Umum

Penyelenggara Harus Menjaga Diri Dalam Bermedsos

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Jawa Timur melakukan Rapat koordinasi dengan 19 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan di Tahun 2020. Acara dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban (14-15/7).

Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Divisi Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pilkada. Rapat Koordinasi dalam rangka pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik kepada KPU Kabupaten/Kota.

Acara rakor di buka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul  Anam  dan di lanjutkan pengarahan-pengarahan Komisioner KPU Jawa Timur.  Dalam kesempatan tersebut, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi yang membidangi Parmas mengingatkan pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial. “Kita itu dari berbagai kalangan (latar belakang), menjadi komisioner, jadi harus bisa menahan diri dalam bermedsos. Selain itu dalam sosialisasi dalam masa pandemi covid-19 ini agar melakukan kegiatan trobosan.”

Senada dengan hal tersebut, Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi Sosialisasi Parmas menyampaikan, bahwa media sosial menjadi hal yang dekat dengan masyarakat di era milenial ini. Maka bagus untuk memaksimalkan sosialisasi di masa pandemi, namun disisi lain memang harus bisa membatasi. Terlebih Sebagai penyelenggara. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali