Umum

KPU Ngawi Raih Penghargaan Tingkat Jawa Timur

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  – KPU Kabupaten Ngawi meraih penghargaan tingkat Provinsi, dalam hal Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diperoleh adalah kategori Laporan Tahunan Terbaik. Penghargaan diterima Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, di Grand Dafam Signature Hotel Surabaya, Senin malam (7/12). Penghargaan disampaikan dalam acara KI Awards yang merupakan anugerah penghargaan atas keterbukaan informasi kepada publik yang diberikan kepada OPD di lingkup Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten serta Desa di wilayah Jawa Timur. “Penghargaan tersebut kami persembahkan untuk setiap SDM di KPU Kabupaten Ngawi, dan sebagai pesan bagi kami untuk terus menyajikan informasi kepada publik dengan baik.” kata Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Selasa (8/12/2020). Pihaknya optimis, kedepan bisa lebih maksimal dalam menyajikan dan mengelola informasi, bersama  PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dalam KI Awards, sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Jatim mengadakan monitoring dan evaluasi kepada seluruh peserta. Kemudian,  dipilih tiga nominator untuk bersaing menjadi yang terbaik disetiap kategori. Ketua KI Jatim Imadoeddin sempat menyampaikan bahwa, para pemenang dalam KI award telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. Tim dari Komisi Informasi juga telah melaksanakan monitoring atau sidak baik langsung maupun tidak langsung ke kantor Badan Publik untuk mengecek pelayanan informasi yang dilakukan kepada publik Kategori laporan tahunan terbaik diraih KPU Kabupaten Ngawi, sedangkan yang masuk nominasi adalah KPU Kabupaten Bondowoso dan KPU Kota Blitar. Sedangkan untuk OPD Provinsi penghargaan laporan tahunan terbaik diraih Rumah Sakit Haji serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tingkat Kabupaten/Kota. Bagi KPU Ngawi, penghargaan ini bagian dari komitmen sebagai badan publik, untuk melaporkan pelayanan informasi kepada publik, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi.

Jelang Masa Tenang, KPU Ngawi Gelar Debat Publik II

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menggelar Debat Publik kedua dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020.  Agenda dalam tahapan kampanye tersebut, dilaksanakan di Gedung Eka Kapti Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 7 Ngawi. Debat Publik kedua yang dimulai Pukul 19.00 WIB., dengan tema  Sinergitas Pembangunan Daerah, Provinsi, dan Nasional, Memperkokoh NKRI dan Kesatuan Bangsa serta Penanganan Covid-19. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Ngawi Prima Aequina menyampaikan bahwa sukses Pemilihan serentak adalah sukses seluruh warga. Pihaknya mengapreasi dan mengajak seluruh eleemen masyarakat untuk menyukseskan bersama Pilbup Ngawi 2020. Hal ini juga tercermin dalam pantun yang disampaikan. “Pecel lethok untuk sarapan, Kripik tempe camilan keluarga Sukses pelaksanaan pemilihan, juga sukses seluruh warga.” Bu prima juga mengajak pemilih untuk menggunakan haknya pada 9 Desember mendatang tanpa kekawatiran, dan bersama mematuhi protokol kesehatan. Ini juga kembali ditegaskan melalui pantunnya. “Batas Wilayah ada di Mantingan, Jogorogo di dataran pegunungan. Protokol kesehatan selalu diterapkan, Mari ke TPS tanpa Kekawatiran.” . “Jalan-jalan menuju Kasreman, Pulang balik melintasi Kwadungan. KPU telah menjalankan tahapan, Giliran rakyat menentukan pilihan” Debat kedua menyajikan pendalaman Visi Misi dengan menggandeng 5 panelis diantaranya Agus Musa Chichul Anam, M.Si,  Samsul Hadi, S.HI, M.Pd.I, Hidayaturrizqon, S.Ag, Dr. S. Andi Sutrasno, SH, MH, dan Anik Faridah, M.Pd.I. Nama-nama tersebut juga merupakan panelis pada Debat pertama. Acara dibagi menjadi enam sesi. Diantaranya, sesi pembukaan, sesi penyampaian visi misi, sesi pendalaman visi misi oleh panelis, sesi pertanyaan dari warga melalui video, serta pernyataan penutup dari pasangan calon yang merupakan sesi terakhir. Selain disiarkan melalui Sakti TV, Debat Publik juga tersaji pada livestreaming  Channel YouTube dan akun FB KPU Ngawi, Pewarta TV, RRI Madiun dan Radio Bahana FM Ngawi. Debat yang beriringan dengan cuaca hujan di Kota Ngawi tersebut didukung oleh TNI dan Polri dalam pengamanan, pembatasan undagan serta penerapkan protokol kesehatan. Seperti diketahui, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko merupakan pasangan calon tunggal pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Pasangan tersebut mendaftar dengan diusung  10 parpol diantaranya PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura dan PPP. (Humas KPU Ngawi/Bimo We/Ade Suprayogi)

Jelang Masa Tenang, KPU Ngawi Inisiasi Apel Penertiban APK

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu pagi (6/12/2020) digelar kegiatan apel bersama dalam rangka penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pilbup Ngawi 2020. Acara yang dilaksanakan pada hari pertama masa tenang itu, diinisiasi  oleh KPU Ngawi. Acara dihadiri Bawaslu Ngawi, personil KODIM 0805, Polres Ngawi, Dinas Pehubungan, serta Personil dari Satpol PP Kabupaten Ngawi. Apel yang dimulai  jam 08.00  bertempat di samping kantor KPU Ngawi, menjadi awal bagi tim gabungan sebelum menyisir APK yang masih terpasang disejumlah titik, untuk kemudian dilepas atau dibersihkan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan koordinasi yang dilaksanakan duahari sebelumnya, dengan unsur yang sama. Sudarsono Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan pihaknya juga meminta PPK di wiayah kecamatan untuk berkoordiasi bersama-sama dalam hal pembersihan APK. “Kita berharap masa tenang, bisa bersih dari APK dan bahan kampanye. Kami berterimakasih atas kerjasama Kodim, Dishub, Bawaslu,Satpol PP, Juga Polres Ngawi” tutur Sudarsono disela kegiatan penertiban. Sudarsono menambahkan bahwa, sesuai dengan ketentuan (KPT 465) disampaikan bahwa bahwa pemasangan, perawatan, pembersihan dan penurunan APK diserahkan dan menjadi tanggungjawab Pasangan Calon atau Tim Kampanye Paslon. Pak Dar menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah bersurat kepada Paslon untuk penertiban APK di masa tenang. (hupmas/bimo we/dok ade s)

KPU Ngawi Libatkan Masyarakat Berikan Pertanyaan Pada Debat Publik II

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan debat publik dua kali. Setelah 24 November digelar Debat Publik pertama, selanjutnya digelar kedua digelar pada  5 Desember 2020 lalu. Dari agenda Debat Publik II, terdapat beberapa perubahan. Lokasi debat kedua, dipilih Gedung Eko Kapti. Sementara untuk Live ditayangkan pada Sakti TV dan beberapa media pendukung lainnya. Dalam hal sesi pertanyaan, tersaji hal berbeda juga. Dimana terdapat satu sesi dengan pertanyaan disampaikan langsung oleh masyarakat. Dari berbagai masukan pertanyaan dan usulan yang telah masuk ke KPU Ngawi, terpilih dua pertanyaan dari warga Ngawi. Guna penyampaian pertanyaan, tim KPU Ngawi mendatangi warga tersebut untuk pengambilan video pertanyaan. Yang unik, adalah warga diharuskan menyampaikan pertanyaan dalam Bahasa jawa. Demikian juga paslon dalam menjawab, harus menggunakan Bahasa Jawa, sebagai Bahasa keseharian di Kabupaten Ngawi. Warga pertama adalah Naomi Yuniar Dewayani, seorang mahasiswi yang bertempat tinggal di Desa Legundi Kecamatan Karangjati. Naomi mengajukan pertanyaan terkait dengan Pendidikan dan peluang kerja bagi mahasiswa Ngawi setelah lulus menempuh Pendidikan. Sementara untuk pertanyaan kedua, dari Susjantoro (Susyantoro) Warga Desa Wisodararen Gerih. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut, mengajukan pertanyaan tentang upaya apa saja yang akan dilakukan Paslon, untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan warga. Baik Naomi maupun Susjantoro, mengaku senang bisa terwadahi dan terpilih langsung dalam menyampaikan pertanyaan sebagai warga Ngawi kepada Pasangan Calon. Pertanyaan dari warga, menjadi bagian akhir sesi pertanyaan dalam debat putaran kedua. (Hupmas KPU Ngawi/Bimo We/Dok – Ade Suprayogi))

Sabtu Minggu, KPU Ngawi Kirim Logistik Ke Kecamatan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Sabtu (5/12/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan distribusi logistik ke berbagai Kecamatan, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menuturkan bahwa pengiriman logistik akan berlangsung selama 2 hari, Sabtu hingga Minggu (5 dan 6 Desember 2020).  Sarana prasarana pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dikirim, diantaranya adalah kotak suara, surat suara, ID card, Formulir, ATK, bantalan dan alat coblos, tinta dan lainnya. Pada hari Sabtu logistik dikirim ke wilayah kecamatan yang mayoritas jarak tempuhnya cukup jauh. Diawali dari Paron, Jogorogo, Kendal, Ngrambe, Sine, Kedunggalar, Widodaren, Mantingan, dan Karanganyar. Sedangkan untuk Minggu  pengiriman untuk kecamatan Pitu, Kasreman, Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur, Kwadungan, Geneng, Gerih dan Ngawi. Dalam pengelolaan logistik yang dilakukan, KPU Ngawi melakukan antisipasi dari air hujan baik selama perjalanan maupun saat penyimpanan dilokasi kecamatan masing-masing. Ini terlihat, dimana setiap Kotak Suara diamankan dengan lapisan plastik. Adapun dalam proses pengiriman, juga melibatkan berbagai unsur, baik Polri maupun TNI, serta  sinergi antara petugas dari KPU, PPK dan Pengawas. Ini semua untuk memastikan logistik aman hingga lokasi penyimpanan di kecamatan masing-masing. Pengiriman logistik ke Kecamatan dilaksanakan dengan waktu dekat menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara, hal ini untuk efisiensi waktu dalam penyimpanan dan memastikan logistik aman di tempat penyimpanan, sebelum digunakan.

Jelang Masa Tenang, KPU Ngawi Koordinasi Dengan Instansi Terkait

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  –  Menjelang Masa Tenang Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, KPU Kabupaten Ngawi berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan. Kegiatan dilaksanakan Jumat, 4 Desember 2020 mulai jam 09.00 WIB, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Ngawi  Jl. Untung Suropati Nomor 48 Ngawi . Sudarsono Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun pemahaman yang sama, tentang ketentuan pada masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020. Seiring dengan datangnya masa tenang, maka bagi pihak Tim Kampanye nantinya harus membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, termasuk menghentikan Iklan kampanye. Media sosial yang digunakan untuk kampanye juga harus dinonaktifkan, dengan batas waktunya adalah Sabtu pukul 24.00 WIB. Dalam koordinasi tersebut, mengundang unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Ngawi dan KODIM 0805 Ngawi, serta Tim Penghubung dari Pasangan Calon.

Populer

Belum ada data.