Umum

KPU Kabupaten Ngawi Segera Mengadakan Pelantikan Sekretariat PPK

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi akan segera melaksanakan Pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan pelantikan akan dilaksanakan Sabtu (7/3/2020), di Hotel Sukowati. Setiap kecamatan, terdapat 3 orang yang akan bertugas di sekretariat PPK kecamatan, diantaranya adalah  satu orang Sekretaris,  satu orang staf urusan teknis penyelenggaraan, dan satu orang staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik. Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menuturkan bahwa kegiatan tersebut, bagian dari tahapan pembentukan penyelenggara di tingkat Kecamatan. “Selain Pelantikan juga akan dilaksanakan pembekalan. Ini terkait tugas kesekretariatan, termasuk terkait dengan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban setiap kegiatan.” ujar Sudarsono. Pada Pilbup Ngawi 2020, untuk Kabupaten Ngawi, membutuhkan 57 orang yang akan bertugas sebagai  sekretariat PPK. Keberadaannya bersinergi dengan PPK untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilbup Ngawi 2020. (hupmas/bim)

KPU Kabupaten Ngawi Segera Mengadakan Pelantikan Sekretariat PPK

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi akan segera melaksanakan Pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan pelantikan akan dilaksanakan Sabtu (7/3/2020), di Hotel Sukowati. Setiap kecamatan, terdapat 3 orang yang akan bertugas di sekretariat PPK kecamatan, diantaranya adalah  satu orang Sekretaris,  satu orang staf urusan teknis penyelenggaraan, dan satu orang staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik. Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menuturkan bahwa kegiatan tersebut, bagian dari tahapan pembentukan penyelenggara di tingkat Kecamatan. “Selain Pelantikan juga akan dilaksanakan pembekalan. Ini terkait tugas kesekretariatan, termasuk terkait dengan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban setiap kegiatan.” ujar Sudarsono. Pada Pilbup Ngawi 2020, untuk Kabupaten Ngawi, membutuhkan 57 orang yang akan bertugas sebagai  sekretariat PPK. Keberadaannya bersinergi dengan PPK untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilbup Ngawi 2020. (hupmas/bim)

Ini kata Kepala Kantor Kesbangpol Ngawi, tentang Seminar Ideologi Pancasila dan Harapannya untuk Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, tengah mengadakan seminar di berbagai sekolah SLTA di Kabupaten Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi untuk mengisi materi, bersama beberapa Instansi lainnya. Kegiatan seminar tersebut menitikberatkan penguatan dasar negara pada jiwa para siswa. Demikian menurut Kusumahadi Widjajanto SE MSi, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Ngawi. “Kegiatan seminar dilaksanakan, untuk penguatan ideologi Pancasila bagi pelajar SMK dan SMA di Kabupaten Ngawi”. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengajak beberapa instansi untuk memberikan materi dalam Seminar, yaitu Kejaksaaan Negeri, Polres Ngawi, serta  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Beberapa kali kegiatan, komisioner hadir untuk menyampaikan materi tentang demokrasi dan kepemiluan. Termasuk diantaranya berbagi kenang-kenangan melalui sesi kuis bagi siswa-siswi. Dari seminar yang telah dilaksanakan, Kusumahadi Widjajanto menyampaikan bahwa antusiasme para siswa bagus. “Sepanjang yang sudah kami lakukan, dari 5 sekolah yang sudah kami datangi, tanggapannya sangat positif. Karena ini juga terkait dengan pelajaran di sekolah.” Menurutnya, antusiasme pihak sekolah juga tercermin dari adanya beberapa sekolah yang meminta diadakan acara serupa di sekolahnya. Sementara itu, sebagai perwujudan pelaksanaan sila ke 4, Kabupaten Ngawi akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Terkait hal tersebut, Kepala Bakesbangpol berharap kegiatan berjalan lancar. “Semoga Pilbup Ngawi, berjalan sukses dengan tingkat partisipasi/kehadiran pemilih yang tinggi. Sedangkan, untuk KPU Kabupaten Ngawi, kami berharap, bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan lancar. Sukses untuk KPU Ngawi!” (hupmas-bimo/ade)

Nama Calon PPS Yang Lolos Tes Tulis, diumumkan Kamis 5 Maret 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (3/4/2020),  Setelah melaksanakan tes tulis PPS di empat zona wilayah, pada hari Minggu (1/3/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi akan segera mengumumkan nama-nama yang lolos tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara. “Kami akan mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang lolos tes tulis, pada hari Kamis (5/3/2020). Selanjutnya nanti dari nama-nama yang disebutkan, kami undang untuk mengikuti tes wawancara. Untuk kemudahan peserta, wawancara akan dilakukan di kecamatan masing-masing. Jadwal tes wawancara, terbagi beberapa hari, yaitu  Selasa, Rabu, Kamis, tanggal 10,11, dan 12 Maret 2020.“ jelas bu Prima. Prima menyampaikan, terimakasih atas respon dan partisipasi hingga hari ini mengikuti dan menyimak informasi serta kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Pihaknya berharap, partisipasi dan peran masyarakat terus dijaga, hingga pada muara suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. (hupmas/bim)

3 (Tiga) Indikator Penting Yang Wajib Ada Pada Sebuah Lembaga Penyelenggaraan Pemilu

Catatan Komisioner oleh Aman Ridho Hidayat, SE  Anggota KPU Kabupaten Ngawi (Divisi Teknis Penyelengaraan) Ada 3 indikator penting, ketika sebuah lembaga penyenggara pemilu dikatakan siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilu/ pemilihan, apakah 3 indikator tersebut: Yang pertama adalah kesiapan SDM, SDM dikatakan siap guna menyongsong dan menjalankan tugas-tugas kepemiluan mereka harus mempunyai personil yg komplit/ lengkap. Sebagai contoh,  dalam sebuah lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan, maka  di tingkat kecamatan (PPK) selain 5 anggota PPK juga harus ada juga Sekretariat PPK yang terdiri dari Sekretaris PPK dibantu 2 (dua) orang staf secretariat. Hal ini, seperti yang diamanahkan dalam regulasi yang sah yaitu Peraturan KPU No.3 Tahun 2015, bahwa “Dalam menjalankan tugasnya, PPK dibantu Sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat”.  Dari pasal ini bisa dimaknai bahwa keberadaan sekretariat PPK sifatnya wajib, yang mana funngsinya untuk membantu pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu/ pemilihan. Yang kedua adalah dukungan anggaran, tidak mungkin dalam sebuah pelaksanaan pemilihan/ pemilu bisa berjalan tanda adanya dukungan anggaran. Akan tetapi harus diperhatikan dalam hal pengelolaan annggaran, ini  wajib dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan. Dan yang ketiga adalah, penguasaan regulasi oleh seluruh personil dalam Lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Pemilu / pemilihan dijalankan dengan peraturan atau regulasi yang jelas dan berkepastian hukum, baik itu berupa Undang-Undang, Peraturan KPU juga peraturan-peraturan yang lain. Untuk itu unsur penyelenggara pemilu wajib menguasai regulasi yang ada.

Satu Lagi Buku Kepemiluan Diluncurkan

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Kembali meluncurkan buku kepemiluan. Kali ini merupakan Buku Kompilasi Ringkasan Tesis Tata Kelola Pemilu berisi kumpulan hasil penelitian mahasiswa strata dua jurusan Tata Kelola Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir dari kpu.go.id   Senin (2/3/2020),  berharap bahwa buku tersebut bisa semakin menambah khasanah kepemiluan bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, buku kepemiluan adalah wahana efektif bagi generasi muda untuk mengetahui sejarah kepemiluan di Indonesia. Arif menegaskan bahwa buku bisa menjadi warisan bagi generasi yang akan datang. Ketua Tim Penulis Kris Nugroho, mengapresiasi kesungguhan KPU dalam menjaga catatan kepemiluan di Indonesia. Menurut dia, naskah tesis yang telah kompilasi, adalah sebuah penghargaan lembaga atas karya yang dibuat oleh sejumlah mahasiswa S2 kepemiluan. Dan sebuah langkah besar serta menjadi peristiwa sejarah karena KPU yang begitu perhatian akan dunia akademisi di Indonesia. (sumber kpu.go.id)