Umum

Komisioner KPU Ngawi Hadiri Rakor PPK PPS di Kwadungan

Kwadungan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa malam (02/10/20) PPK Kwadungan melaksanakan Rapat persiapan perekrutan KPPS dan Pleno DPSHP bersama seluruh. Kegiatan yang menjadi bagian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 tersebut, bertempat di Pendopo Kecamatan. Acara dimulai pukul 20:00 WIB dengan dihadiri komisioner KPU Ngawi Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Sudarsono. Komisioner KPU Ngawi yang biasa di panggil Pak Dar tersebut mengingatkan tentang usia rekrutmen KPPS. “dalam hal perekrutan KPPS dan petugas ketertipan TPS, pada Pilkada saat pandemi ini, usia menjadi salah satu unsur penting. Dengan batas minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.”  Sudarsono melanjutkan, bahwa  aturan baru terakit usia tersebut, mendasar pada PKPU No. 06 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PKPU No. 13 Tahun 2020. Pria yang biasa mengenakan peci tersebut menegaskan bahwa kesehatan penyelenggara maupun pemilih menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada lanjutan di tahun 2020. Bahkan untuk memastikan Kesehatan tersebut, akan dilaksanakan Rapid Test untuk seluruh penyelenggara yang akan dilaksanakan sebelum hari pelaksanaan, dan penggunaan APD pada saat pelaksanan merupakan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara”. Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pilkada Ngawi tahun 2020 ini, pak Dar juga mengajak PPK maupun PPS tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Termasuk lewat informasi keliling, atau bende. Bende nanti masih akan dilaksanakan ditingkat PPS. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut bisa dimaksimalkan. Kegiatan raker PPK bersama dengan PPS ini juga disampaikan jadwal Rapat Pleno DPSHP di tingkat desa oleh PPK, yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2020 oleh PPS se-Kecamatan Kwadungan. (Humas/PPK Kwad/Yen/Red)

Optimalkan Perbaikan Data Pemilih, PPS Laksanakan Uji Publik DPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi melalui Panitia Pemungutan Suara melaksanakan Uji Publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan. Uji Publik dilaksanakan pada 217 Desa/Kelurahan di Kabupaten Ngawi. Selain uji publik, juga dibuka posko di setiap PPS, dari tanggal 22 sampai 28 September 2020. Peserta yang hadir dalam pertemuan Uji Publik DPS, terdiri dari Pemangku Kebijakan di tingkat Desa. Dengan uji Publik, peserta yang hadir dapat memberi masukan dan tanggapan jika ada pemilih yang belum masuk di DPS, pemilih yang mengalami perubahan data kependudukan, maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. Salah satu desa yang melaksanakan Uji Publik DPS, adalah Desa Pelang Lor Kecamatan Kedunggalar pada Jum’at (25/09/2020) pukul 18.00 WIB bertempat  di aula kantor Desa. Kegiatan dihadiri 17 Orang, diantaranya PPS, Sekretariat PPS, PKD (Panwas), Perangkat, tokoh Desa dan PPDP. “Pentingnya Uji Publik DPS ini untuk mengoreksi dan penyempurnaan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  berupa pemilih meninggal dan pindah domisili. Selain itu juga untuk menjaring bila ada pemilih baru” ujar Sobirin Anwar, PPS Divisi Data Pleang Lor. Dalam Uji Publik ini ditemukan ada data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan tambahan pemilih baru. Data awal DPS Pelang Lor  sejumlah 3.646 pemilih, dengan rincian laki-laki 1.784 orang dan perempuan 1.862 orang. Adapun jumlah data yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada pencermatan uji publik ini sebanyak 14 orang, dimana laki-laki 8 orang dan perempuan 6 orang. Sedangkan pada pemilih baru, terdapat tambahan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Dari hasil uji publik ini DPS berubah menjadi 3.638 pemilih. Ketua PPS Pelang Lor Amal Ma’ruf mengungkapkan Uji Publik ini merupakan bentuk keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih untuk perbaikan data. Menurutnya, uji publik ini sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, agar bisa terakomodasi dalam daftar pemilih. Dari hasil uji publik ini nantinya, perubahan terhadap DPS akan di update, dan disusun ulang menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) untuk di plenokan kembali. (Humas/PPK-Kdgl/Tgh/red)

KPU Ngawi Laksanakan Pengundian Tata Letak Posisi Paslon

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, Kamis (24/09/2020). Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti memimpin rapat pleno yang dihadiri oleh Pasangan Calon Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Jatmiko, LO (Tim Penghubung), Perwakilan Partai Pengusung dan Bawaslu Ngawi. Prima menyampaikan bahwa kegiatan tahapan, termasuk pengundian tata letak tersebut, dilaksanakan dengan peserta terbatas sesuai ketentuan pada regulasi dimana erat dengan pemberlakukan protokol covid-19. Adapun agar diketahui masyarakat luas, maka kegiatan ditayangkan langsung melalui live streaming melalui canel Youtube serta Facebook KPU Ngawi. Setelah dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, selanjutnya dilaksanakan pengundian tata letak posisi paslon dalam surat suara. Sesi pengundian, dipandu oleh Aman Ridho Hidayat selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. Pada sesi ini, KPU Ngawi menyediakan dua tabung berisi gambar dengan posisi Paslon yag berbeda, yaitu Paslon disisi kanan dan paslon di sisi kiri. Selanjutnya, kepada Paslon Ony Anwar Harsono –  Dwi Rianto Jatmiko diberikan kesempatan memilih satu diantara tabung yang bentuk dan warnanya sama tersebut. Dari pengambilan tersebut, Pasangan Calon Calon Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Jatmiko memperoleh Tabung  dengan isi berupa speciment Surat Suara, yang gambar Paslonnya berada di sebelah kiri. (Sebelah kiri dari sisi Pemilih). Kemudian posisi letak tersebut menjadi penetapan dalam Pleno. Hal ini setelah disetujui 5 orang Komisioner KPU Ngawi. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Dengan demikian pada Pilbup Ngawi, letak posisi Gambar Paslon berada di sisi kiri pada surat suara. Sedangkan kolom kanan adalah kolom kosong, dikarenakan hanya ada satu Paslon dalam Pilbup Ngawi 2020. Sekedar diketahui, pada pleno terbuka tersebut, lokasi kegiatan dalam pengamanan Polres Ngawi dan didukung kesiapan tim medis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Humas/KPUNgawi/Bim/ARH)

PPK Ngrambe Monitoring Uji Publik DPS di Wilayahnya

Ngrambe Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Anggota PPK Ngrambe melaksanakan monitoring kegiatan Uji Publik DPS di wilayah kerjanya. Uji publik terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran menjadi agenda wajib disetiap desa yang daerahnya melaksanakan Pilkada. Kamis, (24/09/20) anggota PPK Ngrambe, Suharno  berkesempatan menghadiri Uji Publik DPS di wilayah Manisharjo. Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Desa setempat, melaksanakan uji publik 2.255 Daftar Pemilih Sementara dengan mengundang Perangkat Desa, PKD,  hingga Perwakilan Tokoh Masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Manisharjo. Ketua PPS Desa Manisharjo Sumisri mengemukakan tujuan kegiatan tersebut.  “uji publik daftar pemilih sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020  dilaksanakan untuk melakukan koreksi dari coklit kemarin, siapa saja yang belum terdaftar ataupun yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Terlebih lagi, pelaksanaan uji publik sangat penting dilakukan dengan harapan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat” turut Sumisri. PPK Ngrambe melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik, dan masyarakat yang diundang bisa memberikan masukan, tanggapan atas daftar pemilih hasil kinerja PPDP. Suharno Aggota PPK Ngrambe juga meminta hadirin untuk bersama mendukung menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pihaknya berpesan agar bersosialisasi dimanapun,  kapanpun, seperti dalam arisan, pengajian terlebih Ibu-Ibu.  Karena kaum ibu, “luwes” saat menyampaikan sesuatu, sesuai dengan aktifitas sehari-hari, termasuk saat belanja. (Humas/PPK-Ngrambe/Rita/red)

KPU Ngawi Tetapkan Ony-Anto Sebagai Peserta Pilbup Ngawi 2020

Ngawi kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (23/09/2020), KPU Kabupaten Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko sebagai peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Ini setelah Pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat calon. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan hal tersebut, dalam kegiatan penyerahan SK Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020,Rabu (23/09/2020). Penetapan sendiri, melalui Pleno Rabu Pagi sebelum penyerahan SK. Dengan penetapan tersebut, maka pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko menjadi satu-satunya pasangan calon yang akan berlaga pada Pilbup 9 Desember 2020 nanti.  Proses ini melewati serangkaian kegiatan, mulai dari pendaftaran pada 4 September 2020, dilanjutkan pemeriksaan syarat pencalonan, pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya, sampai verifikasi Syarat Calon hingga Pleno Tertutup Penetapan, dan Penyerahan SK Penetapan tersebut. Dalam acara Penyerahan SK yang dilaksanakan di Media Center, Ketua KPU Ngawi menuturkan, bahwa dengan hanya ada satu pasangan calon, maka KPU Ngawi segera melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon di surat suara. Agenda pengundian akan dilaksanakan Kamis, (24/09/2020). Pengundian untuk mengetahui, apakah nanti posisi gambar paslon di sebelah kiri atau kanan, sedangkan disebelahnya hanya gambar kotak (bingkai) kosong. Prima berpesan agar pasangan calon senantiasa mengedepankan disetiap kegiatan, termasuk agenda di masa Kampanye yang dimulai pada 26 September mendatang. Usai menerima SK penetapan sebagai Paslon, Calon Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai peserta Pilbup Ngawi 2020. Dalam penrnyataannya, pihaknya akan mempersiapkan konsep atau format kampanye sesuai regulasi KPU, dengan memperhatikan protokol Kesehatan. (Humas/KPUNgawi/Bim/ARH)  

PPK Kasreman Pastikan PPS Pasang Informasi Daftar Pemilih Sementara

Kasreman Ngawi, kab-ngawi.kpugo.id – Sabtu (19/09/2020) secara serentak PPS dikabupaten Ngawi melaksanakan pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Demikian pula diwilayah Kecamatan Kasreman,. Kegiatan berlamgsung bersamaan dimulai dari pukul 07.00 WIB. Ketua dan anggota PPK Kasreman turun langsung monitoring dan memastikan seluruh PPS memasang DPS ini di tempat strategis. Diantaranya, Kantor Desa, Rumah Ketua RT/RW, Poskamling yang masih aktif digunakan, maupun tempat lain yang relevan untuk pengecekan daftar pemilih oleh warga. Ketua PPK Kasreman Arbangi menyampaikan bahwa dalam hal pemasangan DPS, pihaknya meminta PPS untuk koordinasi dengan PKD. Adapun dalam pemasangan, juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, Selain itu PPK PPS akan mengunggah informasi pemasangan DPS ini melalui media sosial, agar masyarakat mengetahui apakah sudah masuk DPT atau belum. Ketua PPK Arbangi menambahkan bahwa desa-desa akan menyediakan posko pengaduan masyarakat untuk menampung informasi dan tanggapan masyarakat terkait DPS. Diharapkan dengan adanya DPS ini masyarakat tidak ada yang tertinggal untuk dapat memggunakan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020. (Humas/KPUNgawi/Dian)