Umum

JPPR Siap Memantau Pelaksanaan Pilbup Ngawi 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam mendukung sukses pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020, keterlibatan dan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan instansi pemangku kepentingan menjadi hal penting. Termasuk keberadaan Lembaga pemantau Pemilu atau Pemilihan. Selain fungsi pemberdayaan politik kepada masyarakat, juga melaksanakan pemantauan berbagai tahapan hingga pasca Pemilihan. Anggota KPU Ngawi, Sudarsono yang membidangi Pendidikan Pemilih menyampaikan bahwa lembaga pemantau juga mensuport terlaksananya pemilihan yang jujur dan adil sesuai mekanisme yang telah diatur. Maka pihaknya jauh-jauh hari telah membuka kesempatan untuk pendaftaran Lembaga pemantau, hitung cepat maupun Lembaga survey.  Hingga pertengahan Oktober 2020 ini, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020, terdapat satu pemantau yang telah terverifikasi dan bisa  melaksanakan pemantauan di Kabupaten Ngawi, yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Bukti verifikasi telah diberikan oleh KPU Ngawi disertai ID Card untuk personil JPPR Kabupaten Ngawi pada Senin (19/10/2020) di Media Center KPU Ngawi. ID Card tersebut akan dipakai saat menjalankan pemantauan di lapangan pada tahapan yang berjalan. Sejak diberikan sertifikat verifikasi dan identitas tersebut maka JPPR Ngawi sudah bisa melaksanakan pemantauan di lapangan. Koordinator JPPR Ngawi, Ubaidullah Nugroho saat hadir berempat, menyampaikan  bahwa terdapat sekitar 29 orang personil JPPR Ngawi. Dalam memantau kegiatan, nantinya akan hadir 2 – 5 orang. Ini menyesuaikan dengan kegiatan mereka, yang rata-rata masih mahasiswa di beberapa Pendidikan tinggi di Ngawi. Sudarsono Komisioner KPU Ngawi didampingi Eddy Sukamto (Sekretaris KPU) dan Aman Ridho Hidayat (Divisi Teknis) mengaku pihaknya menyambut baik keberadaan Lembaga Pemantau, untuk bersama berperan menyukseskan Pilkada sesuai fungsi dan tugas masing-masing. (Humas/KPU-Ngawi)

KPU Jatim Gelar Rakor, Bahas Tungsura di Masa Pandemi hingga Aplikasi Rekap

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id – Hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 semakin dekat, persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU Republik Indonesia dan jajarannya. Salah satu tahapan penting yang terus dimatangkan adalah pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan yang sangat krusial ini banyak dilakukan penyesuaian karena kondisi ditengah pandemi, bahkan KPU RI terhitung sudah 4 kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang menggambarkan kegiatan pemungutan suara ditengah masa pandemi dengan diikuti oleh masyarakat sekitar lokasi, baik sebagai penyelenggara ataupun pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI hingga beberapa kali, guna mendapatkan formulasi yang tepat dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ditengah pandemi. Tentu banyak hal baru, dampak dari penyesuaian karena pandemi ini, mulai dari penggunaan APD (alat pelindung diri) bagi pemilih dan patugas, sampai dengan jenis logistik dan perlengkapan yang disediakan. Mengawali persiapan dalam menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, KPU Propinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan pemungutan dan penghitungan suara dan Penggunaan SIREKAP dalam Pemilihan Serentak 2020. Rakor yang di hadiri oleh Ketua & Divisi Teknis 19 Kabupaten/ Kota (yang menyelenggarakan pemililihan) Se Jatim. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, Sabtu 17 Oktober – Minggu 18 Oktober 2020 di Kantor KPU Kabupaten Tuban. Dalam acara tersebut, hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan, komisioner KPU Propinsi Jatim yaitu, Insan Qoriawan danMiftahul Rozaq, yang masing-masing menyampaikan terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara di Masa Pendemi, serta tentang Perlengkapan Pemungutan Suara. Salah satu fokus materi pembahasan yang nampak menarik di diskusikan dalam forum ini adalah, tentang rencana diterapkannya kegiatan rekapitulasi perolehan suara dengan menggunakan teknologi informasi, yaitu dengan aplikasi SIREKAP. Aplikasi yang berbasis Andriod inilah nanti yang akan digunakan di TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai media penyampaian hasil penghitungan suara di TPS, baik untuk disampaikan pada Saksi, Pengawas TPS juga kepada KPU Kabupaten/Kota. Dalam penyampaian materi ini, Pak Insan selaku Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, “kita saat ini masih menunggu dasar hukum, atau PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang baru, yang mengakomodir penggunaan aplikasi SIREKAP ini. (humas KPU-Ngawi/ARH) Aman Ridho Hidayat 

KPU Ngawi Tetapkan DPT Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Melalui Rapat Pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2020. Jumlah DPT adalah 686.775 orang terdiri dari 336.709 pemilih laki-laki dan 350.066 daftar pemilih perempuan. Pleno  yang digelar Jumat (16/10/2020) bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi dengan dihadiri Bawaslu, Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon, unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ketua dan Divisi Data PPK. Penetapan dilaksanakan Jumat sore pukul 16.31 oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Ditemui usai Pleno, Prima Aequina mengungkapkan bahwa jumlah DPT Pilbup Ngawi mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 September lalu yang berjumlah 688.545 orang. Perubahan jumlah tersebut sesuai dengan update data pemilih, yang dilaksankan jajaran KPU ditingkat Desa/Kelurahan. Adapun diantara sebabnya adalah, adanya pemilih yang  meninggal dunia atau pindah tempat tinggal dari kurun waktu penetapan DPS sampai ditetapkannya DPT. Sementara itu, sesuai jadwal tahapan, KPU Ngawi akan mengumumkan DPT di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 28 Oktober 2020. Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, masih bisa  memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan, agar tetap bisa menggunakan hak pilih dengan datang di TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Melaksanakan Evaluasi Penganggaran Pilbup Ngawi 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Evaluasi Penganggaran  dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, Kamis (15/10/2020). Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, menyampaikan bahwa Evaluasi serta pengelolaan keuangan merupakan hal yang penting bagi penyelenggara. Ini karena, setiap tahapan dan kegiatan bermuara pada pertanggungjawaban keuangan. Acara yang bertema Pengendalian Intern dan  Evaluasi Penganggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 tersebut, menghadirkan nara sumber dari BPKP Nanang Sunarko Ak. Diantara paparan Nanang Sunarko menyampaikan bahwa diantara peran SDM Perbendaharaan adalah mendukung  pengelolaan uang negara. Kegiatan diikuti oleh Komisioner, dan jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Ikuti Rakor Pedoman Teknis Kampanye Tingkat Jatim

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pedoman Teknis Kampanye yang di laksanakan di KPU Jawa Timur beserta 19 kabupaten kota di Jawa Timur yang melakukan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara dilaksanakan di Aula KPU Jatim di Surabaya, 7-8 Oktober 2020. Rakor di buka oleh Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur. Dalam sambutannya Anam menyampaikan, bahwa saat ini menjadi masa sangat berat dalam pembentukan KPPS, karena dalam kondisi pandemi ini harus rapid semuanya. Dari KPU Ngawi hadir sebagai peserta, adalah Prima Aequina S (ketua) dan Sudarsono (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM).  Sudarsono dihubungi terpisah menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara, pihaknya dan jajaran tetap harus melaksanakan tahapan, sebagai wujud pelaksanakan undang-undang dan regulasi Pilkada Seretak 2020. Terkait sosialisasi pedoman kampanye, maka akan menjadi bekal untuk wilayah masing-masing. (Humas/KPU-Ngawi/Ds)

KPU Ngawi Terima Usulan Masyarakat Terkait Pertanyaan Debat Publik

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mulai mempersiapkan agenda Debat Publik untuk penyampaian Visi Misi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020. Debat Publik pertama rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020. Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa pada tahapan kampanye menyebutkan adanya agenda untuk debat publik. Sehubungan dengan hanya ada satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, maka nantinya bukan debat antar pasangan calon, namun adalah penyampaian pertanyaan oleh para Panelis. Prima menjelaskan, untuk tema materi debat publik pertama meliputi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah. Adapun tema materi debat publik kedua meliputi bagaimana menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menjelang Debat tersebut, mulai tanggal 6 Oktober 2020 KPU Ngawi membuka kesempatan bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi, untuk menyampaikan masukan. Masyarakat bisa mengusulkan Figur Moderator, Panelis serta Point pertanyaan. Usulan bisa disampaikan paling lambat tanggal 21 Oktober 2020. Masyarakat bisa menyimak informasi lengkap hal tersebut melalui pengumuman https://kab-ngawi.kpu.go.id/pengumuman-usulan-moderator-panelis-dan-pertanyaan-dalam-debat-publik-pilbup-ngawi-2020/ dan form usulan bisa disampaikan melalui link http://bit.ly/usulandebatpublikpilbupngawi2020. (Humas/kpu-ngawi/bim/mnj)

Populer

Belum ada data.