Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Pemilihan Serentak 2020, KPU RI menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi berbasis online. Sarananya adalah aplikasi yang akan dioperasikan oleh KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana terdapat seorang petugas KPPS yang akan mendokumentasikan secara khusus formulir model C.KWK atau Plano berisi data perolehan suara pasangan calon. Hasil dokumentasi tersebut, kemudian diunggah melalui aplikasi yang disebut SIREKAP. Nurul Amalia anggota KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa aplikasi SIREKAP menjadi upaya meningkatkan kualitas serta transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020. Nurul menjelaskan bahwa dengan SIREKAP, ada keterlibatan langsung penyelenggara mulai dari KPPS dalam sistem e-rekap. Nantinya setelah diverifikasi oleh KPU, hasil aplikasi itu memungkinkan untuk dibaca oleh publik. Pemberlakuan sistem rekap yang baru ini, menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara.Mengingat bagi KPPS ini adalah hal yang sangat baru. Nurul Amalia menyampaikan hal tersebut saat hadir dan membuka Rapat Kerja Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Masa Pandemi dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara atau SIREKAP Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, Kurnia Convention Hall Rabu, (28/10/2020). Sementara itu, Aman Ridho Hidayat selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa KPU RI telah mengadakan uji coba penggunaan SIREKAP. Dan hal itu akan menjadi wahana masukan bagi KPU RI guna mengoptimalkan SIREKAP guna mendukung rekapitulasi mulai dari TPS berbasis online. Ridho lebih jauh memberikan gambaran detail, pemberlakukan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan Suara 9 Desember 2020 mendatang. Dimulai dari kewajiban Rapid Test Para Petugas, aturan baru usia petugas dimana maksimal 50 Tahun, pemberlakuan jadwal jam kedatangan, jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, pemeriksaan suhu, serta penyediaan bilik khusus jika suhu diatas 37,3 derajat, pemakaian sarung tangan plastik bagi pemilih, pemberian tinta dengan tetes, hingga sterilisasi dengan desinfektan di TPS. Juga hal lainnya dalam upaya mewujudkan kesehatan baik bagi petugas, pemilih, dan masyarakat pada 9 Desember 2020. Acara Rakor juga lebih menarik dengan tanya jawab serta tanggapan peserta, yang terdiri dari Ketua serta Divisi Teknis PPK dari 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi/bimo/dok-ade)