Umum

KPU Kab. Ngawi Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91. Kegiatan dilaksanakan Senin pagi, 28 Oktober  2019 di halaman kantor KPU Kabupaten Ngawi Jl. Untung Suropati No 48 Ngawi. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Perencanaan dan Data, Putra Adi Wibowo SW. Dalam kesempatan tersebut, Putra membacakan pidato resmi Hari Sumpah Pemuda ke 91 dari Menpora. Peringatan kali ini mengambil tema, Bersatu Kita Maju. Tema tersebut  tidak saja ditujukan kepada Pemuda, namun juga kepada seluruh elemen bangsa. Namun diwasiatkan agar pemuda memiliki kualitas guna mendukung kemajuan Bangsa. Termasuk kemajuan kemajuan dan prestasi  di kancah Internasional. Upacara diikuti Jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta seluruh Staf. (tekhubmas)

KPU Ngawi Temui Paguyuban Koperasi Wanita sampaikan hasil Pemilu 2019

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Ditengah menyongsong tahapan Pilkada Ngawi tahun 2020, KPU Kabupaten Ngawi memiliki banyak agenda. Salah satunya adalah melanjutkan sosialisasi hasil Pemilu 2019. Ini seperti yang dilaksanakan kepada Paguyuban Koperasi Wanita Kecamatan Ngawi, pada Sabtu (26/10/2019) di aula Desa Beran. Hadir untuk menyampaikan materi adalah Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan itu Prima mengapresiasi kaum perempuan yang telah ikut mendukung sukses Pemilu 2019. Menurutnya, perempuan memiliki tugas yang sama dalam memajukan bangsa. Melalui peran dan profesinya harus terus meningkatkan kualitas dirinya. “Tidak jamannya lagi perempuan menjadi konco wingking, namun harus bisa menjadi konco samping atau mitra kaum laki-laki untuk memajukan bangsa. Maka dari itu kami menyempatkan hadir disini.” ungkap Prima. Selanjutnya, perempuan yang akrab disapa Ibu Prima ini mengulas tentang hasil Pemilu 2019, termasuk nama-nama anggota DPRD Ngawi terpilih periode 2019-2024. Setelah sosialisasi hasil Pemilu 2019 ia juga mengabarkan bahwa, sekarang ini KPU Ngawi mulai sibuk menyongsong Pilkada 2020. Salah satunya adalah melaksanakan lomba karya maskot dan jingle, yang bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan hadiah total 20 Juta Rupiah. Pada akhir acara, pihaknya mengajak kaum perempuan untuk aktif terlibat dalam kepemiluan. Termasuk dengan menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang. “Jumlah perempuan itu lebih banyak dibanding laki-laki, maka jangan kalah dalam peran dan kualitasnya. Mari berperan menyukseskan Pemilihan Bupati Wakil Bupati tahun 2020” pesan Prima. (tekhubmas)

Jelang Pilbup 2020, KPU Ngawi Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Calon Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melakukan penetapan jumlah minimal dukungan persyaratan dan sebaran wilayah kecamatan, bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Penetapan dilaksankaan dalam rapat pleno pada Sabtu 26 Oktober 2019.   Prima Aequina, selaku Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa Perhitungan persyaratan pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, didasarkan pada ketentuan pasal 10 ayat 1 huruf c PKPU 3 tahun 2017. Dimana, KPU Kabupaten/Kota dengan Jumlah penduduk dalam daftar pemilihan tetap pada pemilu atau pemilihan terakhir lebih dari 500.000 sampai 1.000.000 jiwa, maka jumlah syarat dukungan paling sedikit 7,5%. Sementara itu, untuk DPT terakhir Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi sebanyak 705.092 pemilih. Maka berdasarkan ketentuan tersebut, jumlah minimal dukungan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 adalah sebesar 7,5% x 705.092 = 52.881,9 di bulatkan menjadi  52.882 jiwa. Sedangkan sebaran minimal Kecamatan adalah  50% x 19 = 9,5 di bulatkan menjadi 10 kecamatan. Sesuai dengan hasil Rapat Pleno tersebut, maka untuk masyarakat yang akan maju mecalonkan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 dari perseorangan bisa segera memenuhi syarat minimal dukungan sejumlah 52.882  dengan persebaran di 10 Kecamatan. Seperti diketahui, Kabupaten Ngawi akan melaksanakan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Ngawi pada 23 September Tahun 2020. (sdsn)

KPU Ngawi Sosialisasikan Hasil Pemilu pada Pemuda Muhammadiyah

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (24/10/2019) KPU Kabupaten Ngawi mendatangi Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan PB Sudirman Ngawi. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada Pemuda Muhammadiyah Ngawi. Pada kesempatan tersebut, Aman Ridho Hidayat yang membidangi Teknis Penyelenggaraan hadir untuk berbagi informasi setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Dengan didampingi tim bidang Teknis dan Partisipasi Masyarakat.   Aman Ridho mengemukakan bahwa, Pemilu Serentak 2019 telah sukses dilaksanakan. Bahkan, mencapai angka partisipasi masyarakat lebih dari 78 % di Kabupaten Ngawi. “Ini semua berkat dukungan semua pihak. Untuk itu kami berterimakasih kepada semuanya, termasuk kaum muda. Mari kita terus berpartisipaasi dalam  Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2020.” kata Ridho. Pertemuan yang dilaksankan selepas Isya tersebut dihadiri oleh peserta dari 19 Kecamatan yang aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Ngawi. (tekhupmas) 

KPU Ngawi Kunjungi SMK Kesehatan BIM Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis pagi (24/10/2019) KPU Kabupaten Ngawi melakukan kunjungan ke SMK Kesehatan Bakti Indonesia Medika (BIM) Ngawi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan Pendidikan pemilih terkait hasil Pemilu 2019. Anggota KPU Kabupaten Ngawi Putra Adi Wibowo menyampaikan bahwa, selain menyelenggarakan Pemilu, KPU juga memiliki tugas sosialisasi dan memberikan Pendidikan pemilih, termasuk kepada pemilih pemula. Dalam kesempatan tersebut, Pak Putra (panggilan akrab Putra Adi Wibowo) memaparkan hasil pelaksanaan Pemilu 2019, dari Caleg terpilih DPRRI, DPD RI, DPRD Provinsi, anggota DPRD Ngawi terpilih, serta Presiden Wakil Presiden periode 2019-2024. Pria berkacamata tersebut juga memberikan informasi, bahwa sekarang ini KPU Ngawi memulai tahapan Pilkada, dan tengah mengadakan lomba karya desain maskot dan jingle, yang bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan hadiah total 20 juta rupiah.   Putra Adi Saat menyampaikan Materi Pada kegiatan yang juga dihadiri beberapa perwakilan guru, Putra Adi mengajak siswa-siswi  untuk terus berprestasi, membanggakan sekolah dan orangtua, serta menjadi generasi yang turut memajukan bangsa. (tekhubmas)

Jelang penetapan jumlah minimal dukungan calon perseorangan, KPU dan Bawaslu Ngawi koordinasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jelang penetapan jumlah minimal persyaratan  dukungan dari calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, KPU Kabupaten Ngawi dan Bawaslu Ngawi melakukan koordinasi. Kegiatan santai tersebut di laksanakan di kantor KPU Ngawi pada Rabu (23/10/2019). Dari KPU Kabupaten Ngawi, hadir ketua KPU Prima Aequina S. dan anggota, diantaranya Sudarsono, Putra Adi Wibowo dan Jakiyem. Tutur pula, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Eddy Sukamto beserta staf. Sementara itu, dari Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, beserta dua orang anggota dan staf.   Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi terkait regulasi dan tata cara penetapan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan serta sebaran wilayah. “agenda hari ini  untuk membangun sinergi antara KPU Kabupaten Ngawi dan Bawaslu dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang tahapannya sudah kita mulai.”  kata perempuan yang akrab di pagil bu Prima tersebut. Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto menuturkan bahwa koordinasi adalah keharusan untuk memudahkan menyelesaikan tugas masing-masing. Sesuai tupoksi Bawaslu membidangi pengawasan, sedangkan KPU  sebagai pelaksana teknis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. Pembahasan dalam kesempatan tersebut mencakup regulasi yang mengatur syarat dukungan, jumlah DPT serta sebaran di wilayah Kecamatan. Sesuai peraturan yang ada, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang terdapat dalam DPT Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, maka bakal calon pasangan perseorangan  harus didukung paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) dari jumlah DPT. Sementara itu, terkait sebaran wilayah, sesuai dengan PKPU No 3 Tahun 2017, maka jumlah dukungan harus tersebar pada lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi akan di laksanakan 23 Septrember 2020, namun tahapan sudah di mulai sejak  1 oktober 2019. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Ngawi, kembali bersiap dari sekarang untuk menyongsong Pilbup untuk menyalurkan hak pilihnya. (sdsn)