Umum

Coklit Serentak, Komisioner Turut Apel di 5 Titik Kecamatan Berbeda

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Tahapan Pemutakhiran data pemilih telah dimulai pada Rabu (15/7/2020), Selanjutnya, KPU mencanangkan Gerakan Coklit Serentak pada hari Sabtu (18/7/2020). Kegiatan diawali dengan apel PPDP di tingkat desa/kelurahan. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi berkesempatan menyampaikan amanah pembina apel di 5 titik berbeda. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina menjadi pembina apel di kelurahan Margomulyo Kecamatan Ngawi. Aman Ridho Hidayat (Divisi Teknis) di Desa Gelung Kecamatan paron, Putra Adi Siswoyo (Divisi Rendatin) Di Desa Geneng Kecamatan Geneng, Jakiyem (Divisi Hukum) Desa Sambiroto Kecamatan Padas, Sudarsono (Divisi Sosialisasi) di desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar. Setelah apel, Komisioner terjun langsung memonitoring  PPDP dalam menjalankan tugas pendataan terhadap pemilih. PPDP mencoklit baik warga maupun tokoh di wilayah setempat. “Kami meminta PPDP tanggal 18 ini, selain mencoklit warga masyarakat umum, juga mencoklit orang yang ditokohkan atau dikenal masyarakat. Dengan harapan kabar dimulainya coklit serentak lebih cepat tersebar, dan mendukung sukses coklit. Sehingga harapan kita, tak ada masyarakat yang tertinggal dalam pemutakhiran data pemilih nanti.” Pesan Putra Adi, komisioner yang membidangi Data, usai apel di desa Geneng. Sebelumnya, secara nasional KPU telah mencanangkan Gerakan pengecekan  data pemilih, dengan mengajak masyarakat klik  link lindungihakpilihmu.kpu.go.id., mulai Rabu 15 Juli 2020. Pada link tersebut masyarakat memilih kab/kota sesuai dengan KTP dan memasukkan NIK atau bisa juga dengan mengetik nama lengkap dan tanggal Lahirnya. Kemudian akan mengetahui, sudah terdaftar di TPS mana. Link link lindungihakpilihmu.kpu.go.id, merupakan media informasi bantu pagi warga. Artinya, tetap akan ada petugas PPDP yang akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sampai dengan 13 Agustus 2020.  (humas-bim-putra)

Ayo Cek, Sudahkah Terdaftar Sebagai Pemilih?

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) meluncurkan Gerakan Klik Serentak, sebagai kampanye bersama melakukan pengecekan hak pilih dalam Pemilihan 2020. Gerakan yang dilaunching secara virtual pada Rabu 15 Juli 2020 (hari pertama  pencocokan dan penelitian), diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari daftar pemilih. Dengan diluncurkannya, Gerakan Klik Serentak, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Caranya adalah dengan mengakses laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan data diri yang diminta sesuai data di KTP. “Gerakan semacam ini dilakukan serentak, dipublikasikan media, tentu (ingin) membangun semangat dan mengingatkan kepada seluruh pihak agar ikut peduli, mau berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan,” ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman saat peluncuran Gerakan coklit di Jakarta, seperti dikuti dari kpu.go.id. (humas).  

Bagi Petugas Coklit, Pastikan Menggunakan Alat Pelindung Diri

Ngawi,kab-ngawi.kpu.go.id – Mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dilaksanakan Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilbup Ngawi 2020. Petugas Coklit akan datang ke rumah warga. Sehubungan dengan hal ini, Ketua KPU Kabupaten Ngawi meminta kepada Petugas Coklit, untuk melengkapi dengan APD alat pelindung diri saat bertugas. “Alat pelindung diri telah diterimakakan kepada PPDP, maka pastikan untuk mengenakan saat bertugas. PPS dan PPK harus bisa memastikan hal ini. Agar kita baik petugas maupun masyarakat bisa tercegah dari penyebaran covid 19.” Pesan Prima Aequina tersebut disampaikan melalui PPK saat Bimtek  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di RM Notosuman Watualang Ngawi Kamis (16/07/2020). Lebih lanjut, Prima mengigatkan pelaksanaan tahapan dengan melalui protokol penanganan pencegahan covid, merupakan realisasi dari Peraturan KPU Nomor 6 Thaun 2020, Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Humas

Penyelenggara Harus Memahami Fungsi Kehumasan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU beserta jajaran hingga desa, merupakan Lembaga penyelenggara Pemilihan/Pemilu. Maka setiap personil didalamnya, perlu memahami dan melaksanakan fungsi kehumasan. Kehumasan dalam wujud nyata adalah bagaimana membangun komunikasi, membangun reputasi Lembaga kepada publik dan masyarakat. Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengantar menjelang Bimtek  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di RM Notosuman Watualang Ngawi Kamis (16/07/2020). “Bentuk kehumasan salah satunya adalah pemberitaan atau menulis tentang kegiatan dan kelembagaan. Maka ini menjadi hal penting untuk kita pelajari lagi hari ini. Adapun modal utama dalam menulis diantaranya adalah kemauan dan membaca.” kata Ridho. Ridho melanjutkan, bahwa bukti atau hasil dari pelaksanaan Bimtek adalah karya atau tulisan peserta, yang dibuat untuk melaporkan kegiatan dalam bentuk berita, melalui media web KPU maupun media sosial masing-masing. Kegiatan Bimtek yang dimulai jam 08.00 dimoderatori oleh Sudarsono, anggota KPU yang membidangi Sosialisasi dan Parmas. Adapun pemateri adalah Bambang Heri Irwanto, Jurnalis TIMES Indonesia dan Arif Wahyu Efendis, Jurnalis MNC Group (humas).

Penyelenggara Harus Menjaga Diri Dalam Bermedsos

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Jawa Timur melakukan Rapat koordinasi dengan 19 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan di Tahun 2020. Acara dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban (14-15/7). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Divisi Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pilkada. Rapat Koordinasi dalam rangka pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik kepada KPU Kabupaten/Kota. Acara rakor di buka oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul  Anam  dan di lanjutkan pengarahan-pengarahan Komisioner KPU Jawa Timur.  Dalam kesempatan tersebut, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi yang membidangi Parmas mengingatkan pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial. “Kita itu dari berbagai kalangan (latar belakang), menjadi komisioner, jadi harus bisa menahan diri dalam bermedsos. Selain itu dalam sosialisasi dalam masa pandemi covid-19 ini agar melakukan kegiatan trobosan.” Senada dengan hal tersebut, Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi Sosialisasi Parmas menyampaikan, bahwa media sosial menjadi hal yang dekat dengan masyarakat di era milenial ini. Maka bagus untuk memaksimalkan sosialisasi di masa pandemi, namun disisi lain memang harus bisa membatasi. Terlebih Sebagai penyelenggara. (humas)

KPU Jatim Bekali Terkait Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik kepada KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban (14-15/7). Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menekankan bahwa materi penanganan pelanggaran kode etik ini menjadi penting untuk terus mengupgrade pengetahuan penyelenggara. Menurutnya, karena yang ditawarkan KPU  itu integritas, maka kode etik ini harus betul-betul dijaga oleh penyelenggara. Ini agar proses penyelenggaraan pemilihan ini berjalan baik dan penuh integritas. Peserta dalam rakor mendapatkan materi untuk memberi memperdalam pemahaman teknis dan praktis terkait penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc serta simulasi kasus-kasus yang sudah disiapkan. Peserta yang hadir, masing-masing diantaranya Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi sosdiklih; Parmas dan SDM, serta 1 orang Kasubbag Hukum. (humas)

Populer

Belum ada data.