Umum

KPU Ngawi Tetapkan DPT Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Melalui Rapat Pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2020. Jumlah DPT adalah 686.775 orang terdiri dari 336.709 pemilih laki-laki dan 350.066 daftar pemilih perempuan. Pleno  yang digelar Jumat (16/10/2020) bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi dengan dihadiri Bawaslu, Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon, unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ketua dan Divisi Data PPK. Penetapan dilaksanakan Jumat sore pukul 16.31 oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Ditemui usai Pleno, Prima Aequina mengungkapkan bahwa jumlah DPT Pilbup Ngawi mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 September lalu yang berjumlah 688.545 orang. Perubahan jumlah tersebut sesuai dengan update data pemilih, yang dilaksankan jajaran KPU ditingkat Desa/Kelurahan. Adapun diantara sebabnya adalah, adanya pemilih yang  meninggal dunia atau pindah tempat tinggal dari kurun waktu penetapan DPS sampai ditetapkannya DPT. Sementara itu, sesuai jadwal tahapan, KPU Ngawi akan mengumumkan DPT di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 28 Oktober 2020. Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, masih bisa  memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan, agar tetap bisa menggunakan hak pilih dengan datang di TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Melaksanakan Evaluasi Penganggaran Pilbup Ngawi 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Evaluasi Penganggaran  dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, Kamis (15/10/2020). Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, menyampaikan bahwa Evaluasi serta pengelolaan keuangan merupakan hal yang penting bagi penyelenggara. Ini karena, setiap tahapan dan kegiatan bermuara pada pertanggungjawaban keuangan. Acara yang bertema Pengendalian Intern dan  Evaluasi Penganggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 tersebut, menghadirkan nara sumber dari BPKP Nanang Sunarko Ak. Diantara paparan Nanang Sunarko menyampaikan bahwa diantara peran SDM Perbendaharaan adalah mendukung  pengelolaan uang negara. Kegiatan diikuti oleh Komisioner, dan jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Ikuti Rakor Pedoman Teknis Kampanye Tingkat Jatim

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pedoman Teknis Kampanye yang di laksanakan di KPU Jawa Timur beserta 19 kabupaten kota di Jawa Timur yang melakukan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara dilaksanakan di Aula KPU Jatim di Surabaya, 7-8 Oktober 2020. Rakor di buka oleh Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur. Dalam sambutannya Anam menyampaikan, bahwa saat ini menjadi masa sangat berat dalam pembentukan KPPS, karena dalam kondisi pandemi ini harus rapid semuanya. Dari KPU Ngawi hadir sebagai peserta, adalah Prima Aequina S (ketua) dan Sudarsono (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM).  Sudarsono dihubungi terpisah menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara, pihaknya dan jajaran tetap harus melaksanakan tahapan, sebagai wujud pelaksanakan undang-undang dan regulasi Pilkada Seretak 2020. Terkait sosialisasi pedoman kampanye, maka akan menjadi bekal untuk wilayah masing-masing. (Humas/KPU-Ngawi/Ds)

KPU Ngawi Terima Usulan Masyarakat Terkait Pertanyaan Debat Publik

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mulai mempersiapkan agenda Debat Publik untuk penyampaian Visi Misi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020. Debat Publik pertama rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020. Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa pada tahapan kampanye menyebutkan adanya agenda untuk debat publik. Sehubungan dengan hanya ada satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, maka nantinya bukan debat antar pasangan calon, namun adalah penyampaian pertanyaan oleh para Panelis. Prima menjelaskan, untuk tema materi debat publik pertama meliputi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah. Adapun tema materi debat publik kedua meliputi bagaimana menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menjelang Debat tersebut, mulai tanggal 6 Oktober 2020 KPU Ngawi membuka kesempatan bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi, untuk menyampaikan masukan. Masyarakat bisa mengusulkan Figur Moderator, Panelis serta Point pertanyaan. Usulan bisa disampaikan paling lambat tanggal 21 Oktober 2020. Masyarakat bisa menyimak informasi lengkap hal tersebut melalui pengumuman https://kab-ngawi.kpu.go.id/pengumuman-usulan-moderator-panelis-dan-pertanyaan-dalam-debat-publik-pilbup-ngawi-2020/ dan form usulan bisa disampaikan melalui link http://bit.ly/usulandebatpublikpilbupngawi2020. (Humas/kpu-ngawi/bim/mnj)

PPK PPS Gerih Laksanakan Rakor Bersama

Gerih, Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi semakin padat. Tahapan yang akan dilaksanakan adalah Rapat Pleno DPSHP dan Rekruitmen KPPS. Karena pentingnya tahapan tersebut, maka PPK Gerih melaksanakan Rapat Koordinasi bersama PPS Se-Kecamtan Gerih, Senin (5/10/2020). Nanang Khoirul Fathoni, ketua PPK Gerih menyampaikan “DPSHP ini merupakan pintu terakhir pemilih masuk dalam daftar pemilih, karena setelah pleno di tingkat Desa dan Kecamatan sampai tingkat kabupaten akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jadi perlu dilakukan pencermatan dengan benar, bila ada pergerakan data pemilih yang ditemukan secara real dilapangan.” ungkap Nanang. Selain itu, pria yang akrab disapa Nanang ini juga menyampaikan tahapan rekruitmen KPPS. PPS diharapkan memahami benar tahapan dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaannya. Hal yang  baru pada rekruitmen KPPS adalah usia 20 – 50 Tahun, yang merupakan salah satu syarat mutlak yang tidak boleh ditawar sesuai PKPU No. 13 Tahun 2020. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Gerih dimulai jam 15.00 – 17.00 WIB. (Humas/ppk-grh/juliant)

Siap Bentuk KPPS, PPK Ngawi Rakor Bersama PPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rangkaian Tahapan pelaksanaan Pilbup Ngawi 2020 terus berjalan. Untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik, maka penyelenggara melakukan berbagai langah, termasuk koordinasi. Demikian juga, PPK Ngawi mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pleno DPSHP tingkat desa se-kecamatan Ngawi. Rakor bertempat di Aula Kecamatan Ngawi  pada hari Jum’at (02/10/2020) pukul 13.00 WIB, dengan dihadiri Ketua dan anggota PPS se-kecamatan Ngawi. Dalam Rakor ini Ketua PPK Ngawi, Arief Dwipo, menyampaikan dua hal penting. Pertama adalah sebelum Pleno DPSHP dilaksanakan, maka PPS harus memastikan Data sudah benar sesuai dengan tanggapan masyarakat yang diterima. Hal yang kedua adalah tentang persiapan perekrutan KPPS dan Petugas Ketertiban dan Keamanan TPS. Pada point kedua, terdapat hal khusus, dimana ada syarat usia minimal 20 dan maksimal 50 tahun, serta syarat lain seperti periodesasi tugas. Kegiatan rakor ini menjadi wujud kesiapan PPK dan PPS se Kecamatan Ngawi untuk pembentukan KPPS Pilbup Ngawi 2020. Akhir kegiatan, rakor  juga disertai sesi tanya jawab yang dipandu PPK Ngawi divisi Parmas, khususnya terkait Perekrutan KPPS. (Humas/PPK-Ngawi/AS/Red)