Umum

KPU Ngawi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Tetapkan 719.174 Pemilih

ab-ngawi.kpu.go.id, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang digelar di Media Center sebagai agenda penting untuk memastikan data pemilih yang mutakhir dan komprehensif untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, menegaskan bahwa rapat pleno ini bagian dari komitmen bersama untuk menjaga hak pilih masyarakat secara optimal. Kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Terima kasih Bapak Ibu, terus membantu KPU Ngawi dalam menjaga kualitas data pemilih melalui instansi masing-masing. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah kunci agar kita menyajikan data yang mutakhir,” ujar Samsu.

 

KPU Kabupaten Ngawi juga melakukan kegiatan pencocokan terbatas (coktas) terhadap sejumlah data kependudukan, khususnya pemilih dengan usia di atas 100 tahun, sebagai bagian dari upaya validasi lapangan.

Selanjutnya, ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Ngawi, Putra Adi Wibowo, S.W., dalam pemaparannya menyampaikan perkembangan pemutakhiran data pemilih selama triwulan IV tingkat Kabupaten Ngawi.

Jumlah Pemilih laki-laki adalah 351.731,perempuan sejumlah 367.443, total 719.174. Adapun jumlah pemilih baru ada 12.728 , pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 8.509, serta data pemilih yang mengalami perbaikan sejumlah 7.757.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali