Umum

Kesehatan Fisik dan Mental PPDP, Syarat Mutlak dalam Tahapan Coklit

Geneng-Ngawi, kab-ngawi.kpu.goid –  Tahapan Coklit di masa pandemi memerlukan kehati-hatian, terutama  bagi Petugas Pemutakhran Data Pemilih atau PPDP.  Apalagi jika di wilayah kerja coklit tengah terdampak atau rentan penyebaran Covid-19. PPDP yang wilayahnya terkena dampak covid 19, maka berpotensi mendatangkan kendala dalam tugas dan beresiko mengganggu sisi psikologis petugas Coklit. Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Ngawi Divisi Perencana Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW berpesan kepada semua PPK dan PPS untuk pandai menyikai fenomena di lapangan. Selain itu, yang terpenting adalah memastikan Kesehatan fisik dan mental PPDP. Menurutnya itu adalah syarat mutlak dalam tahapan coklit. Dengan kinerja yang baik, maka akan menjaga validnya data pemilih sebagai nadi dari sukses Pilbup Ngawi 2020. Putra Adi menyampaikan hal tersebut, saat kunjungan terbatas pada PPK Geneng (22/07/2020). Putra menegaskan, penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanan coklit, tidak bisa ditawar. Dengan kata lain, harus dikenakan. Karena APD bagi PPDP, adalah atribut sekaligus alat pelindung diri dari penyebaran virus dan sarana sosialisasi PILBUP Ngawi 2020 bagi masyarakat. Komisioner KPU Ngawi, melakukan koordinasi terbatas, seiring dengan adanya pendatang dari Surabaya yang terpapar Covid 19,  di wilayah kerja Puskesmas Geneng, tepatnya di wiayah TPS 7, Dusun Brendil RT 06 RW 05 Desa Dempel Kecamatan Geneng. (Humas/PPK/Gn/Cak Im)

PPK Widodaren Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Coklit

Widodaren, Ngawi – Point penting dalam kegiatan coklit di masa pandemi adalah terwujudnya data pemilih yang valid dan ter-update dengan tetap menjaga kesehatan untuk Bersama mencegah  covid 19. Untuk itu, semua PPDP harus mematuhi Protokol Covid-19 supaya PPDP dan warga yang di coklit terhindar dari penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan oleh Darmanto anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Widodaren, dihadapan PPDP di Desa Banyubiru Widodaren, saat apel Coklit Serentak Sabtu, (18/07/2020). Setelah apel, PPK dan PPS Banyubiru mendampingi PPDP Coklit dirumah Kundari yang merupakan Kepala Desa setempat. Di desa tersebut, terdapat 14 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Yang akan bertugas di wilayah TPS masing-masing. (humas/PPK Wddr/Alan)

4 Prinsip Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU RI Arief Budiman kembali mengingatkan tentang empat prinsip bagi penyelenggara pemilu yang harus diwujudkan saat melaksanakan amanah dalam kepemiluan. Seperti dikutip dari kpu.go.id, keempat  prinsip tersebut diantaranya adalah sebagai berikut : Pertama, mampu bekerja dengan transparan. Dimana untuk hal-hal yang terbuka sebagai penyelenggara harus terbuka, termasuk terbuka kepada publik. Kedua, harus professional. Dimana hal ini diwujudkan dengan memahami betul tugas apa kewenangan, termasuk hal-hal yang tidak boleh diakukan. Ketiga, bekerja dengan penuh integritas, yaitu  dengan berani mengatakan yang benar itu benar dan sebaliknya berdasarkan aturan yang berlaku. Keempat, mampu bekerja sebagai teamwork yang bagus. Jika satu orang kesusahan yang lain harus membantu. Keempat pesan itu diingatkan kembali oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, saat sambutan dalam pelantikan  empat Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten/Kota di Ruang Ketua KPU RI, Jakarta, Senin (20/7/2020). Empat yang dilantik terdiri dari PAW Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batam periode 2018-2023 serta PAW Anggota KPU Kabupaten Bulungan periode 2019-2024. (kpu.go.id)

KPU RI, Komitmen Pendataan Hak Pilih Hingga Titik Terluar Indonesia

Satu suara begitu berharga, komitmen inilah yang dipegang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendata masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih di Pemilihan 2020.  Bukan hanya diperkotaan, kegiatan coklit juga mendatangi warga yang tinggal didesa, bahkan diperbatasan negara. Pengalaman inilah yang diungkapkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan saat memimpin Apel Siaga Gerakan Coklit Serentak (GCS) di Kabupaten Bengkayang  Kalimantan Barat, Sabtu (18/7/2020). Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang adalah salah satu daerah di Tanah Air yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Turut hadir dalam kegiatan apel unsur pemerintah daerah setempat serta kepala atau perwakilan lembaga yang ada di wilayah perbatasan seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Dalam sambutannya Viryan menyampaikan bahwa pelaksanaan apel di wilayah perbatasan merupakan simbol komitmen penyelenggara bahwa pendataan hak pilih warga bahkan dilakukan sampai titik terjauh atau terluar Indonesia. Viryan juga berterima kasih kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang karena keikhlasannya bekerja membantu KPU dalam melindungi hak pilih warga. Mereka disebut Viryan sebagai ujung tombak pelindung hak pilih warga. "Harus betul betul memastikan bahwa pemilih terdata secara baik," kata Viryan. Viryan pun secara khusus berpesan kepada PPDP untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan disiplin menggunakan APD. “Kita lakukan gerakan pakai masker sebagai bentuk bersama-sama bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilihan se-Indonesia bersama unsur masyarakat disiplin menerapkan protokol covid sebagai bentuk perlawanan terhadap pandemi covid-19,” serunya yang dilanjutkan dengan gerakan pemakaian masker secara bersama diikuti oleh seluruh peserta apel. “Simbolis pemakaian masker maknanya adalah menggunakan APD itu tidak cukup hanya satu pihak, tetapi harus dilakukan oleh semua pihak agar kita saling melindungi”, pungkasnya. Rangkaian apel siaga kemudian ditutup dengan penyematan APD secara simbolik kepada perwakilan PPDP Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Selanjutnya kegiatan berlanjut dengan monitoring coklit oleh Viryan kepada PPDP yang tengah berkeliling ke rumah warga. (kpu.go.id)

Populer

Belum ada data.