KPU Kabupaten Ngawi Terapkan WFH
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Senin (11/01/2020) KPU Kabupaten Ngawi menerapkan Work From Home (WFH). Ini seiring diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi, sebagai bagian dari PPKM wilayah Jawa-Bali.
Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Eddy Sukamto, S.STP, M.Si mengatakan bahwa dengan adanya WFH maka ada jadwal untuk personil yang bekerja di Kantor, maupun yang bekerja di rumah. “Kita ikut serta dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid 19. KPU Ngawi memang telah menyelesaikan mayoritas kegiatan dan tahapan, namun masih banyak tugas yang harus diselesaikan baik rutin maupun agenda yang menjadi bagian akhir dari tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.” ujar Pak Eddy dalam rapat internal Senin pagi.
Pak Eddy menambahkan bahwa jumlah SDM yang dijadwalkan WFH sejumlah 75 persen dari total personil, sehingga rata-rata yang mengerjakan tugas di kantor adalah 25 %.
Seperti diketahui, untuk mencegah laju penyebaran covid 19, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 menerbitkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. PPKM sejak hari Senin Tanggal 11 Januari 2020 dilaksanakan hingga tanggal 25 Januari 2020. (Humas KPU Ngawi)