Umum

KPU Ngawi Tetapkan Ony-Anto Sebagai Peserta Pilbup Ngawi 2020

Ngawi kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (23/09/2020), KPU Kabupaten Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko sebagai peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Ini setelah Pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat calon. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan hal tersebut, dalam kegiatan penyerahan SK Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020,Rabu (23/09/2020).

Penetapan sendiri, melalui Pleno Rabu Pagi sebelum penyerahan SK. Dengan penetapan tersebut, maka pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko menjadi satu-satunya pasangan calon yang akan berlaga pada Pilbup 9 Desember 2020 nanti.  Proses ini melewati serangkaian kegiatan, mulai dari pendaftaran pada 4 September 2020, dilanjutkan pemeriksaan syarat pencalonan, pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya, sampai verifikasi Syarat Calon hingga Pleno Tertutup Penetapan, dan Penyerahan SK Penetapan tersebut.

Dalam acara Penyerahan SK yang dilaksanakan di Media Center, Ketua KPU Ngawi menuturkan, bahwa dengan hanya ada satu pasangan calon, maka KPU Ngawi segera melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon di surat suara. Agenda pengundian akan dilaksanakan Kamis, (24/09/2020). Pengundian untuk mengetahui, apakah nanti posisi gambar paslon di sebelah kiri atau kanan, sedangkan disebelahnya hanya gambar kotak (bingkai) kosong.

Prima berpesan agar pasangan calon senantiasa mengedepankan disetiap kegiatan, termasuk agenda di masa Kampanye yang dimulai pada 26 September mendatang.

Usai menerima SK penetapan sebagai Paslon, Calon Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai peserta Pilbup Ngawi 2020. Dalam penrnyataannya, pihaknya akan mempersiapkan konsep atau format kampanye sesuai regulasi KPU, dengan memperhatikan protokol Kesehatan. (Humas/KPUNgawi/Bim/ARH)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali