Umum

KPU RI dan Bawaslu Rapat Persiapan Implementasi Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengadakan Rapat Persiapan Penerapan Rekapitulasi Berbasis Elektronik (Sirekap) pada Pemilihan 2020, di Gedung KPU, Jakarta, pada Rabu (5/2/2020).

Rapat juga untuk menentukan titik yang akan menjadi lokasi ujicoba Sirekap yang didasarkan pada kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Mengutip dari kpu.go.id, ketua KPU Arief Budiman optimis Sirekap menjawab permasalahan yang terjadi selama ini, khususnya selama proses manual dan berjenjang yang menimbulkan permasalahan terutama pada sisi kemampuan petugas dalam memahami cara pengisian formulir yang beragam, sehingga pengisian data dalam formulir tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu dari evaluasi Pemilu 2019, banyaknya petugas KPPS mengalami kelelahan karena banyaknya salinan formulir yang harus di isi. “Kelelahan petugas yang kemarin harus buat salinan ratusan lembar, nah salinan digital itu pekerjaan yang seiring e-rekap, jadi hasil itu bisa kita kirim juga untuk penyediaan digital,” ujar Arief.

Di kesempatan yang sama Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting berharap dengan diterapkannya e-rekap, hasil yang didapatkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dan mengurangi kesalahan berjenjang. “Kami ajak Bawaslu untuk dapat bahu-membahu mempersiapkan e-rekap ini, kita perlihatkan kepada publik kemurnian hasil penghitungan suara,” ungkap Evi. (kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali