Umum

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Laksanakan Rapid Test Petugas Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Untuk mendukung upaya pencegahan Covid 19, KPU Kabupaten Ngawi, menjalin kerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dalam rangka melaksanakan Rapid Test Petugas.

Jumlah petugas yang dijadwalkan mengikuti rapid test adalah 3291 orang petugas/penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Kegiatan pada hari Sabtu 11 Juli 2020, bertempat di masing-masing Kantor Kecamatan.

Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi SDM menyampaikan bahwa peserta rapid test tanpa dikenakan biaya, karena didukung penuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.

Peserta rapid adalah PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat dan 1797 Petugas yang akan melaksanakan Coklit mulai tanggal 15 Juli ini. Peserta rapid, datang ke Kantor Kecamatan,  dan disana para petugas dari Gugus Tugas maupun Dinas Kesehatan melalui Puskesmas siap melayani." jelas Sudarsono.

Setelah di wilayah Kecamatan, selanjutnya akan dilaksanakan rapid test pada 40 orang petugas di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Selain rapid test,  kebiasaan baru dinera new normal, menjadi perhatian Penyelenggara untuk menggelar Pilbup dengan aman bagi masyarakat.  (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali