KPU Ngawi Terima Usulan Masyarakat Terkait Pertanyaan Debat Publik
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mulai mempersiapkan agenda Debat Publik untuk penyampaian Visi Misi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020. Debat Publik pertama rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa pada tahapan kampanye menyebutkan adanya agenda untuk debat publik. Sehubungan dengan hanya ada satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, maka nantinya bukan debat antar pasangan calon, namun adalah penyampaian pertanyaan oleh para Panelis.
Prima menjelaskan, untuk tema materi debat publik pertama meliputi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah.
Adapun tema materi debat publik kedua meliputi bagaimana menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menjelang Debat tersebut, mulai tanggal 6 Oktober 2020 KPU Ngawi membuka kesempatan bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi, untuk menyampaikan masukan. Masyarakat bisa mengusulkan Figur Moderator, Panelis serta Point pertanyaan. Usulan bisa disampaikan paling lambat tanggal 21 Oktober 2020.
Masyarakat bisa menyimak informasi lengkap hal tersebut melalui pengumuman https://kab-ngawi.kpu.go.id/pengumuman-usulan-moderator-panelis-dan-pertanyaan-dalam-debat-publik-pilbup-ngawi-2020/ dan form usulan bisa disampaikan melalui link http://bit.ly/usulandebatpublikpilbupngawi2020.
(Humas/kpu-ngawi/bim/mnj)