Pemilihan 2020 sukses mencatatkan tingkat partisipasi 76,09 persen. Capaian ini membanggakan karena proses pemilihan yang berlangsung di masa pandemi Covid-19, juga meneruskan tren positif peningkatan partisipasi pemilih yang meningkat secara berkelanjutan dari tiga penyelenggaraan pemilihan sebelumnya, mulai dari Pemilihan 2015 (69,35 persen), Pemilihan 2017 (74,89 persen) dan Pemilihan 2018 (74,92 persen).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra bersyukur dengan tingkat partisipasi yang didapat pada Pemilihan 2020 ini. Meski begitu dia tetap meminta agar jajaran KPU tidak berpuas diri dengan prestasi yang telah dicapai. Dia berpesan agar kajian dan evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan kendala yang ditemui selama tahapan Pemilihan 2020 bisa teratasi atau tidak terulang kembali di pemilihan maupun pemilu berikutnya. “Tentu hari ini kita akan kaji kembali, mempelajari bersama capaian kita, apa strategi kita untuk mencapai partisipasi masyarakat yang lebih baik. Tentu kesulitan pandemi jadi pembelajaran untuk pemilihan ke depan,” ujar Ilham saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020, Selasa (2/2/2021).
Senada, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menekankan pentingnya evaluasi dan masukan dari banyak pihak untuk perbaikan kualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat di pemilihan maupun pemilu berikutnya. Dia meyakini melalui rakor yang juga melibatkan Bawaslu, pengamat serta KPU provinsi dan KPU kab/kota akan diperoleh banyak masukan untuk menyusun kembali strategi peningkatan partisipasi pemilih untuk pemilihan dan Pemilu 2024.
Dewa pada kesempatan ini juga menyampaikan kebijakan peningkatan partisipasi pemilih yang telah dilakukan selama Pemilihan 2020. Mulai dari sosialisasi, simulasi, pendidikan pemilih, audiensi dengan stakeholder, hingga penyelenggaraan diskusi daring (webinar) serta pembuatan regulasi.
Pria asal Pulau Dewata ini juga menyampaikan hambatan yang ditemui selama Pemilihan 2020, terutama hadirnya pandemi Covid-19 yang menurut dia juga berimbas pada perubahan pola sosialisasi hingga besaran anggaran yang dimiliki oleh KPU.
“Ke depan perlu adanya upaya perbaikan, sehingga program pemilih berjalan baik. Kita harus mempersiapkan diri apakah akan pemilihan di 2024,atau ada perubahan. Tentu KPU akan melaksanakan ketentuan hukum tersebut,” ucap Dewa.
Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifudin mengupas tiap tahapan Pemilihan 2020 dikaitkan dengan partisipasi pemilih. Menurut dia secara keseluruhan partisipasi pemilih berlangsung cukup baik dan nilai lebihnya adalah masyarakat patuh untuk mengikuti protokol kesehatan. “Tentunya ini hasil dari sosialisasi yang dilakukan,” kata Afifudin.
Salah satu tahapan yang menurut dia berjalan baik, menyertakan partisipasi pemilih didalamnya adalah ketika proses pemutakhiran data pemilih, di mana warga menerima kedatangan petugas yang hadir dengan menggunakan protokol kesehatan ketat. Meski demikian Afifudin mengakui lembaganya juga sempat kesulitan melakukan pengawasan pada masa kampanye dimana partisipasi pemilih berbeda dengan kampanye sebelumnya. “Rapat, pertemuan terbatas yang dibatasi. Dan ini dampaknya sangat sistemik bagi kami, jumlah berkurang tapi titiknya bertambah karena dilakukan daring,” ungkap Afif.
Di kesempatan terakhir, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati berharap definisi partisipasi pemilih tidak hanya pada hari pemungutan suara tapi juga meliputi seluruh tahapan. Dia juga memberikan apresiasi atas peningkatan partisipasi perempuan di Pemilihan 2020 serta kepada pemilih disabilitas yang menurut dia butuh penyesuaian dalam mengikuti pemilihan di masa pandemi Covid-19.
Pada penyampaiannya, perempuan yang akrab disapa Ninis juga memberikan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, seperti regulasi, politik, independensi penyelenggara, inklusivitas data pemilih hingga jaminan keamanan dan kesehatan. Juga memberikan evaluasi untuk peningkatan partisipasi pemilih berikutnya dalam konteks peran pemerintah, kesadaran pemilih, partisipasi perempuan, keterlibatan masyarakat sipil dan antisipasi atas kondisi yang tidak terduga seperti bencana nonalam Covid-19. (repost kpu.go.id)