KPU Ngawi Terapkan Kembali WFH
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa, (26/01/2020), Pandemi Covid-19 belum mereda termasuk di Kabupaten Ngawi. Setelah melaksanakan penjadwalan WFH selama dua Minggu, (11-25), KPU Ngawi kembali menerapkan kebijakan serupa. Ini menyusul Pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Untuk perkantoran ada kewajiban menerapkan kerja dari rumah (Work From Home /WFH) sebesar 75% dan kerja dari kantor (Work From Office / WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Demikian halnya pada Instansi Vertikal termasuk KPU Kabupaten Ngawi.
Komisioner KPU Kabupaten Ngawi yang membidangi SDM, Sudarsono mengungkapkan bahwa menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngawi, maka KPU Ngawi juga menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sudarsono menyampaikan, jadwal WFH bagi 75 % jajarannya, tidak mengganggu kegiatan yang harus dilaksanakaan pasca penetapan paslon terpilih. “Kami masih aktifitas seperti biasa, hanya tempat saja yang tidak selalu dikantor. Sedangkan koordinasi dan semangat kerja tetap sama.” ujar Pak Dar.
Masih menurut Sudarsono, dimasa pemberlakukan jadwal WFH, seluruh jajaran wajib terus mengaktifkan androidnya masing-masing. Ini agar tetap bisa komunikasi untuk menyelesaikan tugas kedinasan di lingkup KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi)