Umum

Ramlan Surbakti : “Selain Luber Jurdil, Pemilu Juga Harus Periodik”

Bogor – Dalam Undang-undang (UU) Pemilu, menyebutkan bahwa  Pemilu harus dilaksanakan dengan azaz langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).  Namun, menurut pengamat senior kepemiluan Ramlan Surbakti, Pemilu juga mengandung syarat periodik. Menurut Rmlan, periodik tidak hanya bermakna sebagai konsistensi waktu, tapi juga bentuk penilaian pemilih terhadap pemimpin yang ada. “Rakyat menilai apakah incumbent punya kinerja baik, kalau iya maka dipilih kembali. Tapi kalau kinerja buruk maka tidak dipilih lagi, itu arti dari periodik,” jelas Ramlan saat diminta untuk menjadi pemateri pada sesi pembukaan Konferensi Nasional dan Call for Papers Tata Kelola Pemilu yang berlangsung di Bogor, Rabu (13/11/2019) malam seperti diberitakan oleh kpu.go.id. Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua KPU RI (2004-2007) ini juga menyebut pemilu haruslah memenuhi prinsip bebas dan adil (free and fair). Bebas dari tekanan, ancaman sementara adil menunjukkan adanya kesetaraan bagi semua, baik untuk peserta pemilunya maupun masyarakat pemilihnya. “Dan adil yang pertama untuk peraturan yang menjamin kesetaraan, jadi semua apapun latar belakangnya punya hak pilih, setiap peserta calon punya kebebasan sama untuk bersaing. Media massa juga meliput semua pihak dan memberitakan secara faktual. Yang paling susah dipenuhi adil kedua, yaitu equal playing field (arena bermain semua peserta punya titik tolak yang sama). Ini susah karena ada peserta pemilu yang punya dana melimpah tapi ada juga yang punya,” jelas Ramlan. Disisi lain, Ramlan mengemukaan bahwa dari pelaksanaan Pemilu 2019 masyarakat begitu antuias. Ini didukung dengan peserta pemilu, terutama Peserta Pemilu Presiden Wakil Presiden. sumber : kpu.go.id dengan judul Selain Luber-Jurdil, Pemilu Juga Harus Periodik

Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Semangat Ikuti Orientasi Tugas

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Rabu (13/11/2019) Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, mengikuti Orientasi tugas di Jakarta. Kegiatan tersebut masuk dalam gelombang ke delapan, yang di ikuti oleh 38 kabupaten/kota se Indonesia. Dari KPU Kabupaten Ngawi hadir Prima Aequina Sulistyanti (Ketua), Aman Ridho Hidayat (anggota),   Sudarsono (anggota),  Jakiyem (anggota), Putra Adi Wibowo SW (anggota) dan Eddy Sukamto (Sekretaris).   Prima Aequina Sulistyanti Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa dia dan rekan-rekan begitu semangat mengikuti kegiatan. “Bila sehari-hari dikantor kami fokus tahapan  dan persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sekarang sejenak kami ikut orientasi. Menambah semangat dan ilmu baru dari narasumber dengan berbagai latar belakang. Sebelum nanti kembali  ke tahapan menyongsong 2020.” ungkap Prima. Sementara itu, Putra Adi Wibowo SW, komisioner yang membidangi data menyampaikan bahwa sebagai komisioner baru, mengaku senang ikut kegiatan bertaraf nasional tersebut. “Selama sepekan, kami akan tertulari antusiasme dan semangat penyelenggara dari puluhan daerah, dengan berbagai latar belakang dinamika tugas di masing-masing wilayahnya. Jadi diluar kelas, kami bisa menggali  pengalaman, dan melengkapi bekal menjalankan tugas hingga lima tahun kedepan” tutur komisioner yang berkacamata tersebut. (tekhubmas) Bagikan :

Penyelenggara Pemilu Harus Menjalankan Prinsip Pemilu

Jakarta, Rabu (13/11/2019) Kegiatan Orientasi Tugas Gelombang VIII oleh KPU RI berlangsung sampai 16 November 2019. Diantara materi yang diberikan adalah yang terkait dengan tata kerja anggota KPU yang disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Ilham Saputra Ilham. Khususnya materi rancangan peraturan KPU tentang Tata Kerja KPU KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Hasil Harmonisasi. Dalam kesempatan itu, Ilham menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur penyelenggara pemilu. Hal  ini bertujuan agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan.  “Karena itu Badan Penyelenggaara Pemilu (BPP) harus memastikan seluruh aspek dari kontestasi pemilu memenuhi norma global dan mengikuti prinsip pemilu (guiding principles of election) meliputi independensi, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme dan pelayanan publik.” ungkap Ilham seperti dikuti dari kpu.go.id.  Komisioner yang membidangi  Sumber Daya Manusia tersebut juga mengingatkan bahwa integritas seorang anggota KPU dapat mencegah terjadinya manipulasi pemilu. Menyikapi hal ini, KPU RI menurut dia telah mengeluarkan sejumlah petunjuk aturan yang mengatur dan mengawasi perilaku penyelenggara pemilu.  “Dan kode perilaku yang diatur bermakna pencegahan, pembinaan, dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan,” jelas Ilham. Lebih lanjut, Ilham menuturkan bahwa tata kerja anggota KPU juga menjelaskan turunan dari pakta integritas dan Sumpah/Janji yang harus dipatuhi oleh anhgota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. dikutip dari kpu.go.id dengan judul Integritas Penyelenggara Tentukan Kredibilitas dan Legitimasi Pemilu

Komisioner dan Sekretaris Harus Terus Bersinergi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa (12/11/2019) KPU RI menggelar Kegiatan Orientasi Tugas gelombang ke delapan di Jakarta. Diantara hal yang menjadi pesan ketua KPU RI Arief Budiman adalah pesannya kepada jajaran penyelenggara untuk terus bersinergi. “Kepemimpinan di KPU merupakan sinergi dari Komisioner dan sekertaris. Keberadaannya kolektif kolegial. leadershipnya KPU itu pada lima komisioner, ini dengan berinovasi  dalam menjalankan tahapan pemilu. Sedangkan Sekretaris  sebagai manajamen  administratif dalam KPU.” ungkap Arief. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Ngawi Sudarsono menyampaikan hal senada. “Semangat kebersamaan menjadi kata kunci dalam melaksanakan tugas di KPU. Dan  makin mendekati pemilihan pemimpin daerah, maka kesamaan gerak langkah harus terus dijaga. Orientasi ini menguatkan tekad terebut, antara komisiner dan Sekretaris. Sudarsono berujar, kegiatan Orientasi sendiri dilaksanakan  setelah masa-masa pelantikan. Meski demikian tidak mengurangi substansi dan ruh dalam mengikuti kegiatan.“Orentasi tugas tersebut sangat bermanfaat bagai komisioner dan sekertaris  KPU Kab.Ngawi, apalagi tahun 2020, kami melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Ngawi.” (Ds)

Orientasi Tugas Merupakan Upaya Membangun Kualitas Penyelenggara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Selasa (12/11/2019) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), melaksanakan Orientasi Tugas Penyelenggara. Kegiatan yang dilakukan selama lima hari tersebut,  berlangsung di Hotel Le Meridien Jalan Panglima Sudirman Jakarta Pusat. Kegiatan dibuka oleh  Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI  mengemukakan bahwa orientasi tugas merupakan hal penting dalam budaya dan kultur KPU. Menurutnya, ini menjadi bagian dari upaya untuk membangun kualitas dan SDM  di Lembaga KPU hingga jajaran di daerah.  Untuk itu, Arief juga mengingatkan, agar Sekretaris dan Komisioner  tidak boleh gagal dan terlambat dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, pria asli Surabaya tersebut juga berharap agar sebagai penyelenggara, jajaran KPU tidak mengecewakan publik yang belakangan ini, memperhatikan banyak hal tentang kepemiluan. “karena publik yang tengah tertarik pada ilmu kepemiluan, maka Komisioner jangan sampai mengecewakan masyarakat.” pinta Arief. (Ds) Bagikan :

KPU RI Melaporkan Penyelenggaraan Pemilu 2019 Kepada Presiden

Jakarta, Senin (11/11/2019) KPU RI menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Ini merupakan bagian dari melaksanakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Tujuh komisioner serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI menyerahikan laporan dalam bentuk buku tersebut. dok KPU RI Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa dalam  laporan tersebut, pihaknya menekankan beberapa capaian, seperti peningkatan jumlah peserta juga keterwakilan perempuan dalam kontestasi. Termasuk penyampaian perihal anggaran yang (telah) diberikan negara selama 3 tahun anggaran (2017, 2018, dan 2019), dengan penyerapan secara total mencapai sekitar 86,33 persen. Seperti diketahui, angka partisipasi pemilih meningat 7 persen dibanding Pemilu 2014 lalu, dimana  2019 lalu mencapai 82,15 persen. Seperti dikuti dari www.kpu.go.id, momentum pertemuan  dengan Presiden juga digunakan KPU untuk menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu 2019. Teermasuk diantaranya, fenomena meninggalnya petugas  anggota badan ad hoc . Arief Budiman menambahkan, bahwa keserentakan pada Pemilu 2019 cukup merepotkan. Untuk itu pihaknya menyerahkan desain keserentakannya kepada pembuat Undang Undang. Informasi ini dikutip dari kpu.go.id dengan judul “KPU Sampaikan Laporan Pelaksanaan Pemilu 2019 ke Presiden”