Ngawi- kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 memasuki tahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon). Sesuai jadwal, pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 – 6 September 2020 (Jumat – Minggu). Pada hari pertama, Jumat (4/9/2020), pasangan Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Pasangan tersebut datang bersama Pengurus Partai Pengusung pada pukul 13.30 WIB. Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa rangkaian proses menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati masih panjang. Pada bagian awal, untuk dokumen persyaratan pencalonan dan syarat untuk calon sudah diterima oleh KPU Ngawi. Adapun proses syarat calon memerlukan proses verifikasi. Nantinya, KPU Kabupaten Ngawi akan segera mengumumkan hasil verifikasi tersebut. Sesuai tahapan, adalah tanggal 13 – 14 September 2020. Ini Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Pasangan Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko, mendaftarkan diri dengan diusung 10 partai politik. Partai tersebut adalah PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi). Sementara itu, Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko dalam pendaftarannya, berangkat ke KPU Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi, dengan mengendarai sepeda tandem. Kegiatan pendaftaran lekat dengan protokol Kesehatan. Selain tenaga medis, di kantor KPU Ngawi juga tampak berjaga-jaga petugas keamanan dari Polres Ngawi. (Humas/kpu-ngawi/bim)