Umum

ASN KPU Ngawi Ikuti Apel Kehormatan Purna Tugas Bupati Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu pagi (17/02/2021), ASN di sekretariat KPU Ngawi mengikuti kegiatan Apel Kehormatan Purna Tugas Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono.  Acara apel dilaksanakan secara virtual melalui media zoom meeting. Kegiatan ini serentak, diikuti berbagai dinas/instansi di Kabupaten Ngawi dengan pusat acara di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Sekretaris KPU Ngawi Eddy Sukamto beserta jajaran sekretariatan bersiap dari pukul 07.00 untuk mengikuti acara, dari ruang Media Center KPU Ngawi. ASN mengenakan seragam KORPRI mengambil  tempat duduk dengan jarak dalam upaya pelaksanakan Protokol Kesehatan. Apel Kehormatan menjadi momentum spesial purna tugas Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono. Seperti diketahui, Pak Kanang (demikian biasa disapa) telah menjabat Wakil Bupati selama Dua periode dan Bupati Ngawi selama dua periode. Masa tugas bupati periode kedua, berlangsung dari 17 Februari 2016 sampai dengan 17 Februari 2021. Pada momentum sambutan purna tugas, Pak Kanang menyampaikan terimakasih kepada jajaran ASN yang telah membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi. Selain itu, juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentang keberlanjutan dan kemajuan Kabupaten Ngawi kedepan. Dalam acara tersebut, Bupati Terpilih Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi terpilih Dwi Rianto Jatmiko, serta PLH Bupati Mokh. Sodiq Triwidiyanto (Sekda Ngawi) berkesempatan pula untuk menyampaikan kesan selama masa kepemimpinan Pak Kanang. Acara dilanjutkan dengan pelepasan Balon ke udara oleh Pak Kanang beserta Ibu Antik Budi Sulistyono, didepan pendopo Wedya Graha. Untuk selanjutnya, berjalan hingga melintasi jalur tengah alun-alun Ngawi yang telah penuh kanan kiri dengan banner ucapan dari berbagai dinas/instansi serta masyarakat. (humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Mengikuti Evaluasi Aplikasi SIREKAP

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Bersama 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, KPU Ngawi mengikuti kegiatan evaluasi penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara berlangsung Rabu-Kamis 10-11 Pebruari 2021. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap dengan kegiatan tersebut, menghasilkan rekomendasi yang komprehensif serta menyeluruh untuk perbaikan SIREKAP untuk Pemilihan pada masa mendatang. Rekomendasi dan hasil pertemuan juga akan disampaikan pada KPU RI. Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas kinerja yang baik jajaranya, mulai penyelenggara di tingkat KPU Kabupaten/Kota, badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan jika keberadaan SIREKAP ini sebagai upaya transparansi dan profesionalisme penyelenggara Pemilihan. Menurutnya, ini dibuktikan dengan tidak adanya aduan terkait etik manipulasi perolehan suara oleh penyelenggara. Pertemuan yang bertempat di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis 1-3 Surabaya tersebut mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Subkoordinator bagian Teknis dan Hupmas dari 19 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Timur. (KPU Ngawi/Ds).

Susun Strategi untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih Berikutnya

Pemilihan 2020 sukses mencatatkan tingkat partisipasi 76,09 persen. Capaian ini membanggakan karena proses pemilihan yang berlangsung di masa pandemi Covid-19, juga meneruskan tren positif peningkatan partisipasi pemilih yang meningkat secara berkelanjutan dari tiga penyelenggaraan pemilihan sebelumnya, mulai dari Pemilihan 2015 (69,35 persen), Pemilihan 2017 (74,89 persen) dan Pemilihan 2018 (74,92 persen). Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra bersyukur dengan tingkat partisipasi yang didapat pada Pemilihan 2020 ini. Meski begitu dia tetap meminta agar jajaran KPU tidak berpuas diri dengan prestasi yang telah dicapai. Dia berpesan agar kajian dan evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan kendala yang ditemui selama tahapan Pemilihan 2020 bisa teratasi atau tidak terulang kembali di pemilihan maupun pemilu berikutnya. “Tentu hari ini kita akan kaji kembali, mempelajari bersama capaian kita, apa strategi kita untuk mencapai partisipasi masyarakat yang lebih baik. Tentu kesulitan pandemi jadi pembelajaran untuk pemilihan ke depan,” ujar Ilham saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020, Selasa (2/2/2021). Senada, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menekankan pentingnya evaluasi dan masukan dari banyak pihak untuk perbaikan kualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat di pemilihan maupun pemilu berikutnya. Dia meyakini melalui rakor yang juga melibatkan Bawaslu, pengamat serta KPU provinsi dan KPU kab/kota akan diperoleh banyak masukan untuk menyusun kembali strategi peningkatan partisipasi pemilih untuk pemilihan dan Pemilu 2024. Dewa pada kesempatan ini juga menyampaikan kebijakan peningkatan partisipasi pemilih yang telah dilakukan selama Pemilihan 2020. Mulai dari sosialisasi, simulasi, pendidikan pemilih, audiensi dengan stakeholder, hingga penyelenggaraan diskusi daring (webinar) serta pembuatan regulasi. Pria asal Pulau Dewata ini juga menyampaikan hambatan yang ditemui selama Pemilihan 2020, terutama hadirnya pandemi Covid-19 yang menurut dia juga berimbas pada perubahan pola sosialisasi hingga besaran anggaran yang dimiliki oleh KPU. “Ke depan perlu adanya upaya perbaikan, sehingga program pemilih berjalan baik. Kita harus mempersiapkan diri apakah akan pemilihan di 2024,atau ada perubahan. Tentu KPU akan melaksanakan ketentuan hukum tersebut,” ucap Dewa. Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifudin mengupas tiap tahapan Pemilihan 2020 dikaitkan dengan partisipasi pemilih. Menurut dia secara keseluruhan partisipasi pemilih berlangsung cukup baik dan nilai lebihnya adalah masyarakat patuh untuk mengikuti protokol kesehatan. “Tentunya ini hasil dari sosialisasi yang dilakukan,” kata Afifudin. Salah satu tahapan yang menurut dia berjalan baik, menyertakan partisipasi pemilih didalamnya adalah ketika proses pemutakhiran data pemilih, di mana warga menerima kedatangan petugas yang hadir dengan menggunakan protokol kesehatan ketat. Meski demikian Afifudin mengakui lembaganya juga sempat kesulitan melakukan pengawasan pada masa kampanye dimana partisipasi pemilih berbeda dengan kampanye sebelumnya. “Rapat, pertemuan terbatas yang dibatasi. Dan ini dampaknya sangat sistemik bagi kami, jumlah berkurang tapi titiknya bertambah karena dilakukan daring,” ungkap Afif. Di kesempatan terakhir, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati berharap definisi partisipasi pemilih tidak hanya pada hari pemungutan suara tapi juga meliputi seluruh tahapan. Dia juga memberikan apresiasi atas peningkatan partisipasi perempuan di Pemilihan 2020 serta kepada pemilih disabilitas yang menurut dia butuh penyesuaian dalam mengikuti pemilihan di masa pandemi Covid-19. Pada penyampaiannya, perempuan yang akrab disapa Ninis juga memberikan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, seperti regulasi, politik, independensi penyelenggara, inklusivitas data pemilih hingga jaminan keamanan dan kesehatan. Juga memberikan evaluasi untuk peningkatan partisipasi pemilih berikutnya dalam konteks peran pemerintah, kesadaran pemilih, partisipasi perempuan, keterlibatan masyarakat sipil dan antisipasi atas kondisi yang tidak terduga seperti bencana nonalam Covid-19. (repost kpu.go.id) 

KPU Ngawi Terapkan Kembali WFH

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa, (26/01/2020), Pandemi Covid-19 belum mereda termasuk di Kabupaten Ngawi.  Setelah melaksanakan penjadwalan WFH selama dua Minggu, (11-25), KPU Ngawi kembali menerapkan kebijakan serupa. Ini menyusul Pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Untuk perkantoran ada kewajiban menerapkan kerja dari rumah (Work From Home /WFH) sebesar 75% dan kerja dari kantor (Work From Office / WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Demikian halnya pada Instansi Vertikal termasuk KPU Kabupaten Ngawi. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM, Sudarsono mengungkapkan bahwa menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngawi, maka KPU Ngawi juga menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sudarsono menyampaikan, jadwal WFH bagi 75 % jajarannya, tidak mengganggu kegiatan yang harus dilaksanakaan pasca penetapan paslon terpilih. “Kami masih aktifitas seperti biasa, hanya tempat saja yang tidak selalu dikantor. Sedangkan koordinasi dan semangat kerja tetap sama.” ujar Pak Dar. Masih menurut Sudarsono, dimasa pemberlakukan jadwal WFH, seluruh jajaran wajib terus mengaktifkan androidnya masing-masing. Ini agar tetap bisa komunikasi untuk menyelesaikan tugas kedinasan di lingkup KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi)

Tahapan Selesai, KPU Ngawi Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Ngawi,kab-ngawi.kpu.go.id –  Dalam melaksanakan setiap tahapan, KPU Ngawi selalu menjaga komitmen untuk menjalankan tugas penyelenggara dengan professional. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan termasuk protokol kesehatan, hingga digelarnya penetapan. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Hal tersebut, dikemukakan Bu Prima, dalam Rapat Pleno penetapan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Acara penetapan, juga menjadi kesempatan bagi KPU Ngawi untuk kembali menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung sukses Pilkada Ngawi. “Syukur alhamdullilah tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 sudah terlaksana dengan baik. KPU Ngawi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Mulai dari Bupati Ngawi, Sekretaris Daerah dan jajaran, OPD dan Satker terkait, Gugus Tugas, Dinas Kesehatan dan lain-lain, DPRD Ngawi, termasuk Forkopimda. Juga jajaran Polres Ngawi dan Kodim  yang telah meyakinkan keamanan kita semua dalam seluruh tahapan.” Prima juga menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu yang telah bersama mendukung sukses penyelenggaraan. KPU Ngawi juga menyampaikan terimakasih, kepada badan adhock meliputi PPK, PPS, PPDP, dan  KPPS yang telah mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Terkait kinerja di tahun 2020, Bu Prima menuturkan bahwa KPU Ngawi mendapatkan berbagai penghargaan di tingkat Jatim. Diantaranya, terbaik dua dalam inovasi sosialisasi, terbaik kedua dalam penyusunan Daftar pemilih Terbaik, terbaik pertama operatorAplikasi Daftar Pemilih, Terbaik ketiga Teknis penyelenggaraan dan terbaik pertama laporan tahunan dalam informasi publik. Dalam hal raihan angka partisipasi Pemilih mencapai 77,3 %, menurut Prima juga menjadi capaian bersama warga Kabupaten Ngawi dan dukungan media dalam mendukung informasi dan sosialisasi. “Terimakasih masyarakat Ngawi dan Rekan-rekan Media” kata Prima. Penetapan Paslon Terpilih dilakukan setelah KPU Ngawi memastikan tidak adanya gugatan sengketa terkait pelaksanaan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko yang diusung 10 partai politik tersebut memperoleh 471.082 suara  (94,42 %), mengungguli kolom kosong sejumlah 27.831 suara (5,58 %) dari 498.913 suara sah. (Hupmas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Menetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Sabtu (23/01/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan digelar di Kurnia Convention Hall Jl. Ir Soekarno Ngawi, dengan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Selain pembatasan undangan, acara juga dilaksanakan dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Ngawi. Pasangan Ony Anwar Harsono , S.T., M.H. dan Dwi Rianto Jatmiko S.H., M.H. di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih,  dengan jumlah perolehan suara 471.082 atau 94,42% dari total suara sah dalam Pilbup Ngawi 2020. Penetapan dilaksanakan melalui rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Hasil Pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara  yang dibacakan Ketua KPU, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Penetapan oleh Aman Ridho Hidayat Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan. Prima menyampaikan bahwa mengingat, tidak adanya gugatan terkait Pilkada Ngawi 2020, maka pihaknya bisa melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih. Ini juga menyusul terbitnya Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 januari 2021 perihal perkara PHP GUb/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi. KPU Ngawi juga menerima surat Plt Ketua KPU RI Nomor 60/PL.02.7-sd/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari Perihal penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2021. Prima menambahkan bahwa, bagi KPU Ngawi tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, telah selesai. Sedangkan bagi Paslon nantinya masih ada agenda pelantikan yang menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri. Acara penetapan diwarnai penyerahan Salinan Surat Keputusan kepada Bawaslu, Paslon terpilih, serta Partai Pendukung. Paslon terpilih juga mendapatkan kesempata untuk menyampaikan sambutan. Kegiatan ditutup dengan menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri. Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimda, Perwakilan Partai Pengusung, Bawaslu  dan beberapa perwakilan instansi terkait.  (humas KPU Ngawi/Bimo We)

Populer

Belum ada data.