Umum

KPU Ngawi Tetapkan DPT Pilbup 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Melalui Rapat Pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2020. Jumlah DPT adalah 686.775 orang terdiri dari 336.709 pemilih laki-laki dan 350.066 daftar pemilih perempuan.

Pleno  yang digelar Jumat (16/10/2020) bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi dengan dihadiri Bawaslu, Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon, unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ketua dan Divisi Data PPK.

Penetapan dilaksanakan Jumat sore pukul 16.31 oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Ditemui usai Pleno, Prima Aequina mengungkapkan bahwa jumlah DPT Pilbup Ngawi mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 September lalu yang berjumlah 688.545 orang. Perubahan jumlah tersebut sesuai dengan update data pemilih, yang dilaksankan jajaran KPU ditingkat Desa/Kelurahan. Adapun diantara sebabnya adalah, adanya pemilih yang  meninggal dunia atau pindah tempat tinggal dari kurun waktu penetapan DPS sampai ditetapkannya DPT.

Sementara itu, sesuai jadwal tahapan, KPU Ngawi akan mengumumkan DPT di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 28 Oktober 2020. Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, masih bisa  memilih melalui Daftar Pemilih Tambahan, agar tetap bisa menggunakan hak pilih dengan datang di TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. (Humas KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali