Umum

Bagi Petugas Coklit, Pastikan Menggunakan Alat Pelindung Diri

Ngawi,kab-ngawi.kpu.go.id – Mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dilaksanakan Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilbup Ngawi 2020. Petugas Coklit akan datang ke rumah warga.

Sehubungan dengan hal ini, Ketua KPU Kabupaten Ngawi meminta kepada Petugas Coklit, untuk melengkapi dengan APD alat pelindung diri saat bertugas. “Alat pelindung diri telah diterimakakan kepada PPDP, maka pastikan untuk mengenakan saat bertugas. PPS dan PPK harus bisa memastikan hal ini. Agar kita baik petugas maupun masyarakat bisa tercegah dari penyebaran covid 19.”

Pesan Prima Aequina tersebut disampaikan melalui PPK saat Bimtek  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di RM Notosuman Watualang Ngawi Kamis (16/07/2020). Lebih lanjut, Prima mengigatkan pelaksanaan tahapan dengan melalui protokol penanganan pencegahan covid, merupakan realisasi dari Peraturan KPU Nomor 6 Thaun 2020, Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Humas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali