Umum

KPU Kabupaten Ngawi Serahkan Hadiah Lomba Foto

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Menjelang penghujung tahun 2020, KPU Kabupaten Ngawi menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba foto dalam rangka sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rumah Pintar Pemilu RPP, Selasa siang (29/12/2020). Terdapat 3 pemenang utama, 3 pemenang harapan, dan 25 pemenang hadiah hiburan. Pemenang utama mengikuti penyerahan hadiah yang ditayangkan melalui facebook KPU Ngawi. Diantaranya adalah : Putri Nur Aini (Juara 1), Dicki Tri Laksono (Juara 2), Bibit Anggi Lestari (Juara 3). Sedangkan Peraih Harapan 1 Aan Suprapto, Harapan 2 Aina, dan Harapna 3 M. Naufal. Pemenang 1,2,3 meraih hadiah brupa uang tunai sebesar 1.500.000,- , 1.200.000,-  dan  800.000,- sedangkan harapan 1,2,3 mendapatkan 600.000,-, 500.000,- dan 400.000,-  Pemenang hadiah hiburan memperoleh masing-masing uang tunai sebesar 200.000,-. Anggota KPU Ngawi, Sudarsono menyampaikan bahwa lomba foto merupakan event pamungkas dari rangkaian kegiatan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilih di TPS. “KPU Ngawi telah membuat beragam kegiatan sosialisasi dan salah satunya adalah lomba foto ini. Dengan ragam sosialisasi itu, membawa KPU Ngawi mendapatkan penghargaan dari KPU Jatim, menjadi Terbaik II Sosialisasi Terinovatif.” ungkap Sudarsono setelah acara penyerahan hadiah. Dalam kesempatan tersebut, Sudarsono, yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM ini mengungkapkan terimakasihnya kepada seluruh warga Kabupaten Ngawi yang telah mendukung sukses Pilkada, serta menggunakan hak pilih sehingga partisipasi mencapai lebih dari 77%.  (Hupmas/ bimo we)

KPU Kabupaten Ngawi Raih Penghargaan Bidang Teknis Penyelenggaraan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Setelah menerima penghargaan dalam bidang Sosialisasi dan Data Pemilih, KPU Kabupaten Ngawi mendapatkan Penghargaan Bidang Teknis Penyelengaraan. Kali ini, adalah Terbaik III Kategori Manajemen Pelaksanaan Tahapan Teknis dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur. Penghargaan diterima dalam acara Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, yang bertempat di KPU Kabupaten Tulungagung Jl. Kh. R. Abdul Fattah Tulungagung. Aman Ridho Hidayat, anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan mengungkapkan bahwa dengan evaluasi oleh provinsi, pihaknya berharap akan menjadi bahan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemilihan dimasa mendatang. “Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Ini melengkapi rasa syukur kami, setelah pelaksanaan tahapan puncak yaitu rekapitulasi suara di Kabupaten pada 16 Desember 2020 lalu.” ungkap Ridho. Ridho menambahkan, pihaknya berharap kegiatan penetapan calon terpilih menjadi agenda pungkasan. Meski demikian, untuk jadwalnya masih menantikan terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. Rapat Evaluasi bidang teknis, dilaksanakan Minggu s/d  Selasa (20 – 22 Desember 2020), yang dihadiri peserta dari 19 KPU Kab/Kota meliputi  anggota KPU Kab/Kota, Divisi Teknis Penyelenggaraan, 1 (satu) orang Sub Koordinator Subbagian Teknis dan Hupmas, serta 1 (satu) orang Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota.  (Hupmas/ bimo we)

Inovasi dan Kerja Keras Wujudkan Partisipasi Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengapresiasi inovasi dan kerja keras yang telah dilakukan jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota teruta dalam mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilihan 2020. Untuk tingkat partisipasi sendiri KPU hingga saat ini terus memperbarui berdasarkan data-data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama melalui formulir D Hasil-KWK. “Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini berkat doa dan kerja keras kita semua. Padahal banyak persepsi publik yang mengkhawatirkan pemilih tidak datang ke TPS di tengah pandemi Covid-19, namun pemilih tetap datang karena kita terapkan protokol kesehatan dengan baik. Untuk itu, inovasi dan upaya yang telah dilakukan, kita evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemilu/pemilihan ke depan,” tutur Anggota I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam Webinar Rapat Koordinasi Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat, Jumat (18/12/2020). Dewa juga menjelaskan, KPU menghitung tingkat partisipasi masyarakat berdasarkan data resmi di tingkat kabupaten/kota. Tata cara penghitungan berasal dari formulir D Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari DPT ditambah DPTb dan DPPh dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen. “Sejalan kita semua mempersiapkan laporan pertanggungjawaban hasil penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020. Semoga kita juga bisa membuat satu buku khusus terkait pemilihan. Buku tersebut akna menampilkan perjuangan, inovasi dan usaha positif kita di masing-masing daerah, sehingga mampu meningkatkan partisipasi publik di atas target yang sudah ditetapkan, apalagi penyelenggaraan pemilihan ini di tengah pandemi Covid-19,” ujar Dewa di depan peserta webinar. Dikesempatan yang sama, Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua jajarannya untuk memastikan kembali data-data sebelum dihitung dalam rumus tingkat partisipasi masyarakat. Contohnya hitungan pengguna hak pilih dari DPT ditambah DPTb dan DPPh, apabila DPPh tersebut mau dimasukkan, maka harus dipastikan data pemilih pindahan tersebut sudah benar dan data di tempat asalnya harus sudah dicoret. “KPU provinsi bukan hanya menerima dan mengumpulkan data semata, tetapi harus memastikan kembali data-data dari masing-masing kabupaten/kota sudah benar. Selain itu, sejauh mana laporan penggunaan Sirekap, harus dilaporkan daerah mana saja yang sudah bisa 100 persen, daerah mana saja yang belum 100 persen. Ini tantangan kita bersama apakah kita mampu mendokumentasikan hasil di semua TPS, untuk itu diupayakan Sirekap di semua daerah bisa 100 persen,” tegas Arief. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah juga meminta semua jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mempunyai pemahaman yang sama dalam merumuskan tingkat partisipasi di daerahnya. Sirekap dalam prosesnya juga harus didukung manualnya untuk mencocokkan data. Targetnya setelah dua hari rakor ini, masing-masing KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat menyelesaikan data tingkat partisipasinya. Rakor ini akan digelar dalam dua gelombang selama dua hari. Pada hari Jumat 18 Desember 2020 Gelombang I Sesi 1 diikuti KPU Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan, kemudian Sesi 2 diikuti KPU Provinsi Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Lampung. Selanjutnya hari Sabtu 19 Desember 2020, Gelombang II Sesi 1 diikuti KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Jawa Barat, Sesi 2 diikuti KPU Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Jambi, Sesi 3 diikuti KPU Provinsi Bengkulu, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (kpu.go.id).

KPU Ngawi Raih Penghargaan Sosialisasi Terinovatif II Tingkat Jawa Timur

asuruan, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur dalam Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dan diterima oleh Sudarsono Anggota KPU Ngawi, Kamis (17/12/2020). Penyerahan bersamaan dengan acara Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH) dan Realisasi Target Partisipasi Masyarakat (PARMAS). Evaluasi bertempat di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman 119-A Kota Pasuruan. Sudarsono Anggota KPU Ngawi yang membidangi Sosdiklih Parmas menyampaikan bahwa,  penghargaan ini menjadi apresiasi kepada jajaran yang telah berupaya maksimal melaksanakan kegiatan sosialisasi di masa pandemi. “Ini sebagai penambah semangat sekaligus obat lelah, atas rangkaian kegiatan yang dilaksanakan. Baik di lingkup KPU Ngawi maupun PPK PPS” ungkap Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi Sosdiklih. Sudarsono menambahkan bahwa, KPU Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi beragam.  Mulai dari pertemuan tatap muka dengan pembatasan peserta, Bende atau sosialisasi speaker mobile, kuis facebook atau Giveaway, Lomba pembuatan Video Sosialisasi, Pembuatan Video Film pendek Youtube, dan Live Streaming beberapa kegiatan dalam Tahapan, Seminar dan Sosialisasi bekerjasama dengan stakeholder, Sosialisasi Forum Warga oleh penyelenggara, Talkshow Radio, Sosialisasi konten Media Sosial, sosialisasi dengan spanduk dan baliho, hingga lomba foto usai menggunakan hak pilih, penyebaran panflet  serta sosialisasi lainnya. Menurutnya, dengan adanya masa Pandemi penyelenggara memang dituntut kreatif dan berinovasi dalam sajian sosialisasinya. Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat pengguna hak pilih di Kabupaten Ngawi mencapai 77, 3 %. Ini meningkat 3,3 % dibanding dalam Pilbup tahun 2015 yang mencapai 74 %. Dalam hal penghargaan kategori Sosdiklih Terinovatif,  terbaik pertama diraih oleh KPU Kota Blitar, terbaik kedua  KPU Kabupaten Ngawi dan terbaik ketiga KPU Kota Surabaya. Dalam rapat evaluasi sosdiklih, hadir dari KPU Jatim Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Ketua KPU Kota Pasuruan beserta jajaran. Sementara para peserta adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Sub Koordinator/staf pada bagian Teknis dan Hupmas dari 19 KPU Kabupaten Kota Penyelenggara Pemilihan.  (hupmas/bimo we)

KPU Ngawi Gelar Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2019

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (18/12/2019) KPU Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Sukowati Hotel dan Restoran. Mengawali paparan, anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi data, Putra Adi Wibowo mengatakan bahwa, daftar pemilih sangat dinamis, karena merupakan data bergerak. Proses menuju Daftar Pemilih Tetap, juga sangat panjang. Untuk itu memerlukan perhatian ekstra dari penyelenggara di semua tingkatan. Sementara itu, Kasubbag Program dan Data, Popong Anjarseno menyampaikan bahwa kegiatan hari ini, merupakan bagian dari upaya evaluasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Pihaknya berharap, akan meningkatkan kualitas pelaksanaan dan hasil Pendaftaran Pemilih untuk Pilbup nanti. Pada kegiatan tersebut, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, membahas masalah yang terkait dengan data pemilih. Fasilitator dalam forum diskusi adalah Popong Anjarseno, yang sehari hari merupakan Kasubbag Program dan Data. (hupmas)

KPU Ngawi Laksanakan Rekapitulasi Suara dan Penetapan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai melaksanakan Rekapitulasi Perolehan suara di tingkat kecamatan, pada tanggal 11-13 Desember, selanjutnya KPU Kabupaten Ngawi menggelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten. Acara rekapitulasi digelar dengan rapat pleno terbuka pada Rabu, 16 Desember 2020, di Gedung Notosuman Watualang Ngawi. Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Sesuai dengan ketentuan pelaksanaan tahapan di masa pandemi covid-19, peserta yang hadir sangat dibatasi. KPU Ngawi hanya mengundang Bawaslu (dua orang), Saksi Paslon (dua orang), PPK (sesuai jadwal) dan perwakilan Lembaga pemantau (masing-masing satu orang). Dalam rekapitulasi tersebut, PPK setiap kecamatan membacakan hasil rekapitulasi di wilayahnya. Kecamatan Geneng mendapatkan giliran pertama disambung dengan 18 kecamatan lainnya. Pada bagian akhir Pleno, diketahui bahwa Pemilih yang menggunakan hak pilih sejumlah 531.323 orang, dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan DPTb (pemilih tambahan/menggunakan KTP) sejumlah 687.117. Dengan kata lain, terdapat 155.794 pemilih, tidak menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, prosentase kehadiran pemilih, mencapai 77, 3 %. Sementara itu, dalam hal perolehan suara, Pasangan Ony Awar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko mendapatkan perolehan 471.082 suara atau 94,42 %, sedangkan kolom kosong sejumlah  27.831 suara (5,58 %).  Dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 terdapat jumlah suara sah 498.913 dan surat suara tidak sah sejumlah 32.410. Rekapitulasi pada 16 Desember 2020 menjadi puncak tahapan rekapitulasi, setelah penghitungan dilaksanakan berjenjang mulai TPS hingga kecamatan. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa, setelah tahapan rekapitulasi ini, nantinya masih akan ada agenda penetapan. KPU Kabupaten Ngawi akan mengumumkan penetapan calon terpilih Pilbup Ngawi 2020,  setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan BRPK-Bukti Register Perkara Konstitusi. Kegiatan Rekapitulasi Perolehan Suara, digelar dengan disiarkan secara live melalui FB dan Youtube KPU Kabupaten Ngawi. Hal ini untuk memberikan akses bagi masyarakat luas untuk mengikuti pleno terbuka, tanpa hadir dilokasi, seiring dengan penerapan pembatasan dan protokol kesehatan. (hupmas/bimo we)

Populer

Belum ada data.