Umum

Penyelenggara Harus Memahami Fungsi Kehumasan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU beserta jajaran hingga desa, merupakan Lembaga penyelenggara Pemilihan/Pemilu. Maka setiap personil didalamnya, perlu memahami dan melaksanakan fungsi kehumasan. Kehumasan dalam wujud nyata adalah bagaimana membangun komunikasi, membangun reputasi Lembaga kepada publik dan masyarakat. Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengantar menjelang Bimtek  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di RM Notosuman Watualang Ngawi Kamis (16/07/2020). “Bentuk kehumasan salah satunya adalah pemberitaan atau menulis tentang kegiatan dan kelembagaan. Maka ini menjadi hal penting untuk kita pelajari lagi hari ini. Adapun modal utama dalam menulis diantaranya adalah kemauan dan membaca.” kata Ridho. Ridho melanjutkan, bahwa bukti atau hasil dari pelaksanaan Bimtek adalah karya atau tulisan peserta, yang dibuat untuk melaporkan kegiatan dalam bentuk berita, melalui media web KPU maupun media sosial masing-masing. Kegiatan Bimtek yang dimulai jam 08.00 dimoderatori oleh Sudarsono, anggota KPU yang membidangi Sosialisasi dan Parmas. Adapun pemateri adalah Bambang Heri Irwanto, Jurnalis TIMES Indonesia dan Arif Wahyu Efendis, Jurnalis MNC Group (humas).

Penyelenggara Harus Menjaga Diri Dalam Bermedsos

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Jawa Timur melakukan Rapat koordinasi dengan 19 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan di Tahun 2020. Acara dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban (14-15/7). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Divisi Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pilkada. Rapat Koordinasi dalam rangka pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik kepada KPU Kabupaten/Kota. Acara rakor di buka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul  Anam  dan di lanjutkan pengarahan-pengarahan Komisioner KPU Jawa Timur.  Dalam kesempatan tersebut, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi yang membidangi Parmas mengingatkan pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial. “Kita itu dari berbagai kalangan (latar belakang), menjadi komisioner, jadi harus bisa menahan diri dalam bermedsos. Selain itu dalam sosialisasi dalam masa pandemi covid-19 ini agar melakukan kegiatan trobosan.” Senada dengan hal tersebut, Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi Sosialisasi Parmas menyampaikan, bahwa media sosial menjadi hal yang dekat dengan masyarakat di era milenial ini. Maka bagus untuk memaksimalkan sosialisasi di masa pandemi, namun disisi lain memang harus bisa membatasi. Terlebih Sebagai penyelenggara. (humas)

KPU Jatim Bekali Terkait Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik kepada KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban (14-15/7). Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menekankan bahwa materi penanganan pelanggaran kode etik ini menjadi penting untuk terus mengupgrade pengetahuan penyelenggara. Menurutnya, karena yang ditawarkan KPU  itu integritas, maka kode etik ini harus betul-betul dijaga oleh penyelenggara. Ini agar proses penyelenggaraan pemilihan ini berjalan baik dan penuh integritas. Peserta dalam rakor mendapatkan materi untuk memberi memperdalam pemahaman teknis dan praktis terkait penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc serta simulasi kasus-kasus yang sudah disiapkan. Peserta yang hadir, masing-masing diantaranya Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi sosdiklih; Parmas dan SDM, serta 1 orang Kasubbag Hukum. (humas)

KPU Ngawi Laksanakan “Mbende” Serentak di 217 Desa/Kelurahan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Setelah sukses melaksanakakan Rapid Test Serentak pada hari Sabtu (11/7/2020), KPU Ngawi bersama jajaran kembali melaksanakan agenda serentak.  Minggu (11/7/2020) dipilih menjadi hari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Serentak melalui Speaker Mobile (sosialisasi keliling) yang dalam istilah sehari-hari di Ngawi, biasa disebut “mbende atau woro-woro”. Kegiatan dilaksanakan di 217 wilayah Desa/Kelurahan. Kegiatan “mbende” secara langsung dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Desa/Kelurahan, dengan monitoring langsung  oleh PPK di masing-masing wilayah. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa agenda sosialisasi dimasa pandemi  covid 19, memang harus  meminimalisir kegiatan yang  berdekatan dengan masyarakat. Maka KPU Kabupaten Ngawi terus melakukan langkah dan strategi sosialisasi, termasuk dengan sosialisasi keliling menggunakan  speaker. Sementara itu, Sudarsono Komisioner yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa mbende kali ini mengambil pesan utama, bahwa Pilbup Ngawi digelar 9 Desember 2020. Selain itu adalah agar masyarakat siap untuk didata dalam coklit mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. “Point utamanya adalah hari Pemungutan suara, dan agar warga, dulur-duur menyiapkan KTP dan KK, karena petugas PPDP akan mendatangi rumah warga. Yang tidak kalah penting, disampaikan pula, bahwa petugas Coklit, akan dilengkapi dengan alat pelindung diri. Pasalnya, kita ingin warga dan petugas sama-sama terlindungi dari covid-19” Demikian saat ditemui di Kantor KPU Ngawi, sembari memantau kegiatan sosialisasi keliling melalui badan adhoc.  (bm/humas)

110 Penyelenggara Pilbup di Kecamatan Karanganyar Ikuti Rapid Test

Ngawi, kab-ngawi.go.id - Seiring dimulainya kembali tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemi covid -19, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Karanganyar beserta seluruh badan adhock penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan,  mengikuti rapid test serentak. Kegiatan dilaksanakan hari ini, Sabtu (11/7/2020) pukul 09.00 - hingga pukul 11.00 WIB, bertempat di aula Kecamatan Karanganyar. Kegiatan yang dijadwalkan serentak Se Kabupaten oleh KPU Ngawi, di wilayah Karanganyar, bekerjasama dengan  Puskesmas Setempat. Dengan jumlah peserta rapid test 110 peserta yang terdaftar sebagai tenaga adhock di Kecamatan Karanganyar. Rishadi Ketua PPK Karanganyar mengungkapkan bahwa rapid test, merupakan wujud kesiapan penyelenggara pemilihan, dalam melanjutkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi  ditengah  wabah pandemi saat. Dimana  menurutnya, protokol kesehatan adalah hal utama yang wajib diperhatikan.  “Apalagi saat ini tahapan sudah sampai pada  pembentukan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).  Dimana PPDP ini nanti akan bekerja langsung bertatap muka dengan calon pemilih dalam melakukan coklit. Jadi dengan adanya rapid test ini akan menghilangkan kekawatiran yang muncul dimasyarakat saat didatangi oleh  petugas PPDP nanti. Karena itu saya selaku ketua PPK Karanganyar serta  mewakili seluruh adhock penyelenggara pemilihan mengucapkan terimakaaih kepada KPU Ngawi yang telah memfasilitasi rappid test ini sehingga kami bisa melaksanakan tahapan dengan hati tenang” kata Rishadi (As3/PPK/humas)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Laksanakan Rapid Test Petugas Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Untuk mendukung upaya pencegahan Covid 19, KPU Kabupaten Ngawi, menjalin kerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dalam rangka melaksanakan Rapid Test Petugas. Jumlah petugas yang dijadwalkan mengikuti rapid test adalah 3291 orang petugas/penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Kegiatan pada hari Sabtu 11 Juli 2020, bertempat di masing-masing Kantor Kecamatan. Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi SDM menyampaikan bahwa peserta rapid test tanpa dikenakan biaya, karena didukung penuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Peserta rapid adalah PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat dan 1797 Petugas yang akan melaksanakan Coklit mulai tanggal 15 Juli ini. Peserta rapid, datang ke Kantor Kecamatan,  dan disana para petugas dari Gugus Tugas maupun Dinas Kesehatan melalui Puskesmas siap melayani." jelas Sudarsono. Setelah di wilayah Kecamatan, selanjutnya akan dilaksanakan rapid test pada 40 orang petugas di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Selain rapid test,  kebiasaan baru dinera new normal, menjadi perhatian Penyelenggara untuk menggelar Pilbup dengan aman bagi masyarakat.  (humas)