Umum

PPK Sine Sosialisasi, Polsek dan Puskesmas Nyatakan Siap Sukseskan Pemiliha

Sine Ngawi-kab ngawi.kpu.go.id – Gedung Serbaguna Kecamatan Sine kembali menjadi saksi kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK Sine, pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020. Seperti pada hari Selasa (27/10/2020), PPK Sine melaksanakan Sosialisasi Forum Warga dengan mengundang Forpincam, Perwakilan dari Puskesmas, Panwas Kecamatan, serta berbagai tokoh masyarakat. Pada forum tersebut, Sumino ketua PPK Sine meminta dukungan pada semua pihak agar ikut mensosialisasikan dengan mengajak keluarga dan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020. Pria berkacamata tersebut juga menyampaikan tentang tahapan pilkada baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan. Pak Mino juga menginformasikan bahwa, Daftar Pemilih (DPT) di Kecamatan Sine sejumlah 35.208 orang. DPT juga diumumkan di desa masing-masing untuk bisa diketahui oleh masyarakat luas. Sementara itu, Suhardi Wakapolsek Sine menyampaikan kesanggupan Kepolisian setempat untuk mendukung pelaksanaan tahapan dan menyampaikan rencana pengamanan. Sedangkan Kepala Puskesmas Sine, dr. Yeni menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung sukses Pilbup, dengan kesiapan tim kesehatan untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan tahapan  berikutnya. Sebagai penutup kegiatan, Sumino mengucapkan terima kasih pada para undangan dan semua pihak atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan dari awal hingga akhir pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 nanti. (humas/ppk.sine/fervin)

KPU Ngawi Tingkatkan Kapasitas PPK Melalui Bimtek SDM

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (21/10/2020), KPU Ngawi menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Badan Adhock Pilbup 2020. Acara diikuti oleh PPK bersama sekretariat dari 19 Kecamatan. Kegiatan bertempat di Kurnia Convention Hall. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti dalam pembukaan menyampaikan bahwa keberadaan penyelenggara yaitu Badan Achok khususnya PPK, menjadi ujung tombak pelakasaan Pilbup di wilayah Kecamatan. Untuk itu perlu terus meningkatkan kapasitas, tidak hanya dalam pelaksanaan teknis tahapan, namun juga kualitas dalam tim work. PPK serta sekretariatan harus bersinergi dalam setiap tahapan. Menurut Bu Prima sekarang bukan saatnya lagi berbeda arah, namun justru bersama fokus bersama melaksanakan amanah yang diemban bersama, demi suksesnya Pilbup Ngawi 2020. Dalam acara Bimtek tersebut, penyampaian materi dimulai dari Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, mengingatkan kembali peran penyelenggara dalam Pemilihan Serentak. Sementara itu, Sekretaris KPU Eddy Sukamto menitikberatkan harmoni dan sinergi PPK serta Sekretariat. Sudarsono (Divisi Sosialisasi dan SDM) memberikan materi fokus pada pentingnya peningkatan kapasitas serta kecerdasan mennyelesaikan masalah. Disambung dengan materi Putra Adi Wibowo (Divisi Data) mengingatkan kembali tentang perjalanan tahapan terkait data hingga DPT. Ini agar semua personil mengetahui gambaran umum prosesnya. Adapun Aman Ridho Hidayat (Divisi Teknis) memberikan wawasan hal-hal baru pada TPS di masa pandemi. Acara berlangsung serius namun namun juga terdapat beberapa permainan untuk melatih konsentrasi serta mencegah kejenuhan saat mengikuti acara. Dalam kesempatan tersebut, diantara jajaran komisioner, Jakiyem selaku Divisi Hukum, tidak tampak dikarenakan tengah menghadiri agenda lain yang bersamaan waktunya. (Humas/kpu-ngawi/bimo/dok-ade)

KPU Ngawi Laksanakan Bimtek Penyusunan Pelaporan Dana Kampanye

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi semakin disibukkan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada penyelenggaraan Pilbup Ngawi 2020. Kegiatan dilaksanakan Selasa (20/10/2020) bertempat di Ghara Rasa. Aman Ridho Hidayat anggota KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa diantara hal penting dalam tahapan kampanye, adalah terkait dana kampanye. Dimana pihak pasangan calon wajib menyampaikan dan melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU Kabupaten Ngawi. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU mengadakan Bimtek, dengan menghadirkan narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yaitu Budi Setiawan. Narasumber memaparkan secara jelas mengenai bagaimana penyusunan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Narasumber menyampaikan Dasar hukum, serta gambaran  aplikasi SIDAKAM. Pihaknya sempat berpesan kepada peserta, yaitu perwakilan dari tim kampanye untuk  melaporkan sesuai periode pelaksanaan. (Humas/KPU-Ngawi)

JPPR Siap Memantau Pelaksanaan Pilbup Ngawi 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam mendukung sukses pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020, keterlibatan dan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan instansi pemangku kepentingan menjadi hal penting. Termasuk keberadaan Lembaga pemantau Pemilu atau Pemilihan. Selain fungsi pemberdayaan politik kepada masyarakat, juga melaksanakan pemantauan berbagai tahapan hingga pasca Pemilihan. Anggota KPU Ngawi, Sudarsono yang membidangi Pendidikan Pemilih menyampaikan bahwa lembaga pemantau juga mensuport terlaksananya pemilihan yang jujur dan adil sesuai mekanisme yang telah diatur. Maka pihaknya jauh-jauh hari telah membuka kesempatan untuk pendaftaran Lembaga pemantau, hitung cepat maupun Lembaga survey.  Hingga pertengahan Oktober 2020 ini, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020, terdapat satu pemantau yang telah terverifikasi dan bisa  melaksanakan pemantauan di Kabupaten Ngawi, yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Bukti verifikasi telah diberikan oleh KPU Ngawi disertai ID Card untuk personil JPPR Kabupaten Ngawi pada Senin (19/10/2020) di Media Center KPU Ngawi. ID Card tersebut akan dipakai saat menjalankan pemantauan di lapangan pada tahapan yang berjalan. Sejak diberikan sertifikat verifikasi dan identitas tersebut maka JPPR Ngawi sudah bisa melaksanakan pemantauan di lapangan. Koordinator JPPR Ngawi, Ubaidullah Nugroho saat hadir berempat, menyampaikan  bahwa terdapat sekitar 29 orang personil JPPR Ngawi. Dalam memantau kegiatan, nantinya akan hadir 2 – 5 orang. Ini menyesuaikan dengan kegiatan mereka, yang rata-rata masih mahasiswa di beberapa Pendidikan tinggi di Ngawi. Sudarsono Komisioner KPU Ngawi didampingi Eddy Sukamto (Sekretaris KPU) dan Aman Ridho Hidayat (Divisi Teknis) mengaku pihaknya menyambut baik keberadaan Lembaga Pemantau, untuk bersama berperan menyukseskan Pilkada sesuai fungsi dan tugas masing-masing. (Humas/KPU-Ngawi)

KPU Jatim Gelar Rakor, Bahas Tungsura di Masa Pandemi hingga Aplikasi Rekap

Tuban, kab-ngawi.kpu.go.id – Hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 semakin dekat, persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU Republik Indonesia dan jajarannya. Salah satu tahapan penting yang terus dimatangkan adalah pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan yang sangat krusial ini banyak dilakukan penyesuaian karena kondisi ditengah pandemi, bahkan KPU RI terhitung sudah 4 kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang menggambarkan kegiatan pemungutan suara ditengah masa pandemi dengan diikuti oleh masyarakat sekitar lokasi, baik sebagai penyelenggara ataupun pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI hingga beberapa kali, guna mendapatkan formulasi yang tepat dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ditengah pandemi. Tentu banyak hal baru, dampak dari penyesuaian karena pandemi ini, mulai dari penggunaan APD (alat pelindung diri) bagi pemilih dan patugas, sampai dengan jenis logistik dan perlengkapan yang disediakan. Mengawali persiapan dalam menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, KPU Propinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan pemungutan dan penghitungan suara dan Penggunaan SIREKAP dalam Pemilihan Serentak 2020. Rakor yang di hadiri oleh Ketua & Divisi Teknis 19 Kabupaten/ Kota (yang menyelenggarakan pemililihan) Se Jatim. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, Sabtu 17 Oktober – Minggu 18 Oktober 2020 di Kantor KPU Kabupaten Tuban. Dalam acara tersebut, hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan, komisioner KPU Propinsi Jatim yaitu, Insan Qoriawan danMiftahul Rozaq, yang masing-masing menyampaikan terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara di Masa Pendemi, serta tentang Perlengkapan Pemungutan Suara. Salah satu fokus materi pembahasan yang nampak menarik di diskusikan dalam forum ini adalah, tentang rencana diterapkannya kegiatan rekapitulasi perolehan suara dengan menggunakan teknologi informasi, yaitu dengan aplikasi SIREKAP. Aplikasi yang berbasis Andriod inilah nanti yang akan digunakan di TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai media penyampaian hasil penghitungan suara di TPS, baik untuk disampaikan pada Saksi, Pengawas TPS juga kepada KPU Kabupaten/Kota. Dalam penyampaian materi ini, Pak Insan selaku Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, “kita saat ini masih menunggu dasar hukum, atau PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang baru, yang mengakomodir penggunaan aplikasi SIREKAP ini. (humas KPU-Ngawi/ARH) Aman Ridho Hidayat 

KPU Ngawi Tetapkan DPT Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Melalui Rapat Pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2020. Jumlah DPT adalah 686.775 orang terdiri dari 336.709 pemilih laki-laki dan 350.066 daftar pemilih perempuan. Pleno  yang digelar Jumat (16/10/2020) bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi dengan dihadiri Bawaslu, Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon, unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ketua dan Divisi Data PPK. Penetapan dilaksanakan Jumat sore pukul 16.31 oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Ditemui usai Pleno, Prima Aequina mengungkapkan bahwa jumlah DPT Pilbup Ngawi mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 September lalu yang berjumlah 688.545 orang. Perubahan jumlah tersebut sesuai dengan update data pemilih, yang dilaksankan jajaran KPU ditingkat Desa/Kelurahan. Adapun diantara sebabnya adalah, adanya pemilih yang  meninggal dunia atau pindah tempat tinggal dari kurun waktu penetapan DPS sampai ditetapkannya DPT. Sementara itu, sesuai jadwal tahapan, KPU Ngawi akan mengumumkan DPT di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 28 Oktober 2020. Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, masih bisa  memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan, agar tetap bisa menggunakan hak pilih dengan datang di TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. (Humas KPU Ngawi)

Populer

Belum ada data.