Umum

Sudarsono : “Belum Masuk PPK, Daftar Saja PPS !

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa (19/02/2020) Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 memerlukan petugas pelaksana diberbagai tingkatan. Setelah pengumuman hasil seleksi wawancara PPK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi berikutnya membuka kesempatan masyarakat untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masa pendaftaran tanggal 18-24 Februari 2020.

Kesempatan untuk menjadi PPS terbuka untuk siapa saja, dengan memedomani regulasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara, dimana ini sudah tertera jelas di pengumuman. Demikian disampaikan Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.  “Kami silakan masyarakat mendaftar, agar bisa berkiprah di desa/kelurahan masing-masing nantinya. Termasuk yang kemarin belum berhasil dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan. Silakan mendaftar kembali dalam pembentukan PPS . Yang jelas, kita butuh SDM yang professional dan siap menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.” (hupmas-bim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali