Penyelenggara Harus Memahami Fungsi Kehumasan
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU beserta jajaran hingga desa, merupakan Lembaga penyelenggara Pemilihan/Pemilu. Maka setiap personil didalamnya, perlu memahami dan melaksanakan fungsi kehumasan. Kehumasan dalam wujud nyata adalah bagaimana membangun komunikasi, membangun reputasi Lembaga kepada publik dan masyarakat.
Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengantar menjelang Bimtek Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di RM Notosuman Watualang Ngawi Kamis (16/07/2020).
“Bentuk kehumasan salah satunya adalah pemberitaan atau menulis tentang kegiatan dan kelembagaan. Maka ini menjadi hal penting untuk kita pelajari lagi hari ini. Adapun modal utama dalam menulis diantaranya adalah kemauan dan membaca.” kata Ridho.
Ridho melanjutkan, bahwa bukti atau hasil dari pelaksanaan Bimtek adalah karya atau tulisan peserta, yang dibuat untuk melaporkan kegiatan dalam bentuk berita, melalui media web KPU maupun media sosial masing-masing.
Kegiatan Bimtek yang dimulai jam 08.00 dimoderatori oleh Sudarsono, anggota KPU yang membidangi Sosialisasi dan Parmas. Adapun pemateri adalah Bambang Heri Irwanto, Jurnalis TIMES Indonesia dan Arif Wahyu Efendis, Jurnalis MNC Group (humas).