Umum

Ambyar ! Gelaran Launching Pilbup Ngawi Bersama Denny Caknan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Rabu (26/2/2020) menjadi momentum dimulainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Hal ini ditandai dengan launching Pilbup, di alun-alun kota Ngawi. Acara digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, dari sore hingga malam hari. Sore hari, Sanggar Seni Soerjo Budoyo menampilkan fragmen budaya, diiringi musik campursari. Mengingat cuaca hujan gerimis, maka penonton menyaksikan dengan berteduh di tenda tamu undangan yang akan digunakan malam hari. Pada malam hari, tampil bintang-bintang lokal, Talitha Salsabila pelantun Taman Dungus, Lek Dahlan Youtuber Pelantun Los Dol, serta penyanyi baru Gilang Wijaya. Juga ada sesi kuis dengan bagi-hadiah untuk penonton.  Sementara itu, pada momentum Launching, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melakukan penekanan tombol launching, dengan diiringi kembang api. Kegiatan ini, didampingi oleh Komisioner KPU Jatim dan Jajaran Forkopimda Ngawi. Berikutnya MC Galih, memanggil band Polyphonic untuk melantunkan Jingle Pilbup dengan semangat. Pada kesempatan berikutnya, muncul Badut Maskot Si Mewi. Setelah itu, band reggae Polyphonic terus mengajak penonton berjingkrak-jingkrak, ditengah guyuran gerimis. Beberapa lagu dinyanyikan, termasuk lagu Nasional, yang memompa patriotisme hadirin. Puncaknya, Denny Caknan mulai tampil dengan beberapa lagu hitsnya. Penonton semakin terhipnotis, larut dalam syair dan musik. Dalam kesempatan tersebut secara dadakan, juga hadir vocalis Ndarboy pelantun Balungan Kere. Penonton terus menikmati pagelaran. Lapangan becek bukan halangan meski air hujan mengguyur badan. Pasukan Ambyar tak mau buyar, hingga ke puncak sajian, dimana tembang Kartonyono dilantunkan Denny Caknan. Launching yang meriah tersebut, dihadiri berbagai undangan, dari Bupati dan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Komisioner KPU Jatim, Dinas/Instansi, Camat, Komisioner KPU/Kota di Jatim, KPU Kabupaten Sragen, serta tokoh masyarakat. Undangan turut berjoged di tenda tamu undangan yang disulap menjadi panggung joget dadakan. (hupmas-bim) Kemeriahan Launching Pilbup Ngawi bisa disaksikan kembali pada chanel Youtube Hupmas KPU Ngawi

Hingga Detik Akhir Masa Penyerahan, Tidak Ada Bapaslon Perseorangan yang Mendaftar

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Hingga Minggu malam (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, dengan menyerahkan berkas dukungan. Sesuai dengan tahapan, jadwal penyerahan berkas dukungan berlangsung tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi juga telah menyiapkan tempat dan tim khusus untuk menerima berkas. Namun hingga Minggu malam, tidak ada yang mendaftaran diri. “Hingga tengah malam, jam 24.00 WIB, jajaran Komisioner dan Tim Helpdesk Pencalonan masih stanby juga bersama Bawaslu Ngawi, juga rekan dari Polres. Namun tidak ada yang menyerahkan berkas dan data dukungan.” ujar Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan. Pada hari terakhir tersebut, memang tim Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi tetap menyiapkan diri hingga detik terakhir. Ridho menambahkan, untuk jumlah berkas, minimal sejumlah 52.882 dukungan. Itupun juga harus sesuai dengan yang telah diinput dalam aplikasi SILON atau Sistem Informasi pencalonan. Dengan sebaran dukungan, minimal berasal dari 10 Kecamatan. Untuk bisa maju menjadi calon dalam pemilihan, ada dua jalur, yaitu perseorangan dan jalur partai. Dengan tidak adanya penyerahan berkas dukungan dari jalur perseorangan hingga batas akhir tanggal 23 Februari 2020, maka Pilbup Ngawi 2020 dipastikan hanya akan ada bakal pasangan calon yang berangkat dari jalur partai. Sesuai dengan PKPU No. 16 tahun 2019 masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2020, dari jumlah bakal calon yang mendaftar ditanggal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Verifikasi Syarat Pencalonan dan Syarat calon baik secara administrasi dan faktual. Hasil verifikasi tersebut yang kemudian dijadikan dasar untuk menentukan bakal calon mana yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020″ jelas Ridho.  (hupmas-bim)  

Hingga Detik Akhir Masa Penyerahan, Tidak Ada Bapaslon Perseorangan yang Mendaftar

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Hingga Minggu malam (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, dengan menyerahkan berkas dukungan. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, Bawaslu serta unsur dari Polres Ngawi, berfoto setelah akhir waktu Penyerahan Berkas Dukungan Perseorangan Minggu 23/2/2020. Sesuai dengan tahapan, jadwal penyerahan berkas dukungan berlangsung tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi juga telah menyiapkan tempat dan tim khusus untuk menerima berkas. Namun hingga Minggu malam, tidak ada yang mendaftaran diri. “Hingga tengah malam, jam 24.00 WIB, jajaran Komisioner dan Tim Helpdesk Pencalonan masih stanby juga bersama Bawaslu Ngawi, juga rekan dari Polres. Namun tidak ada yang menyerahkan berkas dan data dukungan.” ujar Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan. Pada hari terakhir tersebut, memang tim Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi tetap menyiapkan diri hingga detik terakhir. Ridho menambahkan, untuk jumlah berkas, minimal sejumlah 52.882 dukungan. Itupun juga harus sesuai dengan yang telah diinput dalam aplikasi SILON atau Sistem Informasi pencalonan. Dengan sebaran dukungan, minimal berasal dari 10 Kecamatan. Untuk bisa maju menjadi calon dalam pemilihan, ada dua jalur, yaitu perseorangan dan jalur partai. Dengan tidak adanya penyerahan berkas dukungan dari jalur perseorangan hingga batas akhir tanggal 23 Februari 2020, maka Pilbup Ngawi 2020 dipastikan hanya akan ada bakal pasangan calon yang berangkat dari jalur partai. Sesuai dengan PKPU No. 16 tahun 2019 masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2020, dari jumlah bakal calon yang mendaftar ditanggal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Verifikasi Syarat Pencalonan dan Syarat calon baik secara administrasi dan faktual. Hasil verifikasi tersebut yang kemudian dijadikan dasar untuk menentukan bakal calon mana yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020″ jelas Ridho.  (hupmas-bim)

Sabtu dan Minggu, KPU Ngawi Siap Terima Pendaftaran PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  –  Untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPS, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi siap menerima berkas pendaftar di hari Sabtu- Minggu (22-23 Februari 2020). Ini sesuai jadwal penyerahan berkas, yang akan berlangsung sampai Senin 24 Februari 2020. “Kami membutuhkan 651 orang untuk bertugas sebagai penyelenggara di 217 Desa/Kelurahan.  Kami silakan masyarakat yang berminat mendaftar, Sabtu, Minggu Senin masih Buka. Ohya, jangan sampai numpuk di hari terakhir. Ini agar, jika ada kekurangan berkas, atau ketinggalan, masih bisa melengkapi, sebelum masa penyerahan  berkas berakhir.” Demikian pesan Prima Aequina Sulistyanti, S.IP Ketua KPU Kabupaten Ngawi. Dari pengamatan awak media kab-ngawi.kpu.go.id, diantara pendaftar ada yang berkasnya belum lengkap, atau belum asli, maka diberikan kesempatan melengkapi, sebagai kelengkapan administrasi.  Seperti Foto copy Ijazah yang belum dilegalisir, Surat Kesehatan harus asli, serta foto dengan jumlah 3 lembar, demikian juga formulir pendaftaran. Sementara itu, Sudarsono Komisioner yang membidangi SDM menjelaskan bahwa dalam penyerahan berkas, pendaftar yang berhalangan datang ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, bisa untuk mewakilkan pada orang lain. Namun harus dipastikan kelengkapan berkasnya. Pendaftaran di hari Jumat, masyarakat cukup antusias hadir dari berbagai Kecamatan. Tampak petugas dengan aktif melayani pendaftar. Serta mengingatkan untuk menyimpan tanda terima, yang nantinya akan akan ditukar dengan nomor tes tulis dan wawancara, setelah lolos administrasi. (hupmas-bim)

Sabtu dan Minggu, KPU Ngawi Siap Terima Pendaftaran PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  –  Untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPS, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi siap menerima berkas pendaftar di hari Sabtu- Minggu (22-23 Februari 2020). Ini sesuai jadwal penyerahan berkas, yang akan berlangsung sampai Senin 24 Februari 2020. “Kami membutuhkan 651 orang untuk bertugas sebagai penyelenggara di 217 Desa/Kelurahan.  Kami silakan masyarakat yang berminat mendaftar, Sabtu, Minggu Senin masih Buka. Ohya, jangan sampai numpuk di hari terakhir. Ini agar, jika ada kekurangan berkas, atau ketinggalan, masih bisa melengkapi, sebelum masa penyerahan  berkas berakhir.” Demikian pesan Prima Aequina Sulistyanti, S.IP Ketua KPU Kabupaten Ngawi. Dari pengamatan awak media kab-ngawi.kpu.go.id, diantara pendaftar ada yang berkasnya belum lengkap, atau belum asli, maka diberikan kesempatan melengkapi, sebagai kelengkapan administrasi.  Seperti Foto copy Ijazah yang belum dilegalisir, Surat Kesehatan harus asli, serta foto dengan jumlah 3 lembar, demikian juga formulir pendaftaran. Sementara itu, Sudarsono Komisioner yang membidangi SDM menjelaskan bahwa dalam penyerahan berkas, pendaftar yang berhalangan datang ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, bisa untuk mewakilkan pada orang lain. Namun harus dipastikan kelengkapan berkasnya. Pendaftaran di hari Jumat, masyarakat cukup antusias hadir dari berbagai Kecamatan. Tampak petugas dengan aktif melayani pendaftar. Serta mengingatkan untuk menyimpan tanda terima, yang nantinya akan akan ditukar dengan nomor tes tulis dan wawancara, setelah lolos administrasi. (hupmas-bim)

KPU Ngawi Ajak Pemilih Pemula Komitmen Jauhi Hoaks dan Politik Uang

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Diantara basis pemilih dalam penyelenggaraan pemilu atau Pemilihan, terdapat pemilih pemula. Mereka, khususnya para pelajar tingkat akhir di SLTA, mayoritas akan menjadi pemilih pemula dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Untuk itu pemahaman sebagai pemilih cerdas harus dimiliki. Itulah diantara  hal yang disampaikan Putra Adi Wibowo SW, anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi saat menyapa siswa-siswi SMKN 2 Ngawi dalam rangkaian Seminar Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Berorganisasi dan Berpolitik. Pria yang akrab disapa Putra tersebut meminta para pelajar yang akan memilih nanti pada September 2020, untuk mengetahui syarat apa saja agar terdaftar sebagai  pemilih. Selain itu, juga harus mengetahui tahapan pemilihan. Sehingga tahu, kapan jadwal pendaftaran pemilih. “Pertengahan April-Mei nanti ada kegiatan pencocokan dan penelitian daftar Pemilih atau Coklit. Nah, pemilih pemula harus ingat jadwal ini, agar bisa terdaftar sebagai Pemilih Pilbup 2020.” jelasnya. Putra menambahkan, dengan laju arus informasi sekarang, maka para remaja utamanya pelajar SLTA sebagai calon pemilih, juga harus cerdas. Jangan mudah terpengaruh berita atau informasi bohong (hoaks),  serta ajakan dalam arus politik uang. Selanjutnya, Komisioner yang membidangi Data itu meminta siswa siswi, agar berhati-hati  dalam bermedsos. “pastikan untuk pandai menjaga jari atau jempol kita ini saat menggunakan media sosial, jangan sampai asal tulis, asal share.” pesan Putra. Seiring dengan Pilbup Ngawi September mendatang, pihaknya mengharap, pemilih pemula memahami calon pemimpin dan latar belakangnya. Sehingga bisa siap memberikan suara dengan tepat. Ini karena, suara setiap pemilih menjadi hal yang sangat  berarti bagi Kabupaten Ngawi ke depan. Seminar Penguatan Ideologi Pancasila  diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi.  Kegiatan akan dilaksanakan di 10 Sekolah SLTA di Kabupaten Ngawi. KPU Kabupaten Ngawi menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.(hupmas-Bim/Ade)