Umum

Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Transparansi Bagi Publik

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Secara Elektronik, di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Mengundang perwakilan dari seluruh parpol tingkat nasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta sejumlah Non Government Organization (NGO). Membuka jalannya kegiatan, Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pentingnya pemutakhiran data parpol berkelanjutan untuk mengoptimalkan dan memudahkan peserta pemilu dalam mengikuti tahapan pendaftaran pada Pemilu 2024 mendatang. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan merupakan langkah besar menuju tata kelola partai politik yang lebih transparan akuntabel yang manfaatnya bukan hanya bagi KPU tapi juga parpol,” ungkap Evi Senada dengan Evi, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari berharap pemutakhiran data bisa mengembangkan tingginya dinamika perubahan kepengurusan parpol di Tanah Air. “Sangat mungkin partai mengubah, mengganti, atau menonaktifkan anggotaannya, supaya publik tahu itu diunggah di Sipol, sehingga pemutakhiran parpol ini menjadi hal yang penting,” jelas Hasyim. Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data yakni pengurus, anggota, dan kantor. Selain itu, penting bagi parpol menunjuk liaison officer (LO) atau penghubung yang memiliki wewenang untuk mengikuti alur pemutakhiran data mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, sampai penyampaian data hasil. Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani berharap ke depan integrasi sistem informasi antar lembaga dapat dibangun untuk meminimalisir potensi munculnya perbedaan data. Dalam kesempatan itu juga, sejumlah perwakilan NGO menyampaikan apresiasi atas gagasan KPU melakukan pemutkahiran parpol sebagai bentuk maintenence Sipol yang berkelanjutan. Terakhir, melalui kesempatan itu juga, parpol menyampaikan tanggapan dan masukan teknis pelaksanaan pemutakhiran data parpol. (kpu.go.id)

KPU Ngawi Menerima Kotak Kembali dari PPK

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Pasca melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mengembalikan kotak ke KPU Kabupaten Ngawi. Kotak yang terkirim merupakan kotak dari seluruh TPS, ditambah dengan 1 kotak berisi kelengkapan rekapitulasi di Kecamatan. PPK Ngrambe mengembalikan kotak Jumat malam (11/12/2020) dengan kawalan aparat keamanan. Keesokan harinya, Sabtu (12/12/2020) kecamatan Kendal mengirimkan logistik kembali, dilanjutkan berbagai Kecamatan lain seperti Widodaren, Geneng, Pangkur, Mantingan, Karanganyar dan Padas. Sabtu selepas Isya, kotak suara dari  Karangjati sampai di Gudang KPU, sedangkan menutup Sabtu adalah Jogorogo pada jam 21.00 WIB. Sedangkan pada Minggu, Paron menjadi Kecamatan pungkasan dalam mengirimkan kotak kembali, ini dikarennakan Paron melaksanaakan rekapitulasi selama dua hari, dengan Jumlah TPS terbanyak. Setelah pengembalian kotak dari Kecamatan, gudang penyimpanan logistik KPU Ngawi kembai mendapatkan penjagaan lebih ketat dari sebelumnya. Selain petugas dari Polres Ngawi, personil dari  dari KPU juga tampak bersiaga.  Setelah rekapitulasi kecamatan, kini menjelang rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang rencananya dilaksanakan tanggal 16 Desember 2020.   (hupmas/bimowe/dok PPK)

KPU RI Monitoring Rekapitulasi Suara di Kecamatan Kendal

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat (12/12/2020) sore menjadi hari istimewa bagi PPK Kendal. Pada agenda rekapitulasi perolehan suara ditingkat kecamatan, pihaknya mendapatkan kunjungan langsung dari KPU RI. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, 3 orang utusan dari KPU RI  didampingi oleh Nanang Subekti dan Moh Noor Jihan dari KPU Ngawi. Kehadiran Tim KPU RI disambut oleh PPK  dan Camat Kendal Khusnu Heri Purwanto. “Bapak Herman Pamuji, Ibu lusi dan ibu Grace selain meninjau kegiatan rekapitulasi, juga secara khusus, meninjau penggunaan aplikasi SIREKAP dan kendalanya dilapangan. Nantinya akan menjadi bahan kajian di tingkat KPU RI” ungkap Nanang Subekti dari KPU Ngawi yang mendampingi tim. Tim KPU RI sempat menyaksikan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh PPK dengan jadwal  berurutan 2 desa. PPK Kendal menjadwalkan, rekapitulasi hingga malam yang dijadwalkan berlangsung Jam 13.00 – 22.00 WIB. Sementara itu,  terkait kotak suara akan dikembalikan Ke KPU Ngawi, Sabtu pagi (12/12/2020).

Pasca Pemilihan Serentak, Biro Hukum KPU RI Kunjungi KPU Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dua hari pasca Pemilihan Serentak 2020, utusan Biro Hukum KPU RI mengunjungi KPU Ngawi. Tim ditemui Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti beserta anggota, Sekretaris Eddy Sukamto serta Nanang Subekti dari Sekretariatan KPU Ngawi, Jumat (12/12/2020). Dalam kesempatan tersebut, 3 orang utusan yang dipimpin oleh Herman Pamuji menyempatkan berbincang tentang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan tersebut Jajaran Komisioner KPU Ngawi menyampaikan bahwa agenda  setiap tahapan terlaksana dengan baik, lancar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Herman Pamuji mengungkapkan bahwa, kunjungan tersebut dilaksnakan dalam rangka monitoring pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Ngawi, hingga persiapan kegiatan rekapitulasi yang akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan. (hupmas KPU Ngawi/ bimo we/dok ari setya)

PPK se-Kabupaten Ngawi, Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ngawi, telah selesai melaksanakan Rekapitulasi di wilayah masing-masing. Empat kecamatan melaksanakan rekapitulasi pada Jumat (11/12/2020), diantaranya Kedunggalar, Kendal, Ngrambe, dan Widodaren. Khusus Widodaren melanjutkan di hari kedua. Sementara lainnya memulai rekapitulasi pada hari Sabtu (12/12/2020). Paron menyelesaikan Rekapitulasi pada Minggu (13/12/2020), ini dikarenakan jumlah TPS mencapai 192. Kegiatan Rekapitulasi mendapatkan monitoring dari Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Ngawi beserta jajaran. “Pasca kegiatan Bimtek kamis lalu, keesokan harinya beberapa PPK melaksanakan kegiatan rekapitulasi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk undangan yang hadirpun sangat terbatas, sesuai ketentuan.” ungkap Aman Ridho Hidayat Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ridho menambahkan bahwa hal khusus yang menjadi perhatian kali ini, selain masa pandemi adalah penggunaan SIREKAP. Ini memerlukan konsentrasi, tenaga perhatian dan kesabaran luar biasa. “Kami sampaikan terimakasih atas kerjakeras semuanya, hingga kegiatan rekapitulasi di Kecamatan pada Pemilihan srentak 2020 ini” ujar Ridho. Setelah kegiatan rekapitulasi di semua Kecamatan, selanjutnya KPU Kabupaten Ngawi akan melaksanakan agenda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, yang rencananya akan diselenggarakan pada  tanggal 16 Desember 2020. (hupmas/bimowe/dok PPK)

KPU Kabupaten Ngawi Gelar Bimtek Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Bimtek  Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan  dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, Kamis (10/12/2020). Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi . Dari KPU Ngawi hadir Ketua KPU beserta Komisioner, serta Sekretaris KPU Ngawi Eddy Sukamto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Ngawi menyampaikan bahwa hingga hari ini, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi  menjelang tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Penyelenggara di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan telah melaksanakan tugas menyukseskan agenda di TPS dengan protokol kesehatan. “Kepada yang hadir, kami sampaikan terimakasih. Termasuk yang fokus pada aplikasi SIREKAP, yaitu divisi teknis yang juga didukung divisi data. Selanjutnya, kita akan sama-sama menyambut kegiatan rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Semoga bisa kita laksanakan dengan baik” harap Prima. Selanjutnya, komisioner Aman Ridho Hidayat Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan materi bimtek, berupa hal-hal yang harus dilaksanakan dalam rekapitulasi di kecamatan. Pada agenda tersebut juga dibahas tentang penjadwalan kegiatan rekapitulasi di wilayah masing-masing, dengan menyertakan PPS di wiayahnya. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal kegiatan rekapitulasi dimulai dari Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK pada 9-11 Desember 2020, Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK pada 10-14 Desember 2020.  Dilanjutkan dengan Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota pada 10-16 Desember 2020. Sedangkan untuk Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota Pada  13-17 Desember 2020.

Populer

Belum ada data.