasi pencalonan Rabu (5/2/2020) di hotel Sukowati, Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa, tanggal 19 – 23 Februari 2020, adalah jadwal Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Menurut Ridho, pada tahapan tersebut, merupakan momen penentu, apakah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini ada Paslon dari jalur perseorangan atau tanpa bakal pasangan calon perseorangan. “Jika ada yang menyerahkan pada tahapan ini, dan telah memenuhi syarat minimal, maka bakal Paslon tersebut akan berlanjut pada proses selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sampai dengan rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten. Bila  rekap dukungan di tingkat kabupaten jumlah dukungannya diatas syarat minimal, maka Bakal Pasangan Calon tersebut berhak mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati bersama-sama dengan Calon yang dari jalur parpol/gabungan parpol.” Divisi teknis tersebut menjelaskan, jika pada tahapan tersebut tidak ada Bakalpaslon yang menyerahkan dukungan, atau menyerahkan tetapi jumlah dukungannya tidak memenuhi dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, atau ketika rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten jumlah dukungannya tidak memenuhi jumlah minimal, maka proses Bapaslon ini berakhir di tahapan ini. Dengan demikian, tidak ada peserta pemilihan dari jalur perseorangan. (ARH)

KPU RI dan Bawaslu Rapat Persiapan Implementasi Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengadakan Rapat Persiapan Penerapan Rekapitulasi Berbasis Elektronik (Sirekap) pada Pemilihan 2020, di Gedung KPU, Jakarta, pada Rabu (5/2/2020). Rapat juga untuk menentukan titik yang akan menjadi lokasi ujicoba Sirekap yang didasarkan pada kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki. Mengutip dari kpu.go.id, ketua KPU Arief Budiman optimis Sirekap menjawab permasalahan yang terjadi selama ini, khususnya selama proses manual dan berjenjang yang menimbulkan permasalahan terutama pada sisi kemampuan petugas dalam memahami cara pengisian formulir yang beragam, sehingga pengisian data dalam formulir tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu dari evaluasi Pemilu 2019, banyaknya petugas KPPS mengalami kelelahan karena banyaknya salinan formulir yang harus di isi. “Kelelahan petugas yang kemarin harus buat salinan ratusan lembar, nah salinan digital itu pekerjaan yang seiring e-rekap, jadi hasil itu bisa kita kirim juga untuk penyediaan digital,” ujar Arief. Di kesempatan yang sama Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting berharap dengan diterapkannya e-rekap, hasil yang didapatkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dan mengurangi kesalahan berjenjang. “Kami ajak Bawaslu untuk dapat bahu-membahu mempersiapkan e-rekap ini, kita perlihatkan kepada publik kemurnian hasil penghitungan suara,” ungkap Evi. (kpu.go.id)

KPU Ngawi Melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Sukowati Hotel dan Resto  Jl. S. Sukowati 81 Ngawi, Rabu (5/2/2020) Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Forpimda, Dinas Instansi, Ormas, Bawaslu dan Tokoh Masyarakat. Prima Aequina Sulistyanti Ketua KPU Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  memberikan informasi terkait pencalonan perseorangan yang tahapannya sudah berjalan. Prima Aequina Sulistyanti, berharap acara tersebut akan menjadi wahana menebarkan informasi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Mengingat setiap yang diundang adalah tokoh masyarakat di lingkungan maupun organisasi masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan materi bersama Aman Ridho Hidayat. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, baik presentasi hingga tanya jawab terkait pencalonan perseorangan. (hupmas)

KPU Ngawi, Mengikuti Rakor Tentang Pemutakhiran Data Pemilih

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa, (04/02/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menghadiri rapat koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data Pemilihan  Serentak tahun 2020. Acara dilaksanakan di KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini untuk mempersiapkan proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2020 yang prosesnya sudah mulai sejak KPU RI menerima data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Ketua KPU RI Arif Budiman memberikan sambutan, dan memotivasi peserta yang hadir, yaitu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Divisi Parmas dan SDM, Kasubag Program dan Data, serta operator Data dari 19 KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan. Ketua KPU RI juga menegaskan bahwa Data  Pemilih merupakan hal utama dalam Pemilihan.Maka pihaknya mengajak untuk mengerjakan dengan serius dan profesional. Lebih lanjut pihaknya mengajak segenap jajaran untuk bersama membangun integritas dari waktu ke waktu. Kegiatan Rakor akan berlangsung dari Selasa sampai dengan Kamis (04 s/d 06 Februari 2020). Dari Ngawi hadir Komisioner Putra Adi Wibowo SW, Sudarsono, serta Popong Anjarseno selaku Kasubag Program dan Data. (Hupmas).

KPU Ngawi Laksanakan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi SILON Untuk Pengguna Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi Pada Senin, 3 Februari 2020 melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) untuk pengguna Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Ngawi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto beserta dua anggota dan Tenaga Penghubung atau LO Calon Perseorangan. Aman Ridho Hidayat, SE  Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan menyampaikan bahwa Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman bersama tentang aplikasi Sistem Informasi Calon (SILON), khususnya kepada Tenaga Penghubung Bakal Calon Perseorangan. Aplikasi tersebut menjadi muara input data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.  Kegiatan bimtek juga diisi dengan  uji coba pengisian data ke aplikasi. (hupmas)

Populer

Belum ada data.