Umum

Pelantikan PPS Kec. Karangjati Disertai Protokoler Pencegahan Corona

Karangjati, kab-ngawi.kpu.go.id – Anggota PPS dari 17 Desa di Kecamatan Karangjati mengikuti Pelantikan. Pelaksanaan pelantikan di Kecamatan Karangjati  bertempat di Rumah Makan Sekar Sari, pada hari Minggu Tanggal 22 Maret 2020. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Sesuai arahan KPU Kab. Ngawi, kegiatan didahului dengan protokoler pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19. Dimana setiap hadirin wajib melakukan cuci tangan sebelum memasuki arena kegiatan. Peserta  pelantikan sebelum memasuki lokasi  disyaratkan  cuci tangan dengan sabun yang telah disiapkan oleh PPK, selanjutnya juga dilakukan penyemprotan tangan peserta pelantikan dengan handsanitizer. Dalam area pertemuan sendiri, jarak kursi diatur sesuai prosedur pencegahan Corona, serta melarang peserta berjabat tangan. Ada 51 anggota PPS dari 17 Desa di Kecamatan Karangjati yang dilantik dengan rincian 18 perempuan dan 33 laki-laki. Pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal, karena Kabupaten Ngawi bukan merupakan daerah yang terpapar virus Corona. Namun, demikian, kegiatan pelantikan tidak tersentral di Pusat Kabupaten Ngawi, melainkan di 19 Kecamatan. Dalam kesempatan itu Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi  dalam sambutannuya memberikan pesan bahwa PPS harus bekerja secara kompak. Pihaknya juga menyarankan agar setelah acara ini diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing. “temen-teman dimohon langsung pulang, tidak boleh mampir-mampir karena keadaan. Pelantikan PPS kali ini, bersamaan dengan merabaknya virus corona sehingga tidak ada acara setelah pelantikan ini”. kata Prima. Sementara itu, Wahyu Dwi selaku Camat Karangjati berpesan pntingnya komunikasi yang baik. “PPS harus mempunyai komunikasi yang baik, komunikasi ke atas maupun kesamping yaitu ke Kades, karena bekerja  dengan baik tanpa dikomunikasikan, tentu  hasilnya juga belum tentu baik”. Kegiatan pelantikan PPS Karangjati, selain peserta, hadir juga 3 Panwascam Karangjati, 3 orang dari unsur Forkopimcam dan 6  orang Kepala desa, dari undangan 17 Desa se Kecamatan karangjati. (Kien).

PPK Karanganyar Kerjasama Dengan Puskesmas Antisipasi Penyebaran Virus Jelang Pelantikan PPS

Karanganyar, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu 22 maret 2020 pukul 09.00 bertempat di pendopo kecamatan Karanganyar, kembali PPK karanganyar melaksanakan tugas membantu KPU Ngawi dalam Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Yakni melantik 21 calon PPS  terpilih. Seiring dengan upaya Pemerintah mencegah penyebaran virus Corona, PPK Karanganyar dan tim kesehatan dari puskesmas bekerjasama memberikan petunjuk pencegahan penyebaran virus, serta mengajak peserta dan undangan pelantikan, untuk mencuci tangan yang benar dengan  handsanitizer khusus. Rishadi Subekti selaku ketua PPK karanganyar sekaligus penanggung jawab acara, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa pelantikan ini di ikuti oleh 21 calon anggota PPS terpilih, dari 7 desa se kecamatan karangannyar, dimana terdiri dari 16 laki laki dan 5 perempuan. Rishadi juga menyampaikan pesan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan. “kami meminta saudara sekalian untuk lebih waspada lagi dengan cara  menerapkan hidup sehat dan biasakan cuci tangan terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas. Serta rajin olahraga untuk mencegah terinfeksinya virus covid 19.  Tak lupa saya ucapkan selamat untuk PPS yang akan dilantik dan mohon mengikuti acara dengan tenang dan hikmat” kata Rishadi Selanjutnya, pelantikan PPS dipimpin langsung oleh komisioner KPU Kabupaten ngawi Jakiyem, S.Pd.I, M.Pd.I yang hadir mewakili Ketua KPU Kabupaten Ngawi, yang tengah melaakukan pelantikan di kecamatan lain, dengan waktu yang sama. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Jakiyem, Ketua KPU berpesan agar PPS melaksanakan tugas dengan baik, dan senantiasa berkoordinasi dengan PPK, maupun berkomunikasi dengan baik pada pemangku kebijakan dan pihak terkait di wilayah masing-masing. (ppk kra-As3)

KPU Ngawi Lantik PPS Serentak

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020, Minggu (22/3/2020). Kegiatan dilaksanakan serentak dalam sehari, di 19 Kecamatan. Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan tetap melaksanakan Pelantikan PPS, ditengah bangsa yang tengah mengantisipasi penyebaran Corona. Prima mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi telah mendapatkan petunjuk resmi dari KPU RI serta telah berkoordinasi dengan Pemkab maupun Polres Ngawi. Demikian disampaikan pada kab-ngai.kpu.go.id Prima menjelang pelantikan di Kecamatan Bringin. Pada pelantikan PPS kali ini, tidak dilaksanakan di satu tempat namun di masing-masing kecamatan. Ini dalam upaya menghindari berkumpulnya banyak orang di satu titik. “Kami melakukan pelantikan, PPS di 19 Kecamatan, yang akan bertugas  di 217 desa/kelurahan  atau 651 orang anggota Panitia Pemungutan Suara.” kata Prima. Pelantikan  dibagi dengan 4 waktu, pertama 09.00-11.00, 11.00-13.00, 13.00-15.00 dan 15.00-17.00 WIB.  Komisioner berbagi tugas dalam melakukan  pelantikan, atas nama Ketua, sehingga, sehingga masing-masing melakukan pelantikan di 4 hingga 5 Kecamatan. Dalam penyelenggaraan pelantikan yang dilakukan bersama PPK, uga dilaksanakan protokoler pencegahan corona. Diantaranya dengan kewajiban peserta dan hadirin untuk mencuci tangan, sebagai bentuk proteksi diri, melalui hand sanitizer. Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM mengatakan, sempat ada ketidakpastian apakah tahapan pelantikan PPS dapat dilakukan atau tidak. Pasalnya, pada media disampaikan dimana KPU RI beberapa tahapan Pemilihan Serentak, salah satunya adalah Pelantikan. Namun ada penegasan bahwa, yang mengalami pergerseran waktu pelantikan, adalah wilayah yang masuk merah penyebaran Covid-19. Kegiatan pelantikan, di setiap Kecamatan, dilanjutkan dengan koordinasi awal bersama PPK masing-masing. 

21 Anggota PPS Se Kec Karanganyar Resmi Dilantik

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Sejumlah 21 anggota PPS Kecamatan Karanganyar dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 resmi dilantik, Minggu 22 Maret 2020. Anggota PPS tersebut berasal dari 7 desa, diantaranya Mengger, Bangunrejo, Pandean, Sriwedari, Karanganyar, Gembol dan Sekarjati. Jakiyem, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi hadir dan melantik ke 21 anggota PPS di Kecamatan Karanganyar atas nama Ketua KPU Kabupaten Ngawi. Sementara itu, untuk mendukung program Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus covid – 19, dalam pelaksanaan pelantikan PPS di Kecamatan Karanganyar dilakukan juga protokol pencegahan penyebaran virus Covid – 19. Kegiatan dilakukan dimana setiap hadirin menncuci tangan sebelum memasuki ruangan pelantikan. Sebagai informasi, Pelaksanaan pelantikan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 tidak dilaksanakan dalam satu ruang, melainkan di 19 Kecamatan, pada hari ini Minggu 22 Maret 2020. Hal ini sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. (hupmas-mf)

Peran Penting Kehumasan KPU Dalam Penyebaran Informasi Kepemiluan

Oleh: Aman Ridho Hidayat, SE  (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ngawi) Kehumasan merupakan corong suatu Lembaga ditingkat manapun, karena berfungsi sebagai penyaji dan penyedia informasi yang wajib valid dan akuntabel sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai pemohon informasi publik. Pada era demokrasi seperti saat ini, setiap orang berhak untuk memperoleh informasi. Seperti hukum pasar, kondisi tingginya kebutuhan akan informasi mendorong munculnya berbagai media yang menyediakan informasi, khususnya media yang dikelola oleh swasta. Akibatnya, akses informasi sekarang ini tidak bisa dan tidak mungkin dimonopoli oleh satu pihak saja. Munculnya revolusi di bidang teknologi informasi juga ikut menjadikan arus informasi berjalan dengan sangat cepat, aktual dan interaktif. Penggunaan internet yang masif memungkinkan masyarakat, bahkan mungkin individu, memperoleh informasi dengan cepat. Apalagi dengan hadirnya media sosial, masyarakat atau pun individu tidak hanya menjadi penikmat informasi (news getter), tetapi juga agen yang aktif memproduksi informasi (news maker). Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan Pemilu, Humas Komisi Pemilihan Umum perlu juga didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program dan kebijakan yang menjadi tupoksinya, yaitu dalam diseminasi informasi kepemiluan. Kehumasan ini merupakan salah satu jembatan yang penting, untuk menghubungkan KPU dengan publik. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki peran yang strategis, tidak boleh lepas dari dinamika yang ada di masyarakat. Humas KPU dapat menjadi agen kehumasan yang baik sekaligus menjadi cerminan lembaga KPU akan terlihat pada pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan website KPU yang saat ini menjadi ujung tombak informasi dan kehumasan KPU Kabupaten Ngawi, terus berbenah dan berproses dalam rangka menjadi sumber informasi yang kredibel, komunikatif dan terus menyampaikan dan menjelaskan suatu kejadian atau sebuah peristiwa secara utuh. Yaitu menempatkan website sebagai salah satu informasi publik yang terpercaya, dimana saat suatu informasi yang disampaikan tidak lengkap maka akan menjadi bias. Pihak Internal KPU Ngawi, harus bisa menjaga dan memanfaatkan kredibilitas dari website dengan cara rajin update konten, memberikan data yang valid, memberikan muatan konteks dan kontekstual. Ketika kita berkomunikasi melalui platform media sosial dan jejaring maka kita disarankan untuk lebih komunikatif, interaktif, gaya bahasa yang lentur dan tidak formal, serta memberikan respon cepat dan menyenangkan.

Peran Penting Kehumasan KPU Dalam Penyebaran Informasi Kepemiluan

Oleh: Aman Ridho Hidayat, SE  (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ngawi) Kehumasan merupakan corong suatu Lembaga ditingkat manapun, karena berfungsi sebagai penyaji dan penyedia informasi yang wajib valid dan akuntabel sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai pemohon informasi publik. Pada era demokrasi seperti saat ini, setiap orang berhak untuk memperoleh informasi. Seperti hukum pasar, kondisi tingginya kebutuhan akan informasi mendorong munculnya berbagai media yang menyediakan informasi, khususnya media yang dikelola oleh swasta. Akibatnya, akses informasi sekarang ini tidak bisa dan tidak mungkin dimonopoli oleh satu pihak saja. Munculnya revolusi di bidang teknologi informasi juga ikut menjadikan arus informasi berjalan dengan sangat cepat, aktual dan interaktif. Penggunaan internet yang masif memungkinkan masyarakat, bahkan mungkin individu, memperoleh informasi dengan cepat. Apalagi dengan hadirnya media sosial, masyarakat atau pun individu tidak hanya menjadi penikmat informasi (news getter), tetapi juga agen yang aktif memproduksi informasi (news maker). Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan Pemilu, Humas Komisi Pemilihan Umum perlu juga didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program dan kebijakan yang menjadi tupoksinya, yaitu dalam diseminasi informasi kepemiluan. Kehumasan ini merupakan salah satu jembatan yang penting, untuk menghubungkan KPU dengan publik. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki peran yang strategis, tidak boleh lepas dari dinamika yang ada di masyarakat. Humas KPU dapat menjadi agen kehumasan yang baik sekaligus menjadi cerminan lembaga KPU akan terlihat pada pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan website KPU yang saat ini menjadi ujung tombak informasi dan kehumasan KPU Kabupaten Ngawi, terus berbenah dan berproses dalam rangka menjadi sumber informasi yang kredibel, komunikatif dan terus menyampaikan dan menjelaskan suatu kejadian atau sebuah peristiwa secara utuh. Yaitu menempatkan website sebagai salah satu informasi publik yang terpercaya, dimana saat suatu informasi yang disampaikan tidak lengkap maka akan menjadi bias. Pihak Internal KPU Ngawi, harus bisa menjaga dan memanfaatkan kredibilitas dari website dengan cara rajin update konten, memberikan data yang valid, memberikan muatan konteks dan kontekstual. Ketika kita berkomunikasi melalui platform media sosial dan jejaring maka kita disarankan untuk lebih komunikatif, interaktif, gaya bahasa yang lentur dan tidak formal, serta memberikan respon cepat dan menyenangkan.