Umum

KPU Ngawi Raih Penghargaan Sosialisasi Terinovatif II Tingkat Jawa Timur

asuruan, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur dalam Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dan diterima oleh Sudarsono Anggota KPU Ngawi, Kamis (17/12/2020). Penyerahan bersamaan dengan acara Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH) dan Realisasi Target Partisipasi Masyarakat (PARMAS). Evaluasi bertempat di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman 119-A Kota Pasuruan. Sudarsono Anggota KPU Ngawi yang membidangi Sosdiklih Parmas menyampaikan bahwa,  penghargaan ini menjadi apresiasi kepada jajaran yang telah berupaya maksimal melaksanakan kegiatan sosialisasi di masa pandemi. “Ini sebagai penambah semangat sekaligus obat lelah, atas rangkaian kegiatan yang dilaksanakan. Baik di lingkup KPU Ngawi maupun PPK PPS” ungkap Sudarsono Komisioner KPU Ngawi yang membidangi Sosdiklih. Sudarsono menambahkan bahwa, KPU Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi beragam.  Mulai dari pertemuan tatap muka dengan pembatasan peserta, Bende atau sosialisasi speaker mobile, kuis facebook atau Giveaway, Lomba pembuatan Video Sosialisasi, Pembuatan Video Film pendek Youtube, dan Live Streaming beberapa kegiatan dalam Tahapan, Seminar dan Sosialisasi bekerjasama dengan stakeholder, Sosialisasi Forum Warga oleh penyelenggara, Talkshow Radio, Sosialisasi konten Media Sosial, sosialisasi dengan spanduk dan baliho, hingga lomba foto usai menggunakan hak pilih, penyebaran panflet  serta sosialisasi lainnya. Menurutnya, dengan adanya masa Pandemi penyelenggara memang dituntut kreatif dan berinovasi dalam sajian sosialisasinya. Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat pengguna hak pilih di Kabupaten Ngawi mencapai 77, 3 %. Ini meningkat 3,3 % dibanding dalam Pilbup tahun 2015 yang mencapai 74 %. Dalam hal penghargaan kategori Sosdiklih Terinovatif,  terbaik pertama diraih oleh KPU Kota Blitar, terbaik kedua  KPU Kabupaten Ngawi dan terbaik ketiga KPU Kota Surabaya. Dalam rapat evaluasi sosdiklih, hadir dari KPU Jatim Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Ketua KPU Kota Pasuruan beserta jajaran. Sementara para peserta adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Sub Koordinator/staf pada bagian Teknis dan Hupmas dari 19 KPU Kabupaten Kota Penyelenggara Pemilihan.  (hupmas/bimo we)

KPU Ngawi Gelar Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2019

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (18/12/2019) KPU Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Sukowati Hotel dan Restoran. Mengawali paparan, anggota KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi data, Putra Adi Wibowo mengatakan bahwa, daftar pemilih sangat dinamis, karena merupakan data bergerak. Proses menuju Daftar Pemilih Tetap, juga sangat panjang. Untuk itu memerlukan perhatian ekstra dari penyelenggara di semua tingkatan. Sementara itu, Kasubbag Program dan Data, Popong Anjarseno menyampaikan bahwa kegiatan hari ini, merupakan bagian dari upaya evaluasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Pihaknya berharap, akan meningkatkan kualitas pelaksanaan dan hasil Pendaftaran Pemilih untuk Pilbup nanti. Pada kegiatan tersebut, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, membahas masalah yang terkait dengan data pemilih. Fasilitator dalam forum diskusi adalah Popong Anjarseno, yang sehari hari merupakan Kasubbag Program dan Data. (hupmas)

KPU Ngawi Laksanakan Rekapitulasi Suara dan Penetapan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai melaksanakan Rekapitulasi Perolehan suara di tingkat kecamatan, pada tanggal 11-13 Desember, selanjutnya KPU Kabupaten Ngawi menggelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten. Acara rekapitulasi digelar dengan rapat pleno terbuka pada Rabu, 16 Desember 2020, di Gedung Notosuman Watualang Ngawi. Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Sesuai dengan ketentuan pelaksanaan tahapan di masa pandemi covid-19, peserta yang hadir sangat dibatasi. KPU Ngawi hanya mengundang Bawaslu (dua orang), Saksi Paslon (dua orang), PPK (sesuai jadwal) dan perwakilan Lembaga pemantau (masing-masing satu orang). Dalam rekapitulasi tersebut, PPK setiap kecamatan membacakan hasil rekapitulasi di wilayahnya. Kecamatan Geneng mendapatkan giliran pertama disambung dengan 18 kecamatan lainnya. Pada bagian akhir Pleno, diketahui bahwa Pemilih yang menggunakan hak pilih sejumlah 531.323 orang, dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan DPTb (pemilih tambahan/menggunakan KTP) sejumlah 687.117. Dengan kata lain, terdapat 155.794 pemilih, tidak menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, prosentase kehadiran pemilih, mencapai 77, 3 %. Sementara itu, dalam hal perolehan suara, Pasangan Ony Awar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko mendapatkan perolehan 471.082 suara atau 94,42 %, sedangkan kolom kosong sejumlah  27.831 suara (5,58 %).  Dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 terdapat jumlah suara sah 498.913 dan surat suara tidak sah sejumlah 32.410. Rekapitulasi pada 16 Desember 2020 menjadi puncak tahapan rekapitulasi, setelah penghitungan dilaksanakan berjenjang mulai TPS hingga kecamatan. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa, setelah tahapan rekapitulasi ini, nantinya masih akan ada agenda penetapan. KPU Kabupaten Ngawi akan mengumumkan penetapan calon terpilih Pilbup Ngawi 2020,  setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan BRPK-Bukti Register Perkara Konstitusi. Kegiatan Rekapitulasi Perolehan Suara, digelar dengan disiarkan secara live melalui FB dan Youtube KPU Kabupaten Ngawi. Hal ini untuk memberikan akses bagi masyarakat luas untuk mengikuti pleno terbuka, tanpa hadir dilokasi, seiring dengan penerapan pembatasan dan protokol kesehatan. (hupmas/bimo we)

Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Transparansi Bagi Publik

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Secara Elektronik, di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Mengundang perwakilan dari seluruh parpol tingkat nasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta sejumlah Non Government Organization (NGO). Membuka jalannya kegiatan, Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pentingnya pemutakhiran data parpol berkelanjutan untuk mengoptimalkan dan memudahkan peserta pemilu dalam mengikuti tahapan pendaftaran pada Pemilu 2024 mendatang. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan merupakan langkah besar menuju tata kelola partai politik yang lebih transparan akuntabel yang manfaatnya bukan hanya bagi KPU tapi juga parpol,” ungkap Evi Senada dengan Evi, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari berharap pemutakhiran data bisa mengembangkan tingginya dinamika perubahan kepengurusan parpol di Tanah Air. “Sangat mungkin partai mengubah, mengganti, atau menonaktifkan anggotaannya, supaya publik tahu itu diunggah di Sipol, sehingga pemutakhiran parpol ini menjadi hal yang penting,” jelas Hasyim. Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data yakni pengurus, anggota, dan kantor. Selain itu, penting bagi parpol menunjuk liaison officer (LO) atau penghubung yang memiliki wewenang untuk mengikuti alur pemutakhiran data mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, sampai penyampaian data hasil. Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani berharap ke depan integrasi sistem informasi antar lembaga dapat dibangun untuk meminimalisir potensi munculnya perbedaan data. Dalam kesempatan itu juga, sejumlah perwakilan NGO menyampaikan apresiasi atas gagasan KPU melakukan pemutkahiran parpol sebagai bentuk maintenence Sipol yang berkelanjutan. Terakhir, melalui kesempatan itu juga, parpol menyampaikan tanggapan dan masukan teknis pelaksanaan pemutakhiran data parpol. (kpu.go.id)

KPU Ngawi Menerima Kotak Kembali dari PPK

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Pasca melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mengembalikan kotak ke KPU Kabupaten Ngawi. Kotak yang terkirim merupakan kotak dari seluruh TPS, ditambah dengan 1 kotak berisi kelengkapan rekapitulasi di Kecamatan. PPK Ngrambe mengembalikan kotak Jumat malam (11/12/2020) dengan kawalan aparat keamanan. Keesokan harinya, Sabtu (12/12/2020) kecamatan Kendal mengirimkan logistik kembali, dilanjutkan berbagai Kecamatan lain seperti Widodaren, Geneng, Pangkur, Mantingan, Karanganyar dan Padas. Sabtu selepas Isya, kotak suara dari  Karangjati sampai di Gudang KPU, sedangkan menutup Sabtu adalah Jogorogo pada jam 21.00 WIB. Sedangkan pada Minggu, Paron menjadi Kecamatan pungkasan dalam mengirimkan kotak kembali, ini dikarennakan Paron melaksanaakan rekapitulasi selama dua hari, dengan Jumlah TPS terbanyak. Setelah pengembalian kotak dari Kecamatan, gudang penyimpanan logistik KPU Ngawi kembai mendapatkan penjagaan lebih ketat dari sebelumnya. Selain petugas dari Polres Ngawi, personil dari  dari KPU juga tampak bersiaga.  Setelah rekapitulasi kecamatan, kini menjelang rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang rencananya dilaksanakan tanggal 16 Desember 2020.   (hupmas/bimowe/dok PPK)

KPU RI Monitoring Rekapitulasi Suara di Kecamatan Kendal

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat (12/12/2020) sore menjadi hari istimewa bagi PPK Kendal. Pada agenda rekapitulasi perolehan suara ditingkat kecamatan, pihaknya mendapatkan kunjungan langsung dari KPU RI. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, 3 orang utusan dari KPU RI  didampingi oleh Nanang Subekti dan Moh Noor Jihan dari KPU Ngawi. Kehadiran Tim KPU RI disambut oleh PPK  dan Camat Kendal Khusnu Heri Purwanto. “Bapak Herman Pamuji, Ibu lusi dan ibu Grace selain meninjau kegiatan rekapitulasi, juga secara khusus, meninjau penggunaan aplikasi SIREKAP dan kendalanya dilapangan. Nantinya akan menjadi bahan kajian di tingkat KPU RI” ungkap Nanang Subekti dari KPU Ngawi yang mendampingi tim. Tim KPU RI sempat menyaksikan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh PPK dengan jadwal  berurutan 2 desa. PPK Kendal menjadwalkan, rekapitulasi hingga malam yang dijadwalkan berlangsung Jam 13.00 – 22.00 WIB. Sementara itu,  terkait kotak suara akan dikembalikan Ke KPU Ngawi, Sabtu pagi (12/12/2020).

Populer

Belum ada data.