KPU Ngawi Mengikuti Evaluasi Aplikasi SIREKAP
Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Bersama 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, KPU Ngawi mengikuti kegiatan evaluasi penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara berlangsung Rabu-Kamis 10-11 Pebruari 2021.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap dengan kegiatan tersebut, menghasilkan rekomendasi yang komprehensif serta menyeluruh untuk perbaikan SIREKAP untuk Pemilihan pada masa mendatang. Rekomendasi dan hasil pertemuan juga akan disampaikan pada KPU RI.
Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas kinerja yang baik jajaranya, mulai penyelenggara di tingkat KPU Kabupaten/Kota, badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS.
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan jika keberadaan SIREKAP ini sebagai upaya transparansi dan profesionalisme penyelenggara Pemilihan. Menurutnya, ini dibuktikan dengan tidak adanya aduan terkait etik manipulasi perolehan suara oleh penyelenggara.
Pertemuan yang bertempat di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis 1-3 Surabaya tersebut mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Subkoordinator bagian Teknis dan Hupmas dari 19 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Timur. (KPU Ngawi/Ds).