Komisioner KPU Ngawi Hadiri Rakor PPK PPS di Kwadungan
Kwadungan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa malam (02/10/20) PPK Kwadungan melaksanakan Rapat persiapan perekrutan KPPS dan Pleno DPSHP bersama seluruh. Kegiatan yang menjadi bagian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 tersebut, bertempat di Pendopo Kecamatan. Acara dimulai pukul 20:00 WIB dengan dihadiri komisioner KPU Ngawi Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Sudarsono.
Komisioner KPU Ngawi yang biasa di panggil Pak Dar tersebut mengingatkan tentang usia rekrutmen KPPS. “dalam hal perekrutan KPPS dan petugas ketertipan TPS, pada Pilkada saat pandemi ini, usia menjadi salah satu unsur penting. Dengan batas minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.” Sudarsono melanjutkan, bahwa aturan baru terakit usia tersebut, mendasar pada PKPU No. 06 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PKPU No. 13 Tahun 2020.
Pria yang biasa mengenakan peci tersebut menegaskan bahwa kesehatan penyelenggara maupun pemilih menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada lanjutan di tahun 2020. Bahkan untuk memastikan Kesehatan tersebut, akan dilaksanakan Rapid Test untuk seluruh penyelenggara yang akan dilaksanakan sebelum hari pelaksanaan, dan penggunaan APD pada saat pelaksanan merupakan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara”.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pilkada Ngawi tahun 2020 ini, pak Dar juga mengajak PPK maupun PPS tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi. Termasuk lewat informasi keliling, atau bende. Bende nanti masih akan dilaksanakan ditingkat PPS. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut bisa dimaksimalkan.
Kegiatan raker PPK bersama dengan PPS ini juga disampaikan jadwal Rapat Pleno DPSHP di tingkat desa oleh PPK, yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2020 oleh PPS se-Kecamatan Kwadungan. (Humas/PPK Kwad/Yen/Red)