Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020, Minggu (22/3/2020). Kegiatan dilaksanakan serentak dalam sehari, di 19 Kecamatan.
Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan tetap melaksanakan Pelantikan PPS, ditengah bangsa yang tengah mengantisipasi penyebaran Corona. Prima mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi telah mendapatkan petunjuk resmi dari KPU RI serta telah berkoordinasi dengan Pemkab maupun Polres Ngawi. Demikian disampaikan pada kab-ngai.kpu.go.id Prima menjelang pelantikan di Kecamatan Bringin.
Pada pelantikan PPS kali ini, tidak dilaksanakan di satu tempat namun di masing-masing kecamatan. Ini dalam upaya menghindari berkumpulnya banyak orang di satu titik. “Kami melakukan pelantikan, PPS di 19 Kecamatan, yang akan bertugas di 217 desa/kelurahan atau 651 orang anggota Panitia Pemungutan Suara.” kata Prima.
Pelantikan dibagi dengan 4 waktu, pertama 09.00-11.00, 11.00-13.00, 13.00-15.00 dan 15.00-17.00 WIB. Komisioner berbagi tugas dalam melakukan pelantikan, atas nama Ketua, sehingga, sehingga masing-masing melakukan pelantikan di 4 hingga 5 Kecamatan.
Dalam penyelenggaraan pelantikan yang dilakukan bersama PPK, uga dilaksanakan protokoler pencegahan corona. Diantaranya dengan kewajiban peserta dan hadirin untuk mencuci tangan, sebagai bentuk proteksi diri, melalui hand sanitizer.
Sudarsono, Anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM mengatakan, sempat ada ketidakpastian apakah tahapan pelantikan PPS dapat dilakukan atau tidak. Pasalnya, pada media disampaikan dimana KPU RI beberapa tahapan Pemilihan Serentak, salah satunya adalah Pelantikan. Namun ada penegasan bahwa, yang mengalami pergerseran waktu pelantikan, adalah wilayah yang masuk merah penyebaran Covid-19.
Kegiatan pelantikan, di setiap Kecamatan, dilanjutkan dengan koordinasi awal bersama PPK masing-masing.